Jayapura, Jubi – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Malang-Surabaya (IPMNI DPC MLG-SBY) menyatakan sikap terkait penembakan tiga warga di Kampung Yosoma-Nonggoloit, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada 23 Oktober 2026.
IPMNI DPC MLG-SBY menyatakan, melihat situasi keamanan di Kabupaten Nduga yang hingga kini dilaporkan belum kondusif, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dialami masyarakat sipil di sana.
Warga sipil di Nduga disebut terus berada dalam situasi rentan di tengah konflik bersenjata dan aktivitas operasi keamanan yang melibatkan TNI/Polri dengan kekuatan penuh serta jumlah aparat yang beroperasi yang melebihi jumlah penduduk setempat.
Katanya, berdasarkan informasi pihak keluarga, tiga warga sipil yang menjadi korban, yakni Masut Serera (26 tahun), Kabara Kerebea (20 tahun), Kelikia Kerebea (14 tahun), seorang pelajar dilaporkan mengalami luka tembak.
Menurut IPMNI DPC MLG-SBY, peristiwa ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan warga sipil di Kabupaten Nduga.
“Masyarakat sipil, terutama anak-anak, pelajar, dan kelompok rentan, seharusnya dapat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa dihantui ancaman kekerasan,” tulis IPMNI DPC MLG-SBY dalam siaran persnya, Selasa (27/10/2026).
IPMNI DPC MLG-SBY menyatakan, situasi konflik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat atas kehidupan, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan kemanusiaan.
Karenanya, IPMNI DPC MLG-SBY menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat sipil merupakan kewajiban yang harus dihormati oleh seluruh pihak yang terlibat dalam konflik.
Katanya dalam perspektif Hukum Humaniter Internasional, prinsip pembedaan (distinction) mewajibkan pihak-pihak yang berkonflik membedakan antara kombatan dan penduduk sipil.
Setiap dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut harus ditangani melalui proses pemeriksaan yang objektif, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak dari konflik berkepanjangan di Kabupaten Nduga.”
IPMNI DPC MLG-SBY mengatakan, keselamatan manusia, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perlindungan kemanusiaan harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan tindakan keamanan.
IPMNI DPC MLG-SBY menyerukan kepada pemerintah, TNI/Polri, lembaga pengawas hak asasi manusia, organisasi kemanusiaan, serta seluruh pihak terkait agar memberikan perhatian serius terhadap situasi ini dan mengambil langkah nyata untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
“Keadilan bagi korban, perlindungan bagi masyarakat sipil, dan penyelesaian konflik secara damai harus menjadi prioritas bersama.”
Mahasiswa Nduga DPC IPMNI Malang-Surabaya menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan, yaitu mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka segera memerintahkan investigasi terbuka terhadap penembakan tiga masyarakat sipil di Kabupaten Nduga.
Mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin segera menangani kasus kemanusiaan dan pelaku penembakan diproses secara hukum.
Mendesak Menteri HAM Natalius Pigai dan Komnas HAM RI segera mengawal, melihat bukti langsung dan mengumumkan hasil secara transparan kepada publik dalam kurun waktu tujuh hari.
Mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang untuk menjamin keamanan warga di Kenyam dan membuka akses tim penyelidikan.
Segera bentuk Tim Investigasi Penyelidikan Independen yang bebas dari pengaruh pihak keamanan yang terdiri dari Komnas HAM, Kepolisian RI, dan perwakilan Pemerintah Daerah.
Meminta mengusut tuntas pelaku penembakan yang menewaskan dua warga sipil dan melukai seorang lainnya.
Menuntut Presiden RI Prabowo Subianto segera tarik militer organik dan non-organik di seluruh Tanah Papua, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Nduga.
Mendesak Kapolres Nduga dan Dandim Nduga bertanggung jawab atas insiden penembakan tiga warga sipil itu.
Mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Nduga segera mengambil tindakan untuk mencabut pos-pos organik maupun non-organik di wilayah Kabupaten Nduga.
Mendesak DPRK Nduga, DPR Papua Pegunungan, DPR RI dan MRP Provinsi Papua Pegunungan mengawal kasus penembakan terhadap tiga warga sipil itu.
Mendesak investigasi independen, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap kronologi kejadian, memastikan kondisi para korban, serta menentukan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Mendesak penghentian tindakan yang membahayakan warga sipil. Setiap pelaksanaan operasi keamanan memperhatikan keselamatan penduduk sipil, menghindari tindakan yang tidak proporsional, dan mematuhi hukum nasional serta ketentuan Hukum Humaniter Internasional yang berlaku.
Mendesak keterbukaan informasi kepada publik mengenai peristiwa tersebut dan perkembangan penanganannya, dengan tetap memperhatikan keselamatan, privasi, serta hak-hak keluarga korban. (*)
Catatan redaksi: Dalam beberapa pemberitaan Jubi sebelumnya, disebutkan korban tewas adalah Masut Serera dan Kelikia Kerebea. Hingga kini Jubi masih beruyapa memverifikasi nama korban tewas.
























Discussion about this post