Jayapura, Jubi – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Republik Indonesia (Komnas HAM RI) segera membentuk tim investigasi independen.
Pembentukan tim ini dirasa penting, untuk menyelidiki penembakan yang menewaskan pilot pesawat milik maskapai penerbangan Associated Mission Aviation (AMA) berkebangsaan Amerika Serikat, Nicholas F.Goselin, di lapangan terbang perintis Kampung Balinggama, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (2/7/2026).
Aksi yang diduga melibatkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tersebut dinilai memerlukan penyelidikan (investigasi kriminal), dan investigasi kemanusiaan dengan melibatkan Komnas HAM RI maupun Polri.
“Peristiwa pembunuhan sebagai dialami Pilot AMA asal Amerika Serikat ini cenderung menyimpan misteri,” kata Yan Warinussy melalui pesan elektroniknya, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, kejadian seperti itu juga menjadi anti klimaks dari peristiwa pembunuhan kilat dan tindakan eksekusi pembunuhan di luar hukum yang selama ini seringkali terjadi. Setelah terjadi kekerasan, berujung pada penghilangan paksa dan dugaan pembunuhan yang korbannya rakyat sipil.
“Tiba-tiba terjadi peristiwa pembunuhan terhadap warga negara asing. Plang yang mudah dilekatkan bahwa pelakunya diduga melibatkan TPNPB,” ujarnya.
Karenanya, LP3BH Manokwari mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera memerintahkan dilakukannya investigasi HAM dan investigasi kriminal terhadap peristiwa kematian sia-sia pilot Nicholas F.Golsen tersebut.
“Investigasi ini harus dilakukan dengan melibatkan pula ahli kedokteran patologi forensik untuk melakukan tindakan medis berupa visum dan autopsi terhadap mayat korban,” ucapnya.
Warinussy mengatakan, negara harus hadir untuk memastikan setiap nyawa, termasuk warga negara asing yang bekerja di Tanah Papua, dilindungi dan diperlakukan secara adil di depan hukum.
Sebab, penembakan pilot itu berpotensi menjadi perhatian serius masyarakat internasional, karena korban adalah warga negara Amerika Serikat yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan di Tanah Papua lewat layanan penerbangan ke wilayah.
“Negara harus menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan akuntabel,” kata Warinussy. (*)




Discussion about this post