Jayapura, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyatakan bertanggung jawab terhadap tewasnya seorang prajurit TNI, Prajurit Kepala (Praka) Bayu Oktara di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (27/6/2026).
Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom mengatakan Praka Bayu Oktara tewas setelah terkena tembakan di bahu bagian kanan, dalam baku tembak antara TPNPB dan TNI di Kampung Taosiga, Distrik Agisiga.
“Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB telah menerima laporan resmi dari TPNPB di Intan Jaya bahwa Mayor Aibon Kogoya dan pasukannya bertanggung jawab atas tewasnya Praka Batu Oktara serta tujuh orang [prajurit TNI] lainnya [yang] luka-luka dalam aksi baku tembak dengan pasukan TPNPB di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya pada 27 Juni 2026,” tulis Sebby Sambom dalam siaran persnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Sambom, Mayor Aibon Kogoya juga melaporkan bahwa setelah delapan orang militer Indonesia dari Satgas Rajawali IV/Yonif 744/SYB ditembak mati dan luka-luka, militer Indonesia langsung membalas serangan menggunakan helikopter, dan drone yang dilengkapi bom serta menembakkan RPG.
Katanya, operasi militer di wilayah itu meningkat sejak 26-29 Juni 2026 malam hingga dini hari. Banyak serangan bom di kampung-kampung di Distrik Agisiga. Akibatnya rumah warga dan gereja di sana terbakar hingga menjadi puing-puing.
“Operasi darat juga dilakukan hingga [militer] membakar habis rumah-rumah warga sipil di wilayah Distrik Agisiga. Warga telah mengungsi ke hutan hingga ke kampung-kampung di Distrik Sugapa untuk mencari perlindungan,” ucapnya.
Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB, memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk menginvestigasi dan menyelidi dugaan kejahatan perang di Tanah Papua, yang diduga dilakukan oleh militer Indonesia.
“Kami juga meminta agar pemerintah Indonesia menghentikan pemasang ranjau di pemukiman warga sipil di wilayah-wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua, karena hal tersebut telah dilarang oleh hukum internasional,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah Praka Bayu Oktara telah tiba di kampung halamannya, Desa Tri Lomba Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu untuk dimakamkan, Senin (29/6/2026).
Praka Bayu Oktara merupakan prajurit Satuan Tugas (Satgas) Rajawali IV/Yonif 744/SYB dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti.
Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti merupakan pasukan elite pertempuran Infanteri yang berada di bawah kendali Brigif 21/Komodo Kodam IX/Udayana. Batalyon ini bermarkas di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)
























Discussion about this post