Sentani, Jubi – Belasan orangtua/wali yang mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 2 Sentani mengadukan proses penerimaan murid baru sekolah itu kepada DPR Kabupaten Jayapura di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Senin (29/6/2026). Para orangtua/wali pendaftar itu menilai proses penerimaan murid baru tidak sesuai aturan dan tidak transparan.
SMP Negeri 2 Sentani adalah SMP negeri yang berada di Distrik Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura. Salah satu orangtua/wali pendaftar di sekolah itu, Yunita mengadu bahwa waktu pendaftaran SMP Negeri 2 Sentani tidak diumumkan secara terbuka.
“Waktu pendaftaran tidak terbuka secara umum, dan terbatas. Proses pendaftaran [dilakukan] secara online, dan mekanisme pengisian formulirnya tidak dijelaskan kepada kami sebagai orangtua,” ujar Yunita saat mengadu di Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Senin.
Yunita mengaku pendaftaran daring hanya dibuka antara pukul 07.00 hingga pukul 08.45 WP. Dalam rentang waktu yang terbatas itu, pendaftar harus mengisi formulir yang memiliki banyak pertanyaan. Yunita merasa kesulitan mengisi formulir itu.
“Sama sekali tidak ada penjelasan yang terperinci dari pihak sekolah, dan kesannya tertutup. Kalau secara zonasi, asal sekolah anak kami sudah termasuk dalam zonasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Frans Yopo, juga orangtua salah satu pendaftar penerimaan murid baru SMP Negeri 2 Sentani. Ia merasa kesal karena merasa pihak SMP Negeri 2 Sentani tidak terbuka dalam memberikan informasi tata cara dan prosedur pendaftaran.
Yopo menyatakan SMP Negeri 2 Sentani termasuk sekolah unggulan, dan sangat diminati. Ia mengeluh karena tata cara mendaftar tidak jelas.
“Hasil pendaftaran secara online, setelah diisi berkasnya, [kami harus] print lagi lalu menyerahkan fisiknya kepada pihak sekolah. Sementara proses pendaftaran secara online tidak jelas dan sudah ditutup,” kata Yopo.
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung saat menemui para orangtua/wali calon murid SMP Negeri 2 Sentani menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan itu. Bukanaung menyatakan Komisi C DPR Kabupaten Jayapura akan segera berkoordinasi dengan berbagai terkait.
“Mekanismenya, [pengaduan itu] akan diteruskan kepada Komisi C yang membidangi pendidikan. Diharapkan [Komisi C] dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, pimpinan DPR Kabupaten Jayapura juga akan berkomunikasi dengan pimpinan SMP Negeri 2 Sentani maupun sekolah lain, untuk memastikan keluhan itu tidak berulang. “Proses pendaftaran secara online dan tidak ada penjelasan [dari] pihak sekolah, tentu menyulitkan masyarakat kita,” katanya.
Ketua dewan itu juga meminta masyarakat, khususnya orangtua/wali murid untuk mengawasi ada tidaknya pungutan uang pada masa penerimaan murid baru di berbaagi sekolah. “Yang lalu, ada pungutan yang tidak sesuai pada saat pendaftaran murid baru. Sudah kami sampaikan, tidak [boleh] ada pungutan selama pendaftaran murid baru,” katanya. (*)




























Discussion about this post