Jayapura, Jubi – Provinsi Papua Tengah disebut sebagai salah satu daerah otonomi baru atau DOB di Tanah Papua, yang terbaik dalam sistem pengelolaan keuangan, dengan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.
Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP mengatakan Provinsi Papua Tengah yang baru berusia kurang lebih tiga tahun, sudah melangkah lebih maju dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain bahkan provinsi yang lebih tua di Tanah Papua.
Menurutnya, berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Tengah, provinsi berada pada urutan ketiga dalam penerapan SIPD RI berbasis SP2D online.
“Ternyata kita di Tanah Papua urutan ketiga, setelah Kota Jayapura [di Provinsi Papua], [dan kalau tidak salah Provinsi] Papua Selatan. Yang jelas provinsi DOB, kita yang duluan menerapkan ini. Ini luar biasa dan menunjukkan bahwa kinerja kita, khususnya pengelolaan keuangan masih lebih baik,” kata Tumiran.
Pernyataan itu disampaikan Tumiran saat menyampaikan sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H pada pembukaan bimbingan teknis (bimtek) SIPD RI berbasis SP2D online Pemprov Papua Tengah dan Bank Papua di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (29/6/2026), dan akan berlangsung hingga, Selasa (30/6/2026).
“Satu lagi terkait kartu kredit pembayaran. Ini juga harus kita terapkan. Mungkin nanti akan dilakukan bimtek secara pararel terkait itu dan saat ini sekali lagi kami apresiasi kepada Bank Papua dan BPKAD yang sudah menginisiasi penyelenggaraan bimtek ini,” ucapnya.
Ia berharap dengan bimtek itu, pelaksanaan proses pencairan anggaran di lingkungan Pemprov Papua Tengah akan lebih singkat, lebih cepat, lebih transparan, dan dapat meminimalisir kesalahan data.
Namun katanya, dalam penerapan SIPD RI berbasis SP2D online ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu harus dipastikan bahwa sumber daya manusia di setiap instansi benar-benar memahami prosesnya. Mulai dari perencanaan, penganggaran bahkan sampai pencairan.
Apabila kebijakan ini sudah diterapkan secara resmi di lingkungan Pemprov Papua Tengah, harus dipastikan bahwa tidak ada lagi alasas jaringan internet kurang mendukung. Karenanya, hal itu mesti diantisipasi sejak awal.
“Kalau memang kendala utama ada pada jaringan internet, berarti ini yang harus kita tingkatkan. Kemudian ketelitian masing-masing pengelola. Ini sangat penting,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan peserta untuk mengikuti bimtek itu dengan sungguh-sungguh dan penuh komitmen. Karena ini bukan sekadar memahami aplikasi, akan tetapi membangun pemahaman terhadap perubahan tata kelola keuangan.
“Ini yang penting. Mari kita jadikan SIPD dan SP2D online ini sebagai instrumen untuk peningkatan kinerja kita. Karena sistem ini dirancang untuk mempermudah proses, mempercepat pelayanan dan memperkuat pengendalian APBD kita.”
Tumiran mengatakan, yang mesti diutamakan adalah ketelitian dalam setiap tahapan dan proses, ketepatan dokumen, kesesuaian data, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, penting membangun koordinasi dan komunikasi yang lebih baik, terutama antara pengguna anggaran, pejabat keuangan, PPTK, bendaraha, BPKAD dan bank penyelenggara.
“Kita harus tetap menjaga integritas dan segera mengatasi apabila ada kendala dalam proses pelaksanaan,” kata Tumiran. (*)




Discussion about this post