Jayapura, Jubi – Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah menyatakan hingga kini pemerintah provinsi (pemprov) belum memiliki terminal penumpang tipe B yang layak. Ketersediaan lahan menjadi kendala utama dinas itu, untuk membangun terminal.
Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Yunius Tabuni mengatakan, terminal yang ada kini adalah aset milik pemerintah kabupaten.
“Kendala utama bukan ketersediaan anggaran atau rencana pembangunan, melainkan ketersediaan lahan. Pemerintah provinsi sudah memiliki program dan rencana pengajuan, namun belum ada lokasi yang memenuhi syarat untuk mewujudkan pembangunan terminal,” kata Yunius Tabuni dalam pesan tertulis, Rabu (24/6/2026).
Di sisi lain menurut Tabuni, hingga kini belum angkutan umum resmi yang terdaftar dan teratur. Masih banyak angkutan yang beroperasi tanpa aturan baku.
Katanya, selama ini, kendaraan yang melayani rute antar kabupaten di Papua Tengah seperti ke Nabire ke Dogiyai, Deiyai, Paniai dan sekitarnya kebanyakan adalah angkutan milik pribadi atau perorangan.
Tidak ada ketentuan baku mengenai tarif, kapasitas muatan, maupun jadwal keberangkatan. Semua diserahkan sepenuhnya kepada pemilik kendaraan, beroperasi secara perorangan dan kemungkinan tidak memiliki izin resmi
“[Angkutan] yang beroperasi saat ini, beroperasi secara perorangan dan kemungkinan tidak memiliki izin resmi,” ucapnya.
Menurutnya, karena terminal yang ada di Kabupaten Nabire dikelola atau milik pemerintah kabupaten, pihak pemprov pun tidak punya kewenangan melakukan penataan.
Padahal katanya, Terminal Oyehe di Kabupaten Nabire, lebih banyak difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan pribadi dan angkutan tidak resmi.
“[Sebenarnya] ini membuat fungsi terminal sebagai tempat pemberangkatan dan kedatangan penumpang tidak berjalan sebagaimana mestinya. [Namun] penertiban menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah masih mengikuti perkembangan dan arahan pimpinan, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk membenahi tata kelola transportasi di wilayah itu secara menyeluruh. (*)




Discussion about this post