Jayapura, Jubi – Amnesty Internasional Indonesia minilai militerisasi pada ruang sipil di Indonesia makin meluas. Namun pemerintah menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program pemerintah di luar urusan pertahanan.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid berkaitan dengan pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam mendidik pelajar Sekolah Rakyat.
Menurut Usman Hamid, kebijakan itu membuktikan semakin meluasnya militerisasi ruang sipil di Indonesia. Namun pemerintah menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program pemerintah di luar urusan pertahanan.
“Jelas pemerintah tidak belajar dari tragedi meninggalnya tiga warga sipil saat mengikuti latihan dasar kemiliteran untuk menjadi pengurus koperasi desa merah putih dan kampung nelayan,” kata Usman Hamid dalam siaran pers tertulisnya, Jumat (26/6/2026).
Katanya, pendidikan sipil adalah ruang netral yang harusnya menjadi tempat anak didik mengembangkan potensi penalaran dan berpikir kritis, sehingga ruang kelas harus bebas dari intervensi militer.
Dalih pembentukan karakter dan kedisiplinan anak kata Usman Hamid, bukanlah alasan untuk memberikan jalan bagi militer masuk ke ranah pendidikan sipil.
Sebab, kedisiplinan militer pada dasarnya dibentuk melalui sistem komando, rantai hierarki yang kaku, dan berbasis kepatuhan hirarkis.
“Hal ini bertentangan secara diametral dengan prinsip pendidikan sipil yang memupuk nalar kritis, kemerdekaan berpikir, dan ruang aman berpendapat tanpa dibatas hirarki ala militer,” ucapnya.
Menurutnya, bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan.
Lebih mengkhawatirkan lagi lanjut Usman Hamid, program ini menargetkan Sekolah Rakyat, sebuah fasilitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Penempatan para taruna Akmil di setiap sekolah dikhawatirkan menciptakan ketimpangan relasi kuasa terhadap kelompok rentan.
“Padahal anak-anak sejatinya membutuhkan pendekatan yang welas asih, memanusiakan, dan memotivasi, bukan doktrinasi kepatuhan ala prajurit,” ujarnya.
Usman Hamid mengatakan, berdasarkan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia, selain pengembangan kepribadian, bakat dan kemampuan mental dan fisik anak, pendidikan anak harus diarahkan untuk pengembangan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai harus segera meninjau ulang dan membatalkan rencana ini. Fokus pada pendidikan yang mengutamakan pemahaman nilai-nilai universal HAM, dan penguatan identitas mereka sebagai masyarakat sipil yang bermartabat, bukan mereduksinya dengan menggunakan pendekatan pendidikan militer.
Katanya, dominasi militer di ruang sipil termasuk di pemerintahan tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah apalagi pengentasan kemiskinan seperti yang diemban oleh Sekolah Rakyat.
Menurutnya Orde Baru memberikan pelajaran penting bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran hak asasi manusia.
“Ketika militerisme ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga. Jangan sampai siswa-siswi sekolah rakyat yang menjadi korban selanjutnya,” kata Usman Hamid.
Dikutip dari berbagai media, Kementerian Sosial dan TNI sedang menyiapkan program pembentukan karakter bagi para siswa Sekolah Rakyat dengan melibatkan sekitar seribu Taruna Akademi Militer (Akmil). Program itu akan dimulai awal Agustus 2026.
Pemerintah akan menempatkan lima Taruna Akmil untuk tiap Sekolah Rakyat untuk memberikan sejumlah materi, seperti soal kerapian pakaian maupun kamar asrama dengan dalih untuk membentuk karakter pelajar agar lebih disiplin dan rapi.
Akademi TNI akan mengirimkan seribu Taruna Tingkat 1 dan Tingkat 2 untuk melaksanakan pembinaan pembentukan karakter di 178 titik Sekolah Rakyat. (*)
























Discussion about this post