• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Aliansi SETARA tolak eksploitasi dan militerisasi di Tanah Papua

May 29, 2026
in Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
SETARA

Aliansi SETARA menggelar aksi mimbar bebas untuk tolak eksploitasi dan militerisasi di Tanah Papua, di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua Jumat (29/05/2026).-Aida Ulim

0
SHARES
49
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Aliansi Selamatkan Tanah Air atau SETARA menggelar mimbar bebas menyuarakan penolakan terhadap investasi masif, militerisasi, dan eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua.

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (29/5/2026).

Sejak pagi, aparat kepolisian telah melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik, seperti depan kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di Padang Bulan Abepura, kawasan Universitas Cenderawasih (Uncen) di Abepura, dan hingga Lingkaran Abepura.

Sejumlah kendaraan taktis polisi, termasuk mobil Dalmas atau Pengendalian Massa, water canon dan truk patroli, disiagakan di lokasi.

Kurang lebih 100 personel polisi dan Brimob dikerahkan untuk mengamankan aksi mimbar bebas itu.

Masa membawa pamflet bertuliskan “Tidak ada kata aman dan damai di atas tanah air west Papua ini tetapi yang ada hanyalah air mata dan darah terus mengalir tanpa henti.” “Stop PSN.” “Indonesia itu penjahat.” “Tolak daerah otonomi baru di seluruh tanah Papua.”

“Tanah ini dulu surga tapi kini hanya Peta yang mereka gambar ulang tanpa bertanya apakah kami masih ada” dan “turut berduka cita untuk hukum dan HAM Indonesia.”

BERITATERKAIT

Aliansi SETARA nyatakan sikap terhadap situasi di Tanah Papua

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

Eksploitasi perkebunan durian dan pisang monokultur penyebab degradasi tanah di Laos

Sutrada: Film Pesta Babi mewakili kisah eksploitasi SDA di Indonesia

Koordinator Keamanan Kombera, Yafet dalam orasinya mengatakan situasi di Tanah Papua kini semakin hancur. Kekayaan alam dikeruk demi kepentingan negara, dan masyarakat adat dipinggirkan di atas tanahnya sendiri.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Katanya, pembangunan dan proyek strategis yang dijalankan pemerintah justru berakibat pada terusirnya masyarakat adat ke pinggiran, perampasan ruang hidup, intimidasi politik, hingga penghancuran identitas sosial dan budaya masyarakat Papua.

“Negara ini sebenarnya dihadirkan untuk siapa e, karena yang terjadi hari ini tidak sesuai dasar negara ini bingung juga, ada UU tapi tidak dijalankan, jadi satu jalannya kita tetap lawan ketidakadilan diatas tanah ini,” kata Yafet.

Menurutnya, film dokumenter Pesta Babi-Kolonialisme di zaman kita, merupakan bukti nyata praktik kolonialisme modern. Militer hadir mengawal proyek-proyek besar seperti di Merauke, Papua Selatan disertai pengusiran warga, perusakan hutan, hingga pembunuhan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah adatnya.

“Bagi rakyat Papua, hutan bukan sekadar hutan tapi hutan adalah mama tempat masyarakat mencari makan setiap hari,” ucapnya.

Ia mengatakan, ketika hutan dan tanah adat dirusak untuk perkebunan sawit, tebu, tambang, atau proyek negara, maka yang hancur bukan hanya alam, melainkan sejarah, budaya, dan akar kehidupan bangsa Papua itu sendiri.

“Kawan-kawan jangan terlalu senang dengan kebijakan negara yang berjalan saat ini. Ini bentuk kolonialisme modern yang dijalankan melalui kerja sama antara negara, militer, elit politik, dan korporasi,” ujarnya.

Katanya, pembangunan dilaksanakan tanpa persetujuan masyarakat adat, mengabaikan hak masyarakat, menghancurkan kearifan lokal, yang pada akhirnya memarginalkan masyarakat asli Papua di tanahnya sendiri.

Salah satu masa aksi, Solvin Meidodga dalam orasinya mempertanyakan
apakah investasi di Tanah Papua kini benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Jika ini merupakan program pemerintah, lalu mengapa praktik kerjanya justru seperti korporasi atau kapitalisme, yang keuntungannya hanya dinikmati oleh segelintir orang atau keluarga tertentu,”

Menurut Meidodga, PSN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, yang kemudian direvisi melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.

“PSN katanya bertujuan menghadirkan pemerataan infrastruktur dan menciptakan ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat. Namun pada kenyataannya, masyarakat masih hidup dalam kemiskinan di atas tanahnya sendiri,” ucapnya.

Katanya, hal ini mesti menjadi evaluasi kritis bagi pemerintah, karena tujuan pembangunan yang dijanjikan belum terlaksana dengan baik. Padahal, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat 2 dijelaskan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat diakui dan dihormati oleh negara.

“Artinya, pengakuan terhadap masyarakat adat dijamin dalam konstitusi negara.
Namun kenyataannya, pengakuan itu belum benar-benar diwujudkan. Indonesia disebut sebagai negara hukum, tetapi praktik di lapangan masih memperlihatkan banyak pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Selain itu lanjut Meidodga, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menjamin hak-hak masyarakat adat secara spesifik, termasuk hak-hak masyarakat Papua atas tanah, budaya, dan kehidupannya.

Di Tanah Papua juga berlaku lUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus). Pasal 43 UU Otsus menjelaskan secara tegas tentang keberadaan masyarakat hukum adat.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 juga menegaskan mengenai peradilan adat, bahwa yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan persoalan adat adalah masyarakat adat dan lembaga adat yang memiliki wilayah serta batas-batas adat yang jelas.

“Peradilan adat hadir untuk mempertahankan dan melindungi nilai-nilai adat masyarakat. Karena itu, negara seharusnya tidak melanggar hak-hak masyarakat adat, melainkan menghormati mekanisme adat yang sudah hidup sejak lama di Tanah Papua.”

Ia mengatakan, pada kenyataannya, banyak kebijakan dan hukum yang dibuat di tingkat pusat kemudian diterapkan di Tanah Papua tanpa benar-benar melibatkan masyarakat adat. Akibatnya, pelaksanaan di lapangan tidak berpihak kepada rakyat.

Ruang hidup masyarakat adat Papua semakin dibatasi. Hutan yang selama ini menjadi tempat mereka mencari makan, tempat berburu, berkebun, dan menjalankan kehidupan sosial budaya, dirusak atas nama investasi dan pembangunan.

“Investasi yang dijanjikan membawa kesejahteraan dan kemakmuran, tapi kenyataannya menghancurkan hutan-hutan adat. Pembangunan seperti ini bukan pembangunan yang adil dan bukan pula pembangunan yang berpihak kepada masyarakat adat Papua,” katanya Meidodga. (*)

Tags: bebasEksploitasiInvestasiMiliterisasiMimbarMimbar BebasSetara
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Perempuan Papua

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

May 29, 2026
Film Pesta Babi

Pelarangan nobar Pesta Babi: Pembungkaman suara kritis tentang Tanah Papua

May 23, 2026

Dialog Lintas Iman: Evaluasi kebijakan yang memperparah krisis kemanusiaan di Tanah Papua

May 22, 2026

Dua anggotanya tewas, TPNPB klaim serangan balasan tewaskan satu militer

May 19, 2026

Film dokumenter Pesta Babi: Papua bukan tanah kosong

May 16, 2026

Operasi militer di Puncak: 13 orang tewas, 11 terluka, 22.661 jiwa mengungsi

May 16, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
KONI

KONI Papua buka pendaftaran ketua umum

May 29, 2026
ASEAN dan Australia

ASEAN dan Australia rayakan lima tahun Kemitraan Strategis Komprehensif

May 29, 2026
Australia

Business Champion Australia perkuat pendidikan, tenaga kerja dan investasi di Indonesia

May 29, 2026
Perempuan Papua

Aliansi SETARA nyatakan sikap terhadap situasi di Tanah Papua

May 29, 2026
Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi: Pembangunan Papua mesti berbasis budaya dan kearifan lokal

May 29, 2026
TNI

Presiden didesak perintahkan TNI tidak terlibat konflik tanah adat di Merauke

May 29, 2026
Perempuan Papua

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

May 29, 2026
Musorprov

KONI Papua tetapkan Musorprov digelar 5-6 Juni 2026, agenda utama pilih ketua baru

May 27, 2026
pedagang pakaian

Potret lesu pedagang pakaian kaki lima jelang Idulfitri di Jayapura

March 17, 2026
Bom

Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

March 17, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
website

YPMD luncurkan website dokumentasikan Kabar dari Kampung

March 17, 2026
Solomon

10 Menteri Kepulauan Solomon mengundurkan diri

March 17, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
KONI

KONI Papua buka pendaftaran ketua umum

0
ASEAN dan Australia

ASEAN dan Australia rayakan lima tahun Kemitraan Strategis Komprehensif

0
Perempuan Papua

Aliansi SETARA nyatakan sikap terhadap situasi di Tanah Papua

0
Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi: Pembangunan Papua mesti berbasis budaya dan kearifan lokal

0
Australia

Business Champion Australia perkuat pendidikan, tenaga kerja dan investasi di Indonesia

0
TNI

Presiden didesak perintahkan TNI tidak terlibat konflik tanah adat di Merauke

0
Perempuan Papua

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

0

English Stories

Meki Nawipa and Deputy Governor Deinas Geley hand over assistance for church construction projects in Puncak Regency on Monday (25/05/2026). — Central Papua Provincial Government Public Relations.
Pacnews

Meki Nawipa Hands Over Rp2 Billion in Church Construction Assistance in Puncak Regency

May 29, 2026
KONI
Pacnews

Indonesian National Sports Committee (KONI) in Papua Sets June 5–6, 2026 Provincial Sports Conference (Musorprov), Main Agenda to Elect New Chairperson

May 27, 2026
YLBH
Pacnews

Legal Aid Foundation (YLBH) Questions the Handling of Alleged Rp12 Billion Corruption Case in West Papua

May 27, 2026
Governor
Pacnews

Governor Nawipa Lays Foundation Stone for Puncak Regent and DPRK Offices

May 26, 2026
Export
Pacnews

Prabowo’s Export SOE Plan Draws Criticism: Fears of Monopoly, State Capitalism Resurface

May 26, 2026

Trending

  • Musorprov

    KONI Papua tetapkan Musorprov digelar 5-6 Juni 2026, agenda utama pilih ketua baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret lesu pedagang pakaian kaki lima jelang Idulfitri di Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YPMD luncurkan website dokumentasikan Kabar dari Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara