• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Presiden didesak perintahkan TNI tidak terlibat konflik tanah adat di Merauke

May 29, 2026
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
TNI

Masyarakat adat dari marga Kamuyend di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan saat melakukan pemalangan di jalan 135 kilometer yang melintasi wilayah adat mereka - Jubi/Dok. LBH Papua Merauke

0
SHARES
68
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua Merauke mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Penglima TNI untuk menghentikan pelibatan konflik tanah adat marga Kamuyend di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, wajib penghormati palang salib yang ditanam masyarakat adat, dan perintah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Direktur LBH Papua Merauke, Teddy Wakum mengatakan pada 24 Mei 2026, pihaknya telah menerima laporan dugaan penggerakan dan pelibatan TNI Angkatan Darat (AD) untuk menghentikan pemalangan yang dilakukan masyarakat adat marga Kamuyend di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Menurutnya, keterlibatan aparat tersebut menimbulkan ketakutan bagi masyarakat adat pemilik hak ulayat, dan pelibatan militer dalam ruang-ruang sipil dan kamtibmas yang semestinya diurusi oleh polisi.

Katanya, berdasarkan laporan yang diterima LBH Papua Merauke dari masyarakat, sekitar 10 militer bersenjata lengkap menggunakan mobil mendatangi lokasi tempat pemalangan pada 23 Mei 2026.

Militer mempertanyakan pemalangan menggunakan salib terhadap proyek pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer oleh marga Kamuyen, yang melintasi wilayah adat mereka.

Sebelumnya marga Kamuyen telah menancapkan salib di wilayah tersebut pada 8 Oktober 2025 lalu. Penancapan salib itu sebagai bentuk pelarangan aktivitas apa pun.

“Namun faktanya, ada pihak-pihak yang dengan sengaja mencabut salib tersebut tanpa koordinasi dengan marga Kamuyen, dan aktivitas land clearing tetap berlanjut,” kata Teddy Wakum dalam siaran pers tertulis, Jumat (29/5/2026).

BERITATERKAIT

Gubernur Safanpo tinjau proyek jalan penghubung pusat pemerintahan Papua Selatan

Investasi tanpa pelibatan masyarakat adat berpotensi memicu konflik sosial

Masyarakat adat Malaumkarta Raya buka egek

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Katanya, prajurit TNI AD yang datang tersebut menanyakan alasan pelarangan dan penancapan ulang salib. Pihak marga Kamuyend pun menjelaskan bahwa mereka sebagai pemilik hak ulayat tanah adat, tidak menerima kehadiran perusahaan dan juga Proyek Strategis Nasional atau PSN di atas tanah adat mereka.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Pemalangan jalan 135 kilometer itu telah sesuai perintah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura kepada pihak tergugat [Bupati Merauke], agar tidak boleh ada aktivitas apa pun di area objek yang disengketakan sepanjang belum ada putusan berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Sebagai kuasa hukum marga Kamuyen, LBH Merauke Papua tegaskan bahwa sejak proyek tersebut dilaksanakan, marga Kamuyen telah menegaskan sikap tegas penolakan, disaksikan langsung oleh Gubernur Papua Selatan yang saat itu melakukan kunjungan kerja ke kampung Nakias pada 2025 lalu.

LBH Papua Merauke pun penting bagi semua pihak wajib menghormati keputusan marga Kamuyen berdasarkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Pemalangan tersebut kata Teddy Wakum, merupakan bentuk penolakan damai karena pihaknya menemukan adanya kelalaian pemerintah daerah dan perusahan dalam memenuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) sesuai UU No. 39/1999 tentang HAM.

“Pada prinsipnya aksi marga Kamuyend dijamin dalam UUD 1945 Pasal 18b ayat (2),  UU No 2 Tahun 2021 Pasal 43 serta Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 tentang Hutan Adat bukan Hutan Negara,” ujarnya.

LBH Papua Merauke memandang pelibatan TNI dalam proyek investasi bisnis seperti dalam kasus jalan 135 KM  tidak hanya bertentangan dengan jati diri tentara profesionalisme, yang mengamanatkan tentara tidak berbisnis dan menjunjung tinggi HAM sebagaimana Pasal 2 huruf d UU TNI, juga berpotensi besar terjadi pelanggaran HAM pada masa mendatang terhadap masyarakat adat Malind.

Selain itu, keterlibatan TNI dalam pengamanan jalan 135 kilometer, dinilai bertentangan dengan peran dan fungsi TNI sebagai alat negara dalam bidang pertahanan, untuk menangkap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) huruf a UU TNI.

Keterlibatan dan kehadiran TNI AD tersebut, juga dipandang melanggar tugas pokok TNI sebagaimana Pasal 7 UU TNI karena Keterlibatan TNI dalam proyek jalan 132 kilometer, tidak dapat dikategorikan sebagai operasi militer selain perang (OMSP), yang membutuhkan prasyarat kebijakan dan keputusan politik negara atau kebijakan politik pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

LBH Papua Merauke pun menegaskan kepada Presiden RI segera memerintahkan Panglima TNI untuk memastikan tidak ada keterlibatan TNI AD dalam konflik tanah adat marga Kamuyend di Merauke, dan wajib menghormati aksi palang salib.

Mendesak semua pihak wajib mematuhi dan melaksanakan perintah Majelis Hakim Tata Usaha Negara Jayapura, untuk menghentikan semua aktivitas land clearing di wilayah adat marga Kamuyend.

Mendesak Komisi I DPR RI sebagai salah satu bagian dari kontrol sipil atas militer, harus mengevaluasi semua tindakan TNI yang bertentangan dengan peran, tugas dan fungsinya, terkhusus terkait dengan keterlibatan TNI dalam proyek-proyek strategis nasional. (*)

Tags: Kabupaten MeraukeMasyarakat AdatPalang SalibPresiden PrabowoTanah Adat PapuaTNI
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Musorprov

KONI Papua tetapkan Musorprov digelar 5-6 Juni 2026, agenda utama pilih ketua baru

May 27, 2026
BUMN

Rencana BUMN Khusus Ekspor Prabowo dikritik: Picu monopoli ala BPPC dan state capitalism

May 26, 2026

TPNPB Yahukimo klaim tewaskan delapan orang yang diduga aparat keamanan

May 21, 2026

Aktivis KNPB diingatkan pentingnya membangun kesadaran intelektual dan kolektivitas

May 20, 2026

Dewan Pers nyatakan sikap terhadap penangkapan jurnalis Indonesia oleh tentara Israel

May 19, 2026

ULMWP berharap Matthew Wale dapat membela hak politik orang Papua

May 15, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
KONI

KONI Papua buka pendaftaran ketua umum

May 29, 2026
ASEAN dan Australia

ASEAN dan Australia rayakan lima tahun Kemitraan Strategis Komprehensif

May 29, 2026
Australia

Business Champion Australia perkuat pendidikan, tenaga kerja dan investasi di Indonesia

May 29, 2026
Perempuan Papua

Aliansi SETARA nyatakan sikap terhadap situasi di Tanah Papua

May 29, 2026
Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi: Pembangunan Papua mesti berbasis budaya dan kearifan lokal

May 29, 2026
TNI

Presiden didesak perintahkan TNI tidak terlibat konflik tanah adat di Merauke

May 29, 2026
Perempuan Papua

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

May 29, 2026
Musorprov

KONI Papua tetapkan Musorprov digelar 5-6 Juni 2026, agenda utama pilih ketua baru

May 27, 2026
pedagang pakaian

Potret lesu pedagang pakaian kaki lima jelang Idulfitri di Jayapura

March 17, 2026
Bom

Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

March 17, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
website

YPMD luncurkan website dokumentasikan Kabar dari Kampung

March 17, 2026
Solomon

10 Menteri Kepulauan Solomon mengundurkan diri

March 17, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
KONI

KONI Papua buka pendaftaran ketua umum

0
ASEAN dan Australia

ASEAN dan Australia rayakan lima tahun Kemitraan Strategis Komprehensif

0
Perempuan Papua

Aliansi SETARA nyatakan sikap terhadap situasi di Tanah Papua

0
Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi: Pembangunan Papua mesti berbasis budaya dan kearifan lokal

0
Australia

Business Champion Australia perkuat pendidikan, tenaga kerja dan investasi di Indonesia

0
TNI

Presiden didesak perintahkan TNI tidak terlibat konflik tanah adat di Merauke

0
Perempuan Papua

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

0

English Stories

Meki Nawipa and Deputy Governor Deinas Geley hand over assistance for church construction projects in Puncak Regency on Monday (25/05/2026). — Central Papua Provincial Government Public Relations.
Pacnews

Meki Nawipa Hands Over Rp2 Billion in Church Construction Assistance in Puncak Regency

May 29, 2026
KONI
Pacnews

Indonesian National Sports Committee (KONI) in Papua Sets June 5–6, 2026 Provincial Sports Conference (Musorprov), Main Agenda to Elect New Chairperson

May 27, 2026
YLBH
Pacnews

Legal Aid Foundation (YLBH) Questions the Handling of Alleged Rp12 Billion Corruption Case in West Papua

May 27, 2026
Governor
Pacnews

Governor Nawipa Lays Foundation Stone for Puncak Regent and DPRK Offices

May 26, 2026
Export
Pacnews

Prabowo’s Export SOE Plan Draws Criticism: Fears of Monopoly, State Capitalism Resurface

May 26, 2026

Trending

  • Musorprov

    KONI Papua tetapkan Musorprov digelar 5-6 Juni 2026, agenda utama pilih ketua baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret lesu pedagang pakaian kaki lima jelang Idulfitri di Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YPMD luncurkan website dokumentasikan Kabar dari Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara