• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Pekerja bukan penerima upah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

October 28, 2026
in Mamta
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Fitri Ramadhani - Editor: Arjuna Pademme
Pekerja mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Suasana pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua di Kota Jayapura, Rabu (28/10/2026). – Jubi/Fitri Ramadhani

0
SHARES
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pekerja bukan penerima upah seperti freelancer, petani, nelayan, tukang parkir, dan lainnya bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem kepada kepada Jubi mengatakan, pekerja bukan penerima upah memiliki hak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT).

“Pekerja informal atau yang kami sebut pekerja bukan penerima upah (BPU) itu bisa didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Siapa saja? Contohnya petani, nelayan, pedagang, ojek, juga teman-teman yang punya usaha (UMKM) sampai dengan tukang parkir itu bisa,” kata Sirta Mustakiem saat ditemui Jubi di kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua, di Kota Jayapura, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, untuk mendaftarkandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, warga bisa menyiapkan kartu identitas diri dan mengisi formulir.

“persyaratannya cuma KTP saja dan isi formulir. Nah, biasanya di formulir diminta pekerjaannya apa dan nomor HP, serta lampiran KTP itu tadi,” ujarnya.

Katanya, pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui kanal rekanan BPJS Ketenagakerjaan seperti Kantor Pos atau BRILink, atau lebih baik datang langsung ke kantor cabang.

Menurutnya, besaran iuran peserta bukan penerima upah bergantung program yang dipilih. Iuran program JKK dan JKM Rp16.800. Sedangkan apabila mengikuti ketiga program (JKK, JKM, JHT) iurannya Rp36.800.

BERITATERKAIT

Puskesmas Sentani terkendala anggaran BPJS Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI tinjau pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura

JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim secara daring

Kodam Cenderawasih: OPM tembak mati empat pekerja proyek di Tolikara

“Hingga Desember tahun ini, ada diskon iuran. Jadi kalau [mengikuti program] JKK dan JKM, iuran yang dibayar dari Rp16.800 tinggal Rp8.400. Lalu untuk yang ikut ketiga program [JKK][JKM][JHT] iurannya tinggal Rp28.400,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemotongan itu hanya berlaku untuk tahun ini. Untuk tahun depan belum ada informasi karena ini sesuai dengan peraturan pemerintah dan berlaku di seluruh Indonesia.

Sirta juga menjelaskan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu apabila mengalami kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit akan ditanggung tanpa limit biaya.

“Hampir semua rumah sakit di Jayapura sudah bekerja sama [dengan BPJS Ketenagakerjaan],” katanya.

Manfaat lainnya lanjut dia, ada santunan tidak mampu bekerja apabila pekerja selama dirawat atau dalam masa pemulihan (recovery) selama kasus berhubungan dengan pekerjaan.

“Satu tahun pertama, STMB-nya itu 100 persen sesuai upah yang dilaporkan. Lalu bulan ke-13 sampai sembuh itu 50 persen.”

Selain itu ada pula santunan beasiswa untuk anak pekerja yang mengalami cacat total atau meninggal dunia, sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak dari TK hingga sarjana.

Untuk pengajuannya, pekerja atau ahli waris (jika meninggal) bisa langsung datang ke kantor dan akan dijelaskan oleh petugasnya.

Katanya, kini di Provinsi Papua, per September 2026 yang terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah sebanyak 28 ribu dari 216 ribu pekerja bukan penerima upah atau persentasenya baru 13 persen.

Warga Sentani, Andi (27 tahun) mengaku baru tahu bahwa pekerja lepas bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Tidak tahu, baru dengar malahan,” kata Andi.

Ia mengatakan, sudah lama keinginannya untuk mendaftar peserta BPJS KT. Hanya saja, kurangnya informasi yang diperoleh yang membuat belum tahu soal hal itu.

Namun menurutnya, setelah mengetahui bahwa ternyata bisa menjadi peserta, dirinya mengaku tertarik mendaftar.

“Saya tuh ingin sekali daftar, cuman kan kerja saya masih freelance dan setahu saya daftarnya itu harus yang ada kerja atau organisasi yang bekerja sama dengan BPJS [Ketenagakerjaan].”

“Tertarik karena menurutku membantu. Soalnya kan ada untung [mendapatkan manfaat] jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan sebagainya. Menurut saya ini bisa jadi asuransi untuk kita di kemudian hari, apalagi kita tidak tahu ke depannya bagaimana,” ujarnya. (*)

Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanpekerjaPenerima upah
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Puskesmas Sentani

Puskesmas Sentani terkendala anggaran BPJS Kesehatan

October 14, 2026
Pengawas BPJS Kesehatan RI

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI tinjau pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura

October 14, 2026

JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim secara daring

August 7, 2026

Kodam Cenderawasih: OPM tembak mati empat pekerja proyek di Tolikara

August 3, 2026

Perselisihan pekerja dan petani menyebabkan industrik gula di Fiji lumpuh

July 2, 2026

Jaminan ketenagakerjaan wujud kehadiran negara memberi pekerja rasa aman

June 23, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Fire destroys sago groves, threatening Indigenous food security in Kimaam
27 October 2026
Fire destroys sago groves, threatening Indigenous food security in Kimaam

Jayapura, Jubi – A fire that swept through sago groves and peatland in Turiram village, Kimaam district, Merauke regency, South [...]

Southwest Papua bottled water project faces Indigenous opposition over customary land rights
27 October 2026
Southwest Papua bottled water project faces Indigenous opposition over customary land rights

Teminabuan, Jubi – Southwest Papua Governor Elisa Kambu says a proposed investment to use the Sembra River as a source [...]

Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting
26 October 2026
Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting

Sentani, Jubi – A member of the Nduga Regency Legislative Council has called on Indonesia’s central government to review the [...]

Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown
26 October 2026
Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown

Jayapura, Jubi – A member of the Central Papua Legislative Council has warned that efforts to crack down on illegal [...]

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pekerja mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bukan penerima upah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

October 28, 2026
Kerusakan laut di Kepulauan Solomon

Permukaan rendah timbulkan kerusakan laut di Kepulauan Solomon

October 28, 2026
Sekolah di PNG terdampak El Nino

El Nino memaksa sekolah-sekolah di Madang PNG ditutup lebih awal

October 28, 2026
Perampok bersenjata di PNG

Gubernur West New Britain PNG angkat bicara mengenai perampok bersenjata

October 28, 2026
KPPG Papua Raya dan BGN tak pungut biaya

BGN dan KPPG Papua Raya tidak pernah memungut biaya pendaftaran kegiatan

October 27, 2026
DBH Migas Otsus

Anggota DPR Papua Barat desak gubernur kembalikan DBH Migas Otsus

October 27, 2026
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Pembangunan RS Provinsi Papua Tengah ditargetkan dimulai pada 2027

October 27, 2026
DBH Migas Otsus

Anggota DPR Papua Barat desak gubernur kembalikan DBH Migas Otsus

October 27, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
Mahasiswa dan pelajar Nduga

Pelajar dan mahasiswa Nduga nyatakan sikap terhadap penembakan tiga warga

October 27, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Pelaku perkelahian dengan WNA

Polisi tangkap pelaku perkelahian dengan WNA di Manokwari

October 27, 2026
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

October 26, 2026
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Pembangunan RS Provinsi Papua Tengah ditargetkan dimulai pada 2027

October 27, 2026
Pekerja mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bukan penerima upah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

0
Kerusakan laut di Kepulauan Solomon

Permukaan rendah timbulkan kerusakan laut di Kepulauan Solomon

0
Sekolah di PNG terdampak El Nino

El Nino memaksa sekolah-sekolah di Madang PNG ditutup lebih awal

0
Perampok bersenjata di PNG

Gubernur West New Britain PNG angkat bicara mengenai perampok bersenjata

0
KPPG Papua Raya dan BGN tak pungut biaya

BGN dan KPPG Papua Raya tidak pernah memungut biaya pendaftaran kegiatan

0
DBH Migas Otsus

Anggota DPR Papua Barat desak gubernur kembalikan DBH Migas Otsus

0
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Pembangunan RS Provinsi Papua Tengah ditargetkan dimulai pada 2027

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara