Jayapura, Jubi – Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen menyatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada pekerja.
Pernyaataan ini disampaikan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen saat memberikan sambutan dalam asistensi, monitoring, dan evaluasi percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau UCJ melalui penganggaran APBD Tahun 2026 bagi pemerintah daerah se-Tanah Papua yang berlangsung di Kota Jayapura, Papua, Senin (22/6/2026).
“Perlindungan sosial bukan hanya soal bantuan ketika terjadi musibah, tetapi juga investasi pembangunan manusia yang berkelanjutan,” kata Rumaropen.
Ia mengatakan, pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, lembaga keagamaan, tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal.
Rumaropen pun mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen melalui penganggaran APBD, penerbitan regulasi daerah, serta dukungan perlindungan bagi pekerja rentan melalui berbagai skema pembiayaan.
Menurutnya, pembangunan Papua harus dimulai dari perlindungan terhadap manusia Papua itu sendiri. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas akan meningkat, kesejahteraan keluarga terjaga, dan perekonomian daerah dapat tumbuh lebih kuat.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap pekerja di Tanah Papua memperoleh hak perlindungan sosial yang layak. Karena Papua hanya akan maju apabila seluruh elemen masyarakat berjalan bersama dalam semangat kolaborasi dan gotong royong,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua berharap, kegiatan asistensi dan monitoring tersebut menghasilkan rekomendasi serta langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Tanah Papua.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan pemerintah daerah di enam provinsi di Tanah Papua menunjukkan respons positif terhadap upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Namun, masih terdapat pekerjaan rumah besar di Provinsi Papua Pegunungan yang tingkat cakupan perlindungannya masih sangat rendah.
Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua meningkatkan kepatuhan dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan, menurut Fatoni, menjadi tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja di masing-masing daerah.
Ia juga mengajak perusahaan yang memiliki kemampuan finansial lebih untuk memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility atau CSR guna membantu pembiayaan perlindungan pekerja rentan di sekitar wilayah operasional mereka.
Fatoni menilai rendahnya literasi masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan masih menjadi tantangan, terutama di wilayah pegunungan yang memiliki hambatan geografis.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah kampung dan desa, untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Dengan kondisi geografis Papua yang cukup menantang dan keterbatasan sumber daya yang kami miliki, keterlibatan pemerintah kampung dan berbagai pihak sangat penting untuk memperluas pemahaman masyarakat,” katanya. (*)






















Discussion about this post