Jayapura, Jubi – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim jaminan hari tua atau JHT dapat mengajukan secara daring, tanpa perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem saat ditemui Jubi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jayapura, Jumat (7/82026).
“Iya, peserta yang mau klaim jaminan hari tua atau JHT, tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, mereka bisa tinggal di rumah saja, lalu melakukan pengajuan klaim itu bisa langsung dilayani,” katanya.
Sirta mengatakan untuk proses pengajuan klaim di atas Rp15 juta, peserta dapat mengunjungi laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Nanti langsung di-apply di situ, nanti ada konfirmasi tanggal pelayanan. Jadi, peserta akan menerima notifikasi bahwa akan dilayani jam sekian dan tanggal sekian,” ucapnya.
Setelah itu, peserta diharapkan bersiap-siap (stand-by) pada waktu yang telah ditentukan untuk melakukan panggilan video untuk melakukan wawancara. Tahapan berikutnya berupa verifikasi hingga pembayaran klaim.
“Kalau datanya eligible, berkasnya lengkap, kami sudah bisa melakukan pencairan untuk pengajuan klaim jaminan hari tua itu SLA-nya (batas waktu maksimalnya) lima hari kerja,” ujarnya.
Ia memastikan proses pencairannya tidak akan lebih dari lima hari kerja, sebab penialaian ada pada pihaknya.
Sirta mengatakan, semua cabang BPJS Ketenagakerjaan dapat melayani semua peserta di seluruh Indonesia. “Misalnya, cabang Jayapura lagi kosong, jadi peserta [seluruh Indonesia] tersebut akan dilayani [secara daring],” katanya.
Untuk pengajuan klaim di bawah Rp15 juta lanjut Sirta, dapat melalui aplikasi JMO dan prosesnya lebih cepat. Aplikasi ini dapat diunduh di playstore, kemudian peserta login untuk mendaftar.
“Nanti di situ (aplikasi JMO) ada pilihan pencairan jaminan hari tua tinggal di klik aja. Biasanya real time, 1×24 jam sudah langsung masuk. Cepat banget,” ucap Sirta Mustakiem.
Warga Sentani, Windi mengaku pernah melakukan pengajuan klaim jaminan hari tua melalui aplikasi JMO saat mengundurkan diri dari pekerjaan (resign) beberapa waktu lalu.
“Sudah pernah urus, selesai [pengajuan] lewat aplikasinya langsung. Iya, satu jam langsung cair masuk ke rekening [yang dimasukkan]. Kemarin [pencairannya] Rp1,3 juta karena belum setahun kerja,” kata Windi, Kamis (6/8/2026). (*)

















Discussion about this post