Jayapura, Jubi – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya atau KOMISI menggelar mimbar bebas memperingati satu tahun tragedi Soanggama Berdarah bertajuk ‘Luka Soangama, Luka Papua’ di Anjungan Ekspo Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/10/2026).
Dalam aksi mimbar bebas itu, mahasiswa membacakan puisi untuk mengenang tragedi kemanusiaan di Soanggama dan Intan Jaya serta Tanah Papua secara umum. Mereka juga memegang sejumlah poster dan foto-foto korban warga sipil di Intan Jaya.
Tragedi Soanggama berdarah adalah penyisiran yang dilakukan oleh Komando Operasi Habema Kogabwilhan III di Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah pada 15 Oktober 2025.
Dalam penyisiran itu, 12 warga sipil dan lima anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dilaporkan meninggal dunia.
Koordinator lapangan aksi mimbar bebas, Serkios Sani, mengatakan dalam peristiwa berdarah itu prajurit TNI melakukan penyisiran membabi buta di Kampung Soanggama.
“Dalam waktu singkat itu belasan nyawa melayang begitu saja, bahkan aparat TNI setelah membunuh itu jasad korban dikuburkan secara tidak manusiawi dalam satu kuburan di halaman Gereja GKII Laodekia,” kata Serkios Sani.
Menurutnya, beberapa waktu setelah tragedi itu TNI memaksa masyarakat berkumpul dan diancaman menggunakan senjata. Warga ketakutan dan melarikan diri, sehingga menyebabkan banyak masyarakat setempat mengalami terluka.
“Militer menuduh seorang warga sipil lalu menembak mati,” ucapnya.
Katanya, beberapa warga sipil yang menjadi korban dalam peristiwa Soanggama Berdarah adalah Agopabega Kobogau (18 tahun), Umbinus Tabuni (48 tahun), Pisen Kogoya (35 tahun), Winina Lawiya (30 tahun), Agus Kogoya (40 tahun), dan Sepi Lawiya (20 tahun)
Sedangkan anggota TPNPB yang tewas dalam persitiwa itu adalah Ipe Kogoya, Kasus Kogoya, Poli Kogoya, Meki Murib, Roni Lawiya.
“Akibat operasi militer secara membabi buta itu sehingga hari ini adalah genap satu tahun, momen yang bertepatan dengan belasan nyawa rakyat Intan Jaya hilang. Negara dalam hal ini TNI harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Penanggung jawab aksi mimbar bebas, Feri Japugau, memgatakan bahwa dalam tujuh tahun terakhir ini Kabupaten Intan Jaya mengalami eskalasi konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPNPB.
Konflik bersenjata berkepanjangan sejak 2019–2026, dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil.
Menurut Japugau, konflik bersenjata di Intan Jaya tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan sumber daya alam, atas nama keamanan tercipta konflik yang mempengaruhi setiap sektor sosial, politik, ekonomi, dan kesehatan.
“Kontak bersenjata, operasi keamanan, dan aksi balasan menciptakan siklus kekerasan yang sulit dihentikan. Konflik yang tidak kunjung mereda ini menyebabkan situasi keamanan menjadi tidak stabil dalam jangka panjang,” kata Feri Japugau.
Katanya, militerisasi ruang sipil, penempatan aparat keamanan dan pos-pos militer di wilayah pemukiman masyarakat sipil menimbulkan permasalahan serius.
Ruang-ruang sipil seperti kampung, jalan umum, gereja, kebun, sekolah, dan fasilitas umum menjadi bagian dari zona konflik, sehingga masyarakat kehilangan rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya pu menyatakan sikap agar pihak TNI segera bertanggung jawab atas penembakan 12 warga sipil di Kampung Soanggama.
Komnas HAM RI segera menginvestigasi kasus Soanggama dan kasus lainnya di Kabupaten Intan Jaya.
Presiden Republik Indonesia, Menteri Sumber Daya Alam (SDA), Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Bupati Kabupaten Intan Jaya, segera cabut Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT ANTAM Tbk di Wilayah Blok B Wabu.
Panglima TNI Agus Subiyanto, segera mengevaluasi tugas pokok anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan UUD 1945 Pasal 30 ayat 3 tentang tugas pokok TNI yaitu bertugas mempertahankan, melindungi, memelihara, keutuhan dan kedaulatan negara.
Bupati Intan Jaya, DPR Kabupaten Intan Jaya, DPR Papua Tengah, dan MRP Provinsi Papua Tengah segera memfasilitasi Komnas HAM Perwakilan Papua untuk investigasi kasus Soanggama dan penembakan warga sipil lainnya di Kabupaten Intan Jaya.
Segera usut tuntas dan adili pelaku penembakan 11 masyarakat sipil di Kampung Soangama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, sesuai prosedur hukum yang berlaku di Republik ini. (*)


















Discussion about this post