Jayapura, Jubi – Kepala kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Bernard Ramandey menyatakan generasi muda dan mahasiswa Papua harus terus membangun gerakan yang mandiri, terstruktur, dan berangkat dari kepentingan publik.
Sebab, cita-cita reformasi dan perjuangan mengembalikan hak-hak dasar masyarakat Papua belum sepenuhnya tercapai.
Ini disampaikan Frits Bernard Ramandey, dalam peluncuran buku Menjadi Papua: Pergulatan Pemikiran Aktivis 98 Papua karya Paskalis Keagop dan kawan-kawan di Aula Kampus STISIPOL Silas Papare, Klofkamp, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (8/10/2026).
Ramandey mengatakan, gerakan Aktivis 98 di Indonesia lahir dari situasi politik Orde Baru yang membatasi kebebasan masyarakat.
Mahasiswa dan pemuda ketika itu mengambil peran dalam gerakan yang kemudian berkontribusi terhadap berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto.
Menurutnya, gerakan Aktivis 98 pada awalnya merupakan gerakan moral yang bertujuan membuka kembali ruang kebebasan bagi masyarakat Indonesia.
“Gerakan moral untuk menyediakan ruang dan mengembalikan orang Indonesia secara keseluruhan hidup dalam ruang kebebasan,” kata Ramandey.
Dalam konteks Papua menurut Ramandey, gerakan Aktivis 98 memiliki kekhasan karena berupaya mempertemukan berbagai kelompok masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan Papua.
Ia mengatakan, para aktivis ketika itu menggunakan slogan “generasi tanpa angkatan” untuk membangun hubungan antara kelompok tua, kelompok menengah, dan kelompok muda.
Gerakan itu juga disebut berupaya merangkul berbagai kelompok untuk membicarakan kepentingan Papua secara bersama-sama agar dapat didengar pemerintah pusat.
“Dalam konteks Papua, Aktivis 98 Papua punya satu momentum penting, yaitu perjuangan untuk mengembalikan hak-hak dasar orang Papua,” ujarnya.
Katanya, perjuangan tersebut tidak dibatasi oleh latar belakang wilayah gunung maupun pantai. Aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi ikut terlibat dalam gerakan tersebut.
Ia mencontohkan keterlibatan organisasi seperti GMKI, HMI, PMKRI serta sejumlah senat mahasiswa perguruan tinggi. Para mahasiswa Papua yang berada di berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri juga turut membangun konsolidasi.
Menurut Ramandey, pengalaman tersebut penting dicatat karena gerakan mahasiswa seharusnya memiliki fondasi moral dan mampu mendorong perubahan kebijakan.
“Mahasiswa itu pertama menjadi pemikir, yang kedua menjadi perencana, dan yang ketiga menjadi pelaksana,” katanya.
Ia mengingatkan gerakan mahasiswa tidak boleh kehilangan orientasi moral. Gerakan yang membawa kepentingan publik, kata dia, harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat dan mendorong perubahan kebijakan.
Ramandey juga menyoroti kecenderungan sebagian gerakan mahasiswa saat ini yang menurutnya dapat dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan gerakan Aktivis 98 yang menurutnya tumbuh dari konsolidasi mahasiswa dan dukungan masyarakat secara spontan.
Ramandey mengingatkan, jangan sampai gerakan moral mengakibatkan orang menjadi amoral. Gerakan mahasiswa pun harus tetap independen dan tidak menjadi gerakan yang dilakukan berdasarkan pesanan pihak tertentu.
“Jangan sampai by order. Karena kalau sudah by order, itu memecah persatuan gerakan aktivis dan sangat membahayakan masyarakat dan kepentingan publik,” ujarnya.
Ramandey juga mengingatkan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Namun katanya, kebebasan tersebut perlu dikomunikasikan secara baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara mahasiswa, aktivis, dan aparat keamanan.
Menurutnya, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat harus menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi, bukan justru menimbulkan distorsi dalam penyampaian aspirasi.
Sementara itu, penulis buku Menjadi Papua: Pergulatan Pemikiran Aktivis 98 Papua, Paskalis Keagop mengatakan, buku tersebut merupakan catatan mengenai perjalanan perjuangan yang belum sepenuhnya selesai.
Keagop mengatakan, reformasi belum otomatis membuat seluruh persoalan masyarakat terselesaikan.
Ia mencontohkan perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan hukum yang menurutnya masih berlangsung hingga kini.
Keagop menilai, berbagai gejolak sosial dan politik yang masih terjadi menunjukkan adanya persoalan yang belum terselesaikan.
“Kalau ada gejolak, artinya ada hal yang tidak beres dalam rumah,” kata Keagop.
Menurut Keagop, pemekaran wilayah menjadi sejumlah provinsi di Papua juga tidak serta-merta membuat seluruh masyarakat Papua merasa aman dan puas. Karenanya, ia mengingatkan agar masyarakat tidak berpuas diri hanya karena adanya perubahan struktur pemerintahan.
“Tidak bisa berpuas diri. Apakah seluruh pemekaran, enam provinsi, apakah orang Papua merasa aman? Merasa puas? Kan tidak. Gejolaknya belum selesai,” ujarnya.
Keagop mengatakan, buku tersebut tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan seluruh persoalan, melainkan menjadi pengingat terhadap perjalanan perjuangan dan perubahan yang terjadi di Papua.
Ia juga mendorong orang Papua, khususnya generasi muda, untuk lebih banyak membaca dan menulis. Tulisan dianggap merupakan salah satu cara penting untuk meninggalkan jejak sejarah bagi generasi berikutnya.
“Orang Papua itu harus menulis. Tidak boleh lupa harus menulis,” katanya.
Ia mengatakan, banyak pengetahuan mengenai masa lalu dapat diketahui karena orang-orang terdahulu meninggalkan catatan tertulis. Karena itu, pengalaman dan perjuangan masyarakat Papua juga perlu didokumentasikan melalui tulisan.
Keagop mengatakan, Papua memiliki sejarah dan pengalaman sosial yang panjang, tetapi belum seluruhnya terdokumentasikan secara tertulis.
“Kalau mau menulis, orang Papua harus menulis. Yang penting orang harus membaca dan menulis,” katanya.
Selain itu menurutnya, budaya membaca dan menulis penting agar generasi muda dapat memahami perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu sekaligus mengetahui jejak perjuangan generasi sebelumnya.
Sementara itu, pemateri bedah buku, Gabriel Magiagasi mengatakan, buku tersebut menggambarkan sejumlah karakter Aktivis 98 Papua, termasuk keterlibatan mereka dalam mengawal reformasi dan isu-isu publik.
Ia menyebut terdapat lima karakter yang tergambar dalam buku tersebut, yakni mengawal reformasi, memiliki kepekaan terhadap isu publik, bekerja secara prosedural, membangun jaringan, dan menghasilkan dampak dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Magiagasi, Aktivis 98 tidak hanya bergerak di jalanan, tetapi kemudian tersebar dalam berbagai bidang kehidupan, seperti politik, hukum, sosial, ekonomi, birokrasi, dan pemerintahan.
Ia berharap buku tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi muda Papua, terutama mahasiswa yang saat ini terlibat dalam gerakan sosial dan pengawalan isu publik.
Magiagasi mengatakan generasi saat ini memiliki karakter yang berbeda dengan generasi 1998. Generasi Z tumbuh dalam perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang berbeda sehingga membutuhkan cara baru dalam membangun gerakan.
Namun, ia menilai semangat untuk memperjuangkan kepentingan publik tetap dapat dipelajari dari pengalaman Aktivis 98.
Ia mendorong mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Papua melakukan konsolidasi untuk membicarakan persoalan yang mereka hadapi dan menentukan kepentingan yang benar-benar ingin diperjuangkan.
“Ke depan betul-betul gerakan mahasiswa itu adalah gerakan yang murni dari mahasiswa,” kata Magiagasi.
Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah dipengaruhi oleh pihak lain untuk memperjuangkan kepentingan yang bukan kepentingan mahasiswa maupun masyarakat.
“Jangan sampai mahasiswa ini menjadi mahasiswa yang oportunis, yang mudah dihasut oleh pihak-pihak lain untuk kepentingan-kepentingan yang bukan kepentingan mahasiswa,” ujarnya. (*)






















Discussion about this post