Merauke, Jubi – Bupati Merauke, Provinsi Papua Selatan, Yoseph Bladib Gebze menegaskan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2027 harus diarahkan pada tiga prioritas pembangunan Papua, yakni Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.
Penegasan itu disampaikan Yoseph saat memberikan arahan dalam asistensi finalisasi Rencana Anggaran dan Program (RAP) Otsus 2027 di Ruang Rapat Lantai II Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Merauke, Kamis (8/10/2026).
Yoseph Gebze mengatakan penyusunan program Otsus harus mengacu pada Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP), selain diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merauke 2025–2029.
“Semua perangkat daerah harus menerjemahkan tiga hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, yaitu Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif,” kata Yoseph Gebze.
Menurutnya, prioritas tersebut tidak boleh berhenti pada penyusunan program, tetapi harus diterjemahkan dalam target dan indikator yang dapat diukur.
Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana program yang dibiayai Otsus memberikan perubahan bagi masyarakat.
Yoseph mencontohkan sektor kesehatan. Upaya mewujudkan Papua Sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Program pencegahan penyakit juga perlu didukung perangkat daerah lain sesuai dengan tugas masing-masing.
“Papua Sehat itu bukan hanya urusan Dinas Kesehatan. Ada upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang harus didukung bersama,” ujarnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah membangun sinergi dalam menyusun program Otsus 2027. Program yang berjalan sendiri-sendiri dinilai tidak akan cukup untuk mencapai target pembangunan daerah.
Gebze juga mengingatkan agar program Otsus mengacu pada indikator yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Salah satunya indikator di bidang pendidikan yang perlu diukur melalui perkembangan angka partisipasi sekolah.
“Angka-angka itu harus kita lihat. Apakah ada peningkatan atau tidak. Karena indikator itu nantinya juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia mengatakan, kondisi fiskal daerah yang menghadapi kebijakan efisiensi transfer ke daerah membuat penggunaan anggaran harus semakin terukur. Karenanya, keberadaan dana Otsus harus dimanfaatkan secara efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semua harus mengacu pada RPJMD dan disinkronkan dengan RAPPP,” ujarnya.
Gebze meminta kepala OPD, pejabat yang bertanggung jawab terhadap program, serta seluruh pelaksana perencanaan terlibat sejak awal. Mereka diminta memastikan program dapat direncanakan, dikawal, dimonitor, dan diukur dampaknya.
Hasil pelaksanaan program, kata dia, nantinya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah daerah, DPRD, maupun pemerintah pusat.
Asistensi finalisasi RAP Otsus 2027 tersebut dilaksanakan Bapperida melalui desk masing-masing OPD mulai Kamis (8/10/2026) hingga Selasa (13/10/2026).
Kepala Bapperida Kabupaten Merauke, Benhur Rentandatu mengatakan bahwa proses asistensi diperlukan untuk memastikan setiap OPD menyiapkan lokasi kegiatan, target, serta dokumen pendukung program.
Ia meminta seluruh OPD menyusun program berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan, bukan berdasarkan keinginan masing-masing perangkat daerah.
“APBD bukan hanya soal berapa besar uang yang kita punya. Yang paling penting adalah apa yang bisa dihasilkan untuk masyarakat,” kata Benhur. (*)






















Discussion about this post