Merauke, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mendorong penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (UPTD RSUD) Merauke dan Kimam agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berkembang.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan, Samuel R. Kamarka, dalam rapat evaluasi penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Merauke di Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (5/10/2026).
Rapat tersebut menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Nomor 00.8.1.1/4999 tertanggal 30 September 2026 tentang permohonan konsultasi Raperda Kelembagaan Perangkat Daerah.
Samuel mengatakan rancangan peraturan daerah yang telah disusun pada prinsipnya sudah cukup baik.
Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, baik dari sisi dampak, substansi maupun poin-poin tertentu agar sesuai dengan mekanisme, ketentuan, dan norma yang berlaku.
Ia mengatakan, proses evaluasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan atau kekurangan pihak tertentu, melainkan untuk mendapatkan rumusan terbaik yang dapat menjadi dasar bagi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana bersama-sama mencari rumusan yang terbaik agar nantinya peraturan yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Samuel.
Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis, menjadi bagian penting dalam pengembangan pelayanan kesehatan di Papua Selatan.
Samuel mengatakan perkembangan ketersediaan dokter spesialis di Papua saat ini jauh lebih baik dibandingkan ketika dirinya masih kecil.
Katanya, pada masa itu, menurut dia, jumlah dokter spesialis di Papua masih sangat terbatas sehingga masyarakat harus menunggu atau mendatangkan dokter dari luar daerah untuk mendapatkan pelayanan tertentu.
Kini kata dia, sejumlah dokter spesialis telah tersedia dan memberikan pelayanan di daerah, termasuk dokter spesialis bedah dan bidang lainnya.
“Ini merupakan kemajuan yang patut kita syukuri dan terus kita dukung,” ujarnya.
Ia berharap proses penataan kelembagaan tersebut tidak berhenti pada rapat evaluasi.
Menurutnya, masih diperlukan pembahasan bersama terhadap sejumlah hal yang perlu diperbaiki sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Samuel juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur RSUD Merauke, dr. Dewi, beserta jajaran yang hadir dalam pembahasan tersebut.
Ia menilai penguatan kelembagaan rumah sakit perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan ketersediaan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, bagi masyarakat di Papua Selatan. (*)





















Discussion about this post