Merauke, Jubi – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM), mengendalikan inflasi, menjaga ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri kreatif di daerah.
Pesan tersebut disampaikan Paskalis Imadawa saat membacakan sambutan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam rapat paripurna pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Papua Selatan Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat DPRD Papua Selatan, Jumat (25/9/2026).
APBD Perubahan Papua Selatan tahun anggaran 2026 Rp1,33 triliun dan belanja daerah dianggarkan sekitar Rp1,12 triliun.
Imadawa mengatakan, penguatan SDM perlu menjadi salah satu perhatian melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Katanya, pemerintah daerah juga perlu memastikan dukungan anggaran untuk revitalisasi sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, serta memperluas akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata.
Selain SDM, pemerintah daerah diminta memperkuat upaya pengendalian inflasi dan ketahanan pangan.
Sebab, ketersediaan serta keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat perlu dijaga, bersamaan dengan penguatan sektor-sektor ekonomi produktif di daerah.
“Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat, sekaligus mendorong penguatan sektor-sektor ekonomi produktif di daerah,” kata Paskalis Imadawa.
Katanya, APBD perubahan digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan industri kreatif.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja.
Ia mengatakan, perubahan APBD 2026 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan asumsi makroekonomi, proyeksi riil pendapatan daerah, serta kebutuhan dan prioritas mendesak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semangat yang harus terus kita bangun adalah semangat kebersamaan dan kekeluargaan, serta tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat di seluruh wilayah Papua Selatan, termasuk masyarakat di kampung-kampung,” ujarnya.
Selain itu kata Imadawa, waktu pelaksanaan anggaran mesti dioptimalkan agar seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita harus menjadikan APBD bukan sekadar dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pencapaian target pembangunan Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Papua Selatan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh kepala perangkat daerah diminta segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah disepakati secara tepat waktu, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, DPR Papua Selatan diharapkan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026.
Pengawasan tersebut dinilai penting, agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Papua Selatan.
“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya. (*)






















Discussion about this post