Merauke, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan diminta melibatan masyarakat adat dalam pemanfaatan dana Rp26,8 miliar, dari Green Climate Fund (GCF) melalui skema Result-Based Payment (RBP) REDD+. GCF merupakan lembaga pendanaan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemanfaatan dana itu untuk memastikan keterlibatan masyarakat adat secara bermakna, terutama dalam perlindungan hak dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu mengatakan, keberhasilan program RBP REDD+ tidak hanya ditentukan oleh tercapainya target kegiatan, tetapi juga sejauh mana masyarakat adat dilibatkan dalam pelaksanaannya.
“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat adat dapat terlibat secara bermakna, terutama untuk perlindungan hak mereka,” kata Ferdinandus Kainakaimu dalam kegiatan kick-off program RBP REDD+ di Merauke, Papua Selatan, Kamis (20/8/2026).
Menurut Kainakaimu, kolaborasi Pemerintah Provinsi Papua Selatan dengan WWF Indonesia telah terbangun sejak tahap perencanaan hingga implementasi program.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk memperkuat pelaksanaan program lingkungan hidup dan kehutanan pada tahun-tahun mendatang.
Ia menyampaikan apresiasi kepada WWF Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup, serta organisasi perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses tersebut.
Ferdinandus menambahkan bahwa persiapan program telah dilakukan oleh Pemprov Papua Selatan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan bersama WWF selama lebih dari satu tahun.
“Kita patut mengapresiasi DLH Papua Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup, BPDLH, Kementerian Keuangan, WWF Indonesia dan seluruh pihak yang telah mendukung proses tersebut hingga memasuki tahap implementasi,” ujarnya.
Ferdinandus mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan komitmen dalam pelaksanaan program agar Papua Selatan menjadi wilayah yang lestari dan tangguh menghadapi perubahan iklim sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto, mengatakan alokasi Rp26,8 miliar tersebut merupakan bagian dari pendanaan Green Climate Fund kepada Indonesia berdasarkan hasil kinerja penurunan emisi periode 2014–2016.
Indonesia memperoleh pendanaan GCF sebesar 103,8 juta dolar AS atas penurunan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2 pada periode tersebut, termasuk pembayaran atas manfaat non-karbon.
Menurut Joko, dana Rp26,8 miliar yang dialokasikan untuk Papua Selatan akan digunakan untuk sejumlah kegiatan, antara lain mendukung kebijakan FOLU Net Sink 2030, rehabilitasi 100 hektare lahan.
Pencegahan kebakaran hutan berbasis masyarakat, pemberdayaan ekonomi melalui akses perhutanan sosial, pembaruan rumah produksi, serta perlindungan hak masyarakat melalui pemetaan wilayah berbasis masyarakat.
Joko mengatakan alokasi tersebut harus dipandang sebagai modal awal untuk membangun fondasi pengelolaan lingkungan dan kehutanan sekaligus membuka peluang investasi berkelanjutan di Papua Selatan.
“Kalau kita tidak punya pemetaan terkait wilayah yang berbasis masyarakat, kita tidak mungkin menarik masuknya investasi,” ucapnya.
Ia mengatakan penyaluran dana RBP REDD+ di Papua Selatan dilakukan melalui skema tidak langsung dengan WWF Indonesia sebagai lembaga perantara.
Joko menegaskan pelaksanaan program wajib memperhatikan prinsip safeguard, termasuk mekanisme pengaduan, pengarusutamaan gender, transparansi, monitoring, tata kelola, mitigasi risiko, serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan dan sosial.
Sementara Direktur Hutan dan Alam Liar WWF Indonesia, Muhammad Ali Imron, mengatakan proyek senilai Rp26,8 miliar tersebut akan dilaksanakan selama tiga tahun atau sekitar 36 bulan.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kebijakan dan kelembagaan, mendorong aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, mempercepat rehabilitasi dan restorasi ekosistem, serta memperkuat perlindungan hutan dan hak masyarakat adat.
“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari ketuntasannya kegiatan, tapi dari perubahan nyata yang dihasilkan,” kata Ali.
Ia mengatakan perubahan tersebut diharapkan terlihat dari semakin terjaganya ekosistem, meningkatnya kapasitas pemerintah dan masyarakat, semakin kuatnya perlindungan hak masyarakat adat, serta terbukanya pilihan mata pencaharian yang berkelanjutan. (*)






















Discussion about this post