Sorong, Jubi — Kabut asap yang menyelimuti Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dalam beberapa hari terakhir, diduga bukan hanya dampak kebakaran di sekitar kota, melainkan akumulasi asap dari Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Senior Data Strategist Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pihaknya menunjukkan terdapat 1.634 titik sumber asap di wilayah Papua sejak Agustus hingga 1 Oktober 2026.
“Asap di Sorong ini akumulasi sumber asap dari Papua Selatan sampai Teluk Bintuni di Papua. Ada 1.634 titik sumber asap dari Agustus sampai 1 Oktober 2026,” kata Sapta, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Sapta, persoalan kabut asap selama ini tidak boleh hanya dilihat dari titik panas atau fire hotspot.
Sebab, titik panas hanya menjadi indikator awal untuk mengetahui kemungkinan terjadinya kebakaran, sedangkan dampak yang dirasakan masyarakat adalah asap yang bergerak dan menyebar mengikuti kondisi atmosfer serta arah angin.
“Kebakaran ini punya dampak, yaitu asap. Nah, asap ini yang selama ini diabaikan, padahal dampaknya sangat terasa buat masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, kondisi kemarau yang berlangsung bersamaan dengan fenomena El Nino membuat sumber asap lebih mudah terlihat melalui citra satelit karena tutupan awan relatif berkurang.
Papua Selatan kata Sapta, merupakan salah satu wilayah yang menjadi area pemantauan Greenpeace. Dari pemantauan tersebut, sumber asap ditemukan hampir setiap hari dalam jumlah yang cukup besar.
Sapta mengatakan, hasil pemantauan tersebut juga dapat dilihat dalam citra sebaran asap BMKG yang menunjukkan asap terdeteksi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah sumber asap di Papua mencapai 1.634 titik, terdiri dari 450 titik pada Agustus, 1.155 titik pada September, dan 26 titik hingga 1 Oktober 2026.
Secara keseluruhan, data tersebut mencatat 6.811 titik sumber asap di Indonesia, dengan Kalimantan mencapai 3.628 titik, Papua 1.634 titik, Sumatera 1.322 titik, Maluku 152 titik, dan Sulawesi 75 titik.
“Masalahnya sumber asap ini tidak cuma dari Papua Selatan. Papua Selatan itu banyak di Merauke, kemudian disusul Mappi. Mappi itu juga banyak. Boven Digoel itu sedikit karena dia masih banyak hutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karakter lanskap masing-masing wilayah turut memengaruhi tingkat dan lamanya kebakaran.
“Di Merauke ini banyak rawa, lahan basah yang kering. Apalagi di PSN yang sudah dikeringin, itu banyak konsentrasi sumber asapnya. Kemudian di Mappi juga sebagian banyak lahan basah. Papua Pegunungan sebenarnya banyak juga,” ujarnya.
Selain Papua Selatan, Greenpeace juga memantau kawasan Teluk Bintuni dan Fakfak, Provinsi Papua Barat yang disebut memiliki sumber asap cukup besar dan berpotensi memengaruhi wilayah Sorong.
Menurutnya, kebakaran di wilayah tersebut dapat berlangsung lama sehingga asapnya berpotensi terbawa angin dalam jarak yang jauh, bisa sampai ke Sorong.
Karakter lanskap gambut di sekitar Teluk Bintuni pun menjari sorotan. Sebab, kebakaran di lahan gambut disebut berbeda dengan kebakaran pada lahan mineral karena sumber bahan bakarnya tidak hanya berada di permukaan.
“Makanya karakternya, kalau kebakaran di gambut itu lama, karena bahan bakarnya banyak. Berbeda dengan kebakaran di lahan mineral. Kalau di lahan mineral paling kebakar vegetasinya, selesai. Tapi kalau di gambut, bahan bakarnya lebih banyak karena bahan bakarnya itu di dalam tanah. Jadi lama, panjang.”
Menurut Sapta, kondisi gambut atau lahan basah yang telah mengalami pengeringan menjadi semakin rentan terbakar ketika memasuki musim kemarau dan diperparah kondisi El Nino.
Dalam pemantauan Greenpeace lanjut Sapta, terdapat sejumlah titik sumber asap yang berada di sekitar atau di dalam wilayah konsesi.
Namun, ia mengingatkan data yang tersedia masih terbatas sehingga tidak seluruh titik dapat langsung dikaitkan dengan pemegang konsesi tertentu.
Sapta menyebut salah satu contoh yang menurut pemantauan sementara berada di sekitar konsesi kelapa sawit di Teluk Bintuni. Beberapa ada di dalam konsesi kelapa sawit. Misalnya yang di sekitar Teluk Bintuni, salah satunya Rimbun Sawit Papua atau RSP.
“Kalau kita cek sementara, ini banyak juga di PT Teluk Bintuni Mina Agro Karyana. Ini juga sebagai salah satu sumber asap yang paling signifikan, yang asapnya itu bisa sampai ke Kepala Burung,” katanya.
Sapta menilai, keberadaan sumber asap di sejumlah kawasan konsesi perlu dilihat lebih jauh karena menurut pemantauannya sebagian kebakaran memiliki karakter yang berkaitan dengan aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan.
“Sumber-sumber asap ini sebenarnya cenderung lebih erat kaitannya dengan manusia, terutama dengan land clearing, dengan ekspansi perusahaan atau korporasi. Bisa PBPH, bisa ATI, bisa HPH, bisa perkebunan kelapa sawit.”
Sapta mengatakan, penggunaan api dalam proses pembersihan lahan menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, pola tersebut berpotensi berulang apabila tidak ditangani, terutama pada kawasan gambut dan lahan basah yang telah mengalami kerusakan atau pengeringan.
Untuk Papua Selatan, Sapta memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Merauke. Wilayah tersebut dinilai memiliki kawasan hutan yang terdiri atas hutan produksi serta kawasan lindung dan konservasi.
Sapta pun mempertanyakan tanggung jawab pemerintah ketika kebakaran terjadi berulang di kawasan lindung dan konservasi.
“Ini yang harusnya dikejar, siapa yang harus bertanggung jawab di area ini? Harusnya negara. Pemerintah harusnya membereskan. Ini kan sering terjadi di areal lindung atau konservasinya sering terbakar,” kata Sapta.
Sapta juga menyoroti kawasan hutan produksi di Kabupaten Merauke yang telah dialokasikan untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama pangan dan energi di wilayah Wanam.
Sapta mengatakan, Greenpeace mendeteksi 294 titik sumber asap hingga 1 Oktober 2026 di kawasan tersebut.
Sapta mengaitkan titik-titik tersebut dengan kawasan yang disebutnya merupakan area penggunaan atau peminjaman kawasan hutan untuk kepentingan pangan dan energi.
Sapta kemudian mempertanyakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab apabila kebakaran terjadi di kawasan yang telah dialokasikan atau diberikan izin untuk kegiatan tertentu.
“Siapa yang harus bertanggung jawab? Ya pemberi izin, yang pengelola, yang diberikan izin tadi. Itu yang harusnya dimintai tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Sapta, kebakaran di kawasan tersebut bukan fenomena yang baru muncul dalam hitungan hari. Pola yang dilihat dari pemantauan satelit mengarah pada dugaan kegiatan pembersihan lahan menggunakan api.
Selain PSN pangan, Sapta juga menyoroti kawasan konsesi tebu di sekitar perbatasan Merauke yang katanya terdapat sejumlah konsesi terdeteksi memiliki titik kebakaran.
“Itu jelas terdeteksi dari satelit. Mereka membakar. Pohon-pohonnya itu dikumpulkan sepanjang jalan, kemudian dibakar. Itu cara-cara land clearing yang sangat murah,” katanya.
Menurut Sapta, masalah kabut asap di Sorong seharusnya dilanjutkan dengan penelusuran sumber kebakaran, status kawasan, aktivitas yang berlangsung di dalamnya, serta pihak yang memiliki kewenangan atas kawasan tersebut. (*)























Discussion about this post