Sentani, Jubi — Kepala Distrik (Kadistrik) Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jack Judzoon Puraro, menegaskan pihaknya akan menertibkan truk yang masih parkir di bahu jalan kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Hawai, Sentani.
Katanya, penertiban dilakukan karena kesepakatan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan terus dilanggar.
Menurut Jack Puraro, pemerintah distrik bersama sejumlah pihak sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi membahas masalah parkir truk di kawasan tersebut.
Rapat itu melibatkan para sopir truk, pemilik SPBU, Kapolsek Sentani, Danramil Sentani, Ondofolo Haeisaey Yomohaey, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura.
Dalam pertemuan tersebut, kata Puraro, disepakati agar para sopir tidak lagi memarkirkan truk di bahu jalan karena mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Sudah berulang kali kami ingatkan, sudah kita duduk bersama, sudah disepakati. Namun sayang, kesepakatan itu kembali dilanggar. Jalan bukan tempat parkir, melanggar hukum dan membahayakan keselamatan bersama,” kata Jack Puraro saat ditemui Jubi di Sentani, Sabtu (3/10/2026).
Puraro mengatakan, pemerintah bersama pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen sopir dan kendaraan truk yang beroperasi di kawasan tersebut, mulai Senin (5/10/2026).
Pemeriksaan mencakup Surat Izin Mengemudi atau SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.
Kata Puraro, kendaraan yang dokumennya tidak lengkap akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, dapat ditahan dan dilarang beroperasi. Sopir yang tidak memenuhi ketentuan tidak diperbolehkan mengemudikan kendaraan.
Ia menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di kawasan itu. Sebab, kendaraan yang parkir di bahu jalan dapat mengganggu arus lalu lintas, menyebabkan kemacetan, serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Para sopir truk, pemilik kendaraan, dan pemilik SPBU pun diminta menaati kesepakatan yang telah dibuat bersama, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, salah satu sopir truk, Supiardi, mengatakan bahwa dirinya siap menaati aturan yang ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan, para sopir perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar aktivitas kendaraan di kawasan SPBU Hawai tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. (*)




Discussion about this post