Sentani, Jubi – Massa aksi Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang digalang Komite Nasional Papua Barat (KNPN) dalam rangka memperingati 64 tahun Perjanjian New York, diadang aparat keamanan saat hendak menuju Kantor Bupati Jayapura, Sabtu (15/8/2026).
Ketua KNPB Wilayah Sentani, Sadrack Lagoan mengatakan, aksi tersebut merupakan dari aksi nasional KNPB yang telah diagendakan digelar dengan tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”, sebagai bentuk protes terhadap penandatangan Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962.
Menurut Lagoan, massa awalnya hendak menuju Kantor Bupati Jayapura. Namun, massa diadang aparat keamanan, dan akhirnya berkumpul di kawasan Pos 7 Sentani.
“Tujuan dan sasaran aksi sebenarnya ke Kantor Bupati Kabupaten Jayapura. Namun, dalam aksi ini kami dihadang oleh aparat, kemudian direpresi dan tidak diberikan ruang untuk sampai ke Kantor Bupati,” kata Lagoan kepada wartawan di Sentani, Sabtu (15/8/2026).
Ia mengatakan, KNPB sebelumnya menyiapkan lima titik aksi. Selain Pos 7, massa bergerak dari kawasan Sosial, Pojok, dan Lapangan Theys. Namun massa dari sejumlah titik tersebut diadang aparat keamanan.
Menurutnya, massa dari Sere dan Lapangan Theys sempat melakukan long march menuju Pos 7 sebelum kembali diadang aparat.
“Teman-teman dari titik Pos Sereh Lapangan Theys datang long march sampai tiba di Pos 7, kemudian dihadang aparat dengan kekuatan dan juga menggunakan water cannon,” ujarnya.
Lagoan mengklaim sempat terjadi tindakan represif dalam pengendalian massa. Katanya, jumlah aparat yang dikerahkan mencapai lebih dari 1.000 personel.
Katanya, aksi 15 Agustus ini berkaitan dengan dua momentum yang diperingati KNPB. Pertama adalah penandatangan Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962.
Perjanjian ini adalah kesepakatan yang ditandatangani antara Indonesia dan Belanda di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanpa melibatkan orang Papua.
Para pihak itu menyepakati peralihan Irian Barat (Papua) dari Pemerintah Belanda kepada badan PBB, United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) sebelum diserahkan ke Pemerintah Indonesia.
Kedua, momentum yang oleh KNPB dikaitkan dengan peristiwa rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Agustus 2019.
“Kami peringati sebagai bentuk hak rakyat bangsa Papua untuk menuntut hak politik kami,” ucapnya.
Koordinator Lapangan Nasional KNPB, Alfa Hisage mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana aksi kepada aparat keamanan.
Menurut Hisage, aparat seharusnya memberikan pengawalan terhadap massa aksi, bukan menghalangi peserta menyampaikan aspirasi.
“Teman-teman penyelenggara sudah sampaikan dan juga kami sudah melayangkan surat-surat pemberitahuan. Itu kami patuhi undang-undang yang ada di negara ini,” kata Hisage.
Ia menyebut massa yang mengikuti aksi di Sentani sekitar 1.000 orang, dan berdasarkan surat pemberitahuan, tujuan aksi adalah Kantor DPR Kabupaten Jayapura.
Katanya, massa telah berupaya bernegosiasi dengan kepolisian agar diberikan ruang melanjutkan aksi. Akan tetapi tidak memperoleh izin untuk menuju lokasi tujuan.
Ia berharap kepolisian mengevaluasi pola pengamanan aksi sehingga penyampaian pendapat masyarakat dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Donisius VDP Helan mengatakan sekitar 750 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan mengamankan aksi demonstrasi itu.
Ratusan personel tersebut di tempatkan di 10 titik pengamanan untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Katanya, personel pengamanan berasal dari unsur TNI dan Polri, termasuk Kodim, Yonif 751, Yonif 810, serta dukungan TNI Angkatan Udara. Dari unsur kepolisian, pengamanan melibatkan Satuan Brimob Polda Papua. Satuan Polisi Pamong Praja juga dilibatkan.
“Total keseluruhannya kami tambah sekitar 750 personel. Itu sudah didukung semuanya dari TNI-Polri,” kata Helan.
Menurut Helan, aparat keamanan mengutamakan agar aksi berlangsung aman dan damai. Ia berharap massa menyampaikan aspirasi tanpa melakukan tindakan yang dapat memicu bentrokan.
“Kita mengharapkan agar demo ini secara damai, tidak ada bentrok, tidak ada apa-apa,” ujarnya.
Ia mengatakan, aparat juga berupaya memberikan ruang bagi peserta aksi untuk menjalankan kegiatan sesuai rencana yang telah disampaikan. Salah satunya ialah rencana peserta aksi melaksanakan ibadah di kawasan Pos 7 Sentani.
“Kita fasilitasi, karena tadi mereka izinnya mau naik beribadah di Pos 7,” katanya.
Helan mengatakan, jumlah titik pengamanan ditambah dari sebelumnya sembilan menjadi 10 titik, namun tidak merinci lokasi setiap titik karena berkaitan dengan strategi pengamanan.
“Tidak mungkin saya menyampaikan titik, intinya ada 10 titik. Kemarin sembilan titik, sekarang saya jadikan 10 titik,” ucapnya. (*)
























Discussion about this post