• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

KNPB dan TPNPB nyatakan sikap politik menolak Perjanjian New York

August 15, 2026
in Rilis Pers, Nasional & Internasional
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Sikap politik KNPB dan TPNPB

Massa KNPB menggelar aksi di Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua sebagai bentuk protes terhadap Perjanjian New York yang ditandatangani pada 15 Agustus 1961. Aksi ini digelar, Sabtu (15/08/2026) - Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
1.2k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan sikap politik mereka terhadap Perjanjian New York yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Belanda 64 tahun silam, 15 Agustus 1962.

Perjanjian yang ditandatangani di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu adalah kesepakatan peralihan Irian Barat (Papua) dari Belanda kepada Pemerintah Indonesia, tanpa melibatkan orang Papua.

Ketika itu, para pihak menyepakati peralihan Irian Barat dari Pemerintah Belanda kepada badan PBB, United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) sebelum diserahkan ke Pemerintah Indonesia.

KNPB menyatakan aksi nasional “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” yang digelar serentak di Tanah Papua dan beberapa wilayah di luar Papua, Sabtu (15/8/2026), merupakan bentuk protes terhadap Perjanjian New York.

Dalam pernyataan sikap politiknya, Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo, menyatakan masalah politik Papua berakar pada proses integrasi Papua ke Indonesia yang tidak menempatkan orang Papua sebagai subjek utama.

KNPB menyatakan, Perjanjian New York merupakan proses peralihan administrasi Papua kepada Indonesia, dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera, yang dimulai pada 14 Juli sampai 2 Agustus 1969.

“Perjanjian New York merupakan kesepakatan antara Indonesia dan Belanda yang disaksikan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB, sementara masyarakat Papua tidak dilibatkan sebagai pihak dalam perjanjian tersebut,” kata Warpo Wetipo saat aksi di Lingkaran Abepura, kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (15/8/2026).

BERITATERKAIT

1.500 warga Fiji dapat bekerja di Israel berdasarkan perjanjian

TPNPB Kodap Ndugama pelaku penembakan di jalan trans Wamena-Ndugama

TPNPB Kodap Ndugama bertanggung jawab terhadap penembakan ASN di Jayawijaya

Gubernur Nawipa: Persaingan politik sudah selesai saatnya bersama membangun negeri

Katanya, mekanisme Pepera 1969 yang hanya melibatkan 1.025 orang melalui musyawarah tidak mencerminkan prinsip one person, one vote (satu orang, satu suara). Karenanya, PBB diminta meninjau kembali keputusan yang berkaitan dengan hasil Pepera.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

KNPB menyatakan rakyat bangsa Papua Barat menolak hasil pelaksanaan dengan cara musyawarah di bawah tekanan militer di Papua Barat.

KNPB juga menyoroti operasi militer dan pengungsian internal di Tanah Papua. Operasi militer disebut telah terjadi di Tanah Papua sejak sejak 1960 hingga 2026.

“Ada 21 operasi militer di Tanah Papua, di antaranya Operasi Trikora, Jayawijaya, Wisnumurty, Sadar, Wibawa, Pepera, Tumpas, Pamungkas, Koteka, Senyum, Gagak, Kasuari, Rajawali, Sadar Matoa, dan Damai Cartenz”.

Dampak dari operasi militer itu menurut KNPB, menyababkan sekitar 20.000 orang Papua meninggal, dan sekira 85.416 personel TNI dan Polri kini tersebar di berbagai wilayah Tanah Papua.

Selain itu katanya, sekitar 1.300 orang asli Papua sedang menjalani proses hukum sebagai tahanan politik, 125.931 orang mengungsi pengungsi internal akibat konflik bersenjata antara antara aparat keamanan dan TPNPB di sejumlah wilayah, antara lain Yahukimo, Nduga, Maybrat, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, dan Puncak.

Konflik bersenjata ini pun disebut tidak hanya berdampak terhadap masyarakat sipil asli Papua, juga non Papua.

Karenanya KNPB menyerukan kepada pemerintah Indonesia, TNI, Polri, dan TPNPB mencari penyelesaian konflik dengan mengutamakan nilai kemanusiaan dan perdamaian, agar mendapat solusi damai, berwibawa dan demokratis di bawah mekanisme internasional.

Dalam pernyataan sikap politiknya, KNPB juga menyatakan menolak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sebab dinilai tidak menyelesaikan akar masalah Papua.

KNPB meminta pemerintah pusat mencabut kebijakan Otonomi Khusus dan memberikan hak penentuan nasib sendiri atau referendum kepada bangsa Papua Barat.

KNPB juga meminta pemerintah membatalkan vonis hukuman mati terhadap Karel Fatem, yang mestinya diakui sebagai tawanan perang dan diperlakukan berdasarkan ketentuan hukum humaniter internasional.

Sementara itu, Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom juga mengatakan pihaknya menolak Perjanjian New York 15 Agustus 1962, dengan beberapa alasan.

Pertama, Perjanjian New York dilakukan oleh Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia dibawah pengawasan Pemerintah Amerika Serikat tanpa melibatkan orang asli Papua.

Kedua, tidak dilibatkannya orang asli Papua dalam perjanjian itu melanggar hak fundamental orang asli Papua sebagai pemilik negeri paradise Papua.

Ketiga, Perjanjian New York merupakan awal malapetakah bagi Bangsa Papua, karena perjanjian ini mengatur aneksasi wilayah Pemerintahan West Netherland New Guinea ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat, berdasarkan perjanjian ini hak politik penentuan nasib sendiri bagi arang asli Papua telah dikorbankan.

Kelima, menuntut Pemerintah Belanda, Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat dan PBB bertanggungjawab atas penderitaan orang asli Papua selama 64 tahun lebih di bawah pendudukan illegal Pemerintah Republik Indonesia. Penderitaan ini akibat kesalahan Penerintah Belanda, Pemerintah Amerika Serikat dan PBB.

Keenam, PBB, Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Belanda, dan Pemerintah Indonesia harus mereview proses aneksasi Papua ke Indonesia dan mengakui hak politik kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961. (*)

Tags: KNPBNew YorkperjanjianPolitikSikapTPNPB
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Fiji dan Israel

1.500 warga Fiji dapat bekerja di Israel berdasarkan perjanjian

September 20, 2026
Penembakan sopir oleh TPNPB di Wamena

TPNPB Kodap Ndugama pelaku penembakan di jalan trans Wamena-Ndugama

September 16, 2026

TPNPB Kodap Ndugama bertanggung jawab terhadap penembakan ASN di Jayawijaya

September 10, 2026

Gubernur Nawipa: Persaingan politik sudah selesai saatnya bersama membangun negeri

September 7, 2026

TPNPB Kodap Yahukimo umumkan duka nasional setelah empat anggotnya tewas

September 3, 2026

Oposisi Kepulauan Solomon menyangkal rumor anggota berpindah ke koalisi besar

September 2, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Different approaches to Papua’s problems are blocking dialogue
29 September 2026
Different approaches to Papua’s problems are blocking dialogue

Jayapura, Jubi – Papuan political figure Laurenzus Kadepa says differences in perspectives have made it difficult to find the best [...]

The Legal and Human Rights Department of the Evangelical Church in Indonesia launches legal aid institute
29 September 2026
The Legal and Human Rights Department of the Evangelical Church in  Indonesia launches legal aid institute

Jayapura, Jubi – The Legal and Human Rights Department of the Evangelical Church in Indonesia (GIDI) has launched the GIDI [...]

Maybrat resident allegedly tortured at Marine post
28 September 2026
Maybrat resident allegedly tortured at Marine post

Sorong, Jubi – A resident of Wakom Village, East Aifat District, Maybrat Regency, Southwest Papua, identified as Wilem, also known [...]

YKKMP: Indonesia must address human rights concerns in Papua with evidence
28 September 2026
YKKMP: Indonesia must address human rights concerns in Papua with evidence

Jayapura, Jubi – The Papua Foundation for Justice and Human Integrity (YKKMP) says the Indonesian government should respond to allegations [...]

Farewell to two Papuan journalists, Joost Mirino and Hendrikus Ondi
26 September 2026
Farewell to two Papuan journalists, Joost Mirino and Hendrikus Ondi

Jayapura, Jubi – Papua has lost two journalists who studied at Satya Wacana Christian University in Salatiga, Central Java. Joost [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Komisi Yudisial atau KY Papua

Penghubung KY Papua dorong masyarakat adat terlibat mengawasi integritas hakim

September 29, 2026
PNG

Strategi kakao di PNG: Menargetkan menciptakan lapangan kerja

September 29, 2026
PINA

Presiden PINA: Memperkuat ruang redaksi di wilayah Pasifik

September 29, 2026
PNG

Tiga bayi kembar prematur di pedalaman PNG meninggal sebelum bantuan tiba

September 29, 2026
praperadilan

Hakim kabulkan praperadilan: Penetapan tersangka Yonex Carter tidak sah

September 29, 2026
Sulitnya menyelesaikan masalah Papua

Perbedaan cara pandang penyebab sulitnya menyelesaikan masalah Papua

September 28, 2026
LBH GIDI

Departemen Hukum dan HAM GIDI luncurkan LBH GIDI

September 28, 2026
Kantor ICC

AS mengucapkan selamat kepada Naoero atas keputusan penarikan diri dari ICC

September 28, 2026
Pasifik

Para pemimpin Pasifik mendesak Jakarta mengizinkan kunjungan PBB ke Papua Barat

September 28, 2026
Pre-COP

Jelang Pre-COP: Masyarakat sipil Pasifik meluncurkan ‘seruan funafuti keadilan iklim’

September 28, 2026
LBH GIDI

Departemen Hukum dan HAM GIDI luncurkan LBH GIDI

September 28, 2026
Presiden Media PNG

Neville Choi, Presiden Media PNG, terpilih jadi Presiden PINA di Fiji

September 27, 2026
Pers bebas membutuhkan uang

Wakil Perdana Menteri Fiji: Pers bebas membutuhkan uang

September 27, 2026
Warga Maybrat disiksa Marinir

Seorang warga Maybrat diduga disiksa di pos Marinir

September 28, 2026
Komisi Yudisial atau KY Papua

Penghubung KY Papua dorong masyarakat adat terlibat mengawasi integritas hakim

0
PNG

Strategi kakao di PNG: Menargetkan menciptakan lapangan kerja

0
PINA

Presiden PINA: Memperkuat ruang redaksi di wilayah Pasifik

0
PNG

Tiga bayi kembar prematur di pedalaman PNG meninggal sebelum bantuan tiba

0
praperadilan

Hakim kabulkan praperadilan: Penetapan tersangka Yonex Carter tidak sah

0
Sulitnya menyelesaikan masalah Papua

Perbedaan cara pandang penyebab sulitnya menyelesaikan masalah Papua

0
LBH GIDI

Departemen Hukum dan HAM GIDI luncurkan LBH GIDI

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara