Jayapura, Jubi – Amerika Serikat (AS) telah mengucapkan selamat kepada Naoero (Nauru) atas keputusannya untuk menarik diri dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pekan lalu, Presiden Naoero, David Adeang, mengumumkan niat negaranya untuk mencabut keanggotaannya di International Criminal Court (ICC) yang berkantor di Den Haag, Belanda, menyebutnya sebagai lembaga yang tidak relevan.
“Salah satu lembaga multilateral yang menurut kami semakin tidak relevan bagi Nauru, yaitu Mahkamah Pidana Internasional, adalah lembaga yang menyerukan agar Nauru mengakhiri partisipasinya dan mencabut keanggotaannya,” kata Adeang.
“Sebelum saya meninggalkan New York, Naoero akan menyimpan dokumen penarikan kami di lembaga penyimpanan Statuta Roma.”
Hal ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump menggunakan pidatonya di PBB untuk menyerang ICC, sementara pemerintahannya dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut sebagai sebuah lembaga.
Asisten Menteri Luar Negeri AS Michael George DeSombre kini telah bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri negara kecil di Pasifik tersebut, Russ Kun, untuk menyampaikan ucapan selamat.
Sebuah unggahan Facebook tentang pertemuan tersebut dari Kedutaan Besar AS di Suva mengatakan: “Naoero bergabung dengan semakin banyak negara yang membela kedaulatan mereka terhadap campur tangan ICC yang tidak sah.”
Ketegangan antara pemerintahan Trump dan ICC meningkat setelah pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan pada akhir 2024, untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan beberapa anggota kabinetnya atas tuduhan kejahatan terkait perang Gaza.
Pemerintah Naoero baru-baru ini mengembangkan hubungan yang lebih dekat dengan Israel, menjadi salah satu dari sedikit negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel yang membuka kedutaan besar di Yerusalem, bukan di Tel Aviv.
Nauru termasuk salah satu negara di Pasifik yang dulunya sangat kaya raya berkat ekspor fosfat, namun jatuh miskin akibat kehabisan sumber daya dan salah urus keuangan.
Sekitar era 1970-an, penjualan tambang fosfat membuat pendapatan per kapita Nauru menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Pengeluaran hedon dan boros: pemerintah dan warga terbiasa foya-foya, menggratiskan pajak, fasilitas kesehatan ke luar negeri, hingga membeli mobil mewah tanpa perencanaan masa depan.
Bukan hanya itu saja, akibat pengelolaan tambang fosfat juga menyebabkan kerusakan lingkungan parah. Tercatat sekitar 80% daratan Nauru rusak dan berubah menjadi karang tandus akibat penambangan terbuka yang masif.
Bahkan cadangan uang negara habis terserap oleh investasi yang buruk serta dugaan korupsi oleh para pejabat pengelola keuangan. (*)





















Discussion about this post