• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

Oposisi pertanyakan sikap Pemerintah Kepulauan Solomon mengenai Palestina

September 27, 2026
in Pasifik
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Dominggus A Mampioper - Editor: Arjuna Pademme
Oposisi pertanyakan sikap Pemerintah Solomon

Sebanyak 152 negara mendukung, tiga menentang, dan empat abstain – Jubi/tavulinews.com.sb

0
SHARES
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Oposisi Parlemen Nasional Kepulauan Solomon di bawah kepemimpinan Manaseh Sogavare secara resmi telah menyatakan keprihatinan serius atas keputusan Pemerintah Kepulauan Solomon, karena tidak menggunakan hak suara negaranya selama pembahasan resolusi Majelis Umum PBB mengenai partisipasi Negara Palestina dalam sesi ke-81 Majelis Umum.

Pada 17 September 2026, Majelis Umum mengadopsi Resolusi A/81/L.2 melalui pemungutan suara tercatat dengan 152 negara mendukung, tiga menentang, dan empat abstain.

Resolusi tersebut memungkinkan Negara Palestina untuk menyampaikan pernyataan yang telah direkam sebelumnya oleh Presidennya, Mahmoud Abbas, untuk diputar di Aula Majelis Umum selama debat umum tingkat tinggi, menyusul penolakan visa kepada anggota delegasi Palestina, dikutip Jubi dari laman tavulinews.com.sb, Minggu (27/9/2026).

Pihak oposisi parlemen mengatakan bahwa Kepulauan Solomon sebagai anggota berdaulat Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki tanggung jawab penting untuk berpartisipasi aktif dalam sistem multilateral dan memastikan bahwa suaranya didengar dalam hal-hal yang diajukan di Majelis Umum.

Masalahnya bukan sekadar bagaimana Kepulauan Solomon seharusnya memberikan suara. Masalah mendasar adalah bahwa Kepulauan Solomon seharusnya menggunakan hak pilihnya dan menyampaikan pendiriannya.

Pihak oposisi lebih lanjut menyatakan, ini adalah kali kedua dalam sebulan Kepulauan Solomon tidak menggunakan hak suara mereka pada resolusi internasional yang penting.

Hal itu seharusnya menjadi perhatian setiap warga Kepulauan Solomon yang percaya bahwa negara kita harus memiliki suara di komunitas internasional.

BERITATERKAIT

PM Kepulauan Solomon prihatin terhadap pelanggaran HAM di Papua Barat

Bentuk kerja sama Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon

ADB dan Pemerintah Kepulauan Solomon meresmikan pembangkit listrik tenaga surya

LBH Papua Sorong pertanyakan laporan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi

Pola ketidakikutsertaan berisiko mengurangi visibilitas dan pengaruh Kepulauan Solomon tepat pada saat negara-negara kepulauan kecil perlu menyuarakan pendapat mereka.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Pihak oposisi selanjutnya mempertanyakan apa arti posisi pemerintah bagi visi Samudra Perdamaian dan komitmen yang lebih luas dari negara-negara Pasifik untuk bekerja sama dalam hal-hal yang memengaruhi perdamaian, keamanan, dan kerja sama internasional.

Oleh karena itu, Oposisi Resmi menyerukan kepada Pemerintah untuk menjelaskan mengapa Kepulauan Solomon tidak menggunakan hak suara mereka pada Resolusi A/81/L.2, apakah keputusan tersebut disengaja atau merupakan akibat dari masalah administratif atau prosedural, dan mengapa Kepulauan Solomon tampaknya tidak menggunakan hak suara mereka pada resolusi PBB penting lainnya pada awal bulan ini.

“Kepulauan Solomon mungkin kecil, tetapi suara kita penting. Ketika kita memilih untuk tidak menggunakannya, kita juga memilih untuk tidak mengedepankan kepentingan dan nilai-nilai rakyat Kepulauan Solomon dalam keputusan tersebut.”

Pihak oposisi mengatakan bahwa pemerintah berutang penjelasan yang jelas kepada rakyat Kepulauan Solomon mengenai posisinya dan menyerukan transparansi yang lebih besar terkait partisipasi negara tersebut dalam keputusan-keputusan PBB di masa mendatang, demikian siaran pers dari oposisi di Parlemen Nasional Kepulauan Solomon di Honiara, ibu kota negara. (*)

Continue Reading
Tags: OposisiPalestinaPertanyakanSolomon
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pelanggaran HAM di Papua Barat

PM Kepulauan Solomon prihatin terhadap pelanggaran HAM di Papua Barat

September 26, 2026
Indonesia dan Kepulauan Solomon

Bentuk kerja sama Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon

September 26, 2026
Listrik tenaga surya di Kepulauan Solomon

ADB dan Pemerintah Kepulauan Solomon meresmikan pembangkit listrik tenaga surya

September 20, 2026

LBH Papua Sorong pertanyakan laporan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi

September 13, 2026

Pohon terakhir di Kepulauan Solomon hadapi kehidupan pascapenebangan

September 6, 2026

Mantan Menteri Keuangan Kepulauan Solomon: Pemberontakan kabinet sudah dekat

September 4, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara