Jayapura, Jubi – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyatakan Pemerintah Indonesia mest menjawab setiap tuduhan dugaan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di Papua dengan data, bukan tekanan.
Pernyataan itu disampaikan YKKMP berkaitan dengan pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, yang mengecam pidato Perdana Menteri (PM) Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebelumnya, Abraham Sridjaja mempertanyakan sumber informasi yang digunakan PM Matthew Wale ketika menyinggung masalah HAM di Papua dan menilai pernyataan tersebut sepihak, dan tidak berdasar fakta.
Katanya, seorang kepala pemerintahan berdiri di mimbar PBB, melempar tuduhan kepada negara sahabat, tetapi tidak berani menyebut dari mana laporannya berasal.
“Siapa yang menyusunnya, dan bagaimana diverifikasi. Menuntut transparansi dari Indonesia, tapi sumber tuduhannya sendiri disembunyikan. Itu standar ganda,” kata Abraham Sridjaja dalam siaran pers, Sabtu (26/9/2026).
Namun menurut Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem tuduhan dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua mestinya disikapi secara bijaksana, terbuka, dan dalam kerangka negara demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“YKKMP menghormati hak pemerintah Indonesia untuk memberikan bantahan terhadap setiap tuduhan atau laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua,” kata Theo Hesegem dalam pesan elektroniknya, Senin (28/9/2026).
Katanya, Pemerintah Indonesia berhak menjelaskan posisi, data, fakta, dan hasil penyelidikan yang dimilikinya kepada masyarakat Indonesia, maupun masyarakat internasional.
Namun kata Hesegem, bantahan terhadap dugaan pelanggaran HAM seharusnya dilakukan dengan data, fakta, proses hukum, penyelidikan yang transparan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diuji secara terbuka.
“Bukan dengan tekanan atau pernyataan yang dapat mempersempit ruang dialog,” ucapnya.
Hesegem mengatakan, sebagai negara demokrasi, Indonesia seharusnya tidak perlu merasa terancam hanya karena persoalan HAM Papua dibicarakan di forum internasional.
Justru sebaliknya, apabila pemerintah meyakini bahwa berbagai tuduhan pelanggaran HAM di Papua tidak benar, maka cara terbaik membuktikannya adalah dengan membuka ruang yang lebih luas bagi lembaga-lembaga HAM independen untuk melakukan pemantauan, verifikasi, investigasi, dan dialog langsung dengan masyarakat di Papua.
YKKMP pun menegaskan bahwa persoalan HAM di Papua bukanlah isu yang baru muncul karena pidato Perdana Menteri Kepulauan Solomon.
Mekanisme HAM PBB sebelumnya telah menerima sejumlah komunikasi mengenai dugaan pelanggaran HAM di wilayah Papua.
Salah satu komunikasi yang tercatat di basis data OHCHR pada 17 Agustus 2023 memuat informasi mengenai dugaan pembunuhan di luar proses hukum, penahanan sewenang-wenang, serta penggunaan kekuatan berlebihan terhadap masyarakat adat Papua dan aktivis HAM dalam konteks konflik dan kekerasan.
Katanya, komunikasi lain pada 20 Maret 2024, juga memuat informasi mengenai dugaan kekerasan, eksekusi di luar proses hukum, serta persoalan transparansi penyelidikan.
Pada saat yang sama, perlu ditegaskan bahwa komunikasi atau laporan dari mekanisme PBB mengenai dugaan pelanggaran bukan dengan sendirinya merupakan putusan pengadilan yang menyatakan seseorang atau suatu institusi bersalah.
“Dugaan tersebut harus diverifikasi melalui penyelidikan yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Karenanya, YKKMP tidak menempatkan semua tuduhan sebagai fakta yang telah berkekuatan hukum. Tetapi juga menolak apabila seluruh dugaan pelanggaran HAM langsung dianggap tidak ada hanya karena pemerintah membantahnya.
Sebab, dugaan harus diselidiki. Korban harus didengar. Bukti harus diperiksa, dan jika ditemukan pelanggaran hukum, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban.
“Jika pemerintah Indonesia berpendapat bahwa tidak terjadi pelanggaran HAM sebagaimana yang dituduhkan, maka YKKMP memandang pemerintah memiliki kesempatan yang sangat terbuka untuk membuktikannya,” kata Hesegem.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh lanjut Theo Hesegem, adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada Komnas HAM, lembaga-lembaga HAM nasional, serta mekanisme HAM internasional yang relevan untuk melakukan pemantauan secara independen di Papua.
Katanya, keterbukaan bukan tanda kelemahan negara, justru merupakan kekuatan negara hukum. Sebab, negara yang percaya pada kebenaran tidak perlu takut terhadap pemeriksaan, pemantauan, atau kritik.
“Sebaliknya, negara demokrasi harus mampu menjawab kritik dengan bukti dan mekanisme hukum.”
Selain itu kata Hesegem, YKKMP juga memahami bahwa pemerintah Indonesia memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara dari kekerasan, termasuk kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata.
Karenanya, perlindungan terhadap warga sipil dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan penghormatan terhadap HAM dan hukum humaniter.
“Sebagai pembela HAM, kami tidak dapat menutup mata terhadap fakta bahwa masyarakat Papua mengalami penderitaan akibat konflik dan kekerasan,” ucap Theo Hesegem.
Ia menegaskan, korban bukan hanya orang asli Papua. Warga non-Papua juga menjadi korban. Guru, tenaga kesehatan, pekerja kemanusiaan, aparat keamanan, ASN, pekerja swasta, dan masyarakat sipil lainnya juga dapat menjadi korban kekerasan.
Karenanya YPKM berpendapat, masalah Papua tidak boleh dilihat hanya dari satu sisi. YKKMP juga tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata terhadap masyarakat sipil.
“Hak hidup adalah hak setiap manusia, tanpa membedakan identitas, suku, agama, maupun posisi politik,” kata Hesegem.
Pada saat yang sama kata Hesegem, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum atau HAM yang dilakukan oleh aparat negara, dugaan tersebut juga harus diselidiki secara serius. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun.
“Inilah prinsip yang harus kita pegang bersama. Kritik terhadap PM Solomon seharusnya dijawab secara diplomatis,” ujarnya.
YKKMP juga memandang bahwa kritik terhadap pernyataan PM Matthew Wale sebaiknya disampaikan melalui jalur diplomatik dan dialog. Bukan dengan bahasa yang dapat memperkeruh hubungan Indonesia dengan negara-negara Pasifik.
Katanya, PM Matthew Wale memang menyampaikan persoalan Papua dalam forum PBB. Namun pemberitaan mengenai pidatonya juga mencatat bahwa Kepulauan Solomon menyatakan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia serta persahabatan dengan pemerintah dan rakyat Indonesia.
Karenanya, apabila pemerintah Indonesia memiliki keberatan terhadap substansi pernyataan tersebut, pemerintah dapat menyampaikan bantahan secara resmi dengan membawa data dan fakta yang dapat diverifikasi.
Hesegem mengatakan, bantahan mestinya dengan bukti, bukan dengan kemarahan. Jawab dengan data, bukan tekanan. Bangun dialog, bukan konfrontasi.
YKKMP kembali mendorong Pemerintah Indonesia untuk membuka ruang yang lebih luas bagi pemantauan HAM di Papua.
Jika pemerintah yakin bahwa situasi HAM di Papua telah berjalan sesuai prinsip hukum dan HAM, maka akses bagi lembaga pemantau independen seharusnya tidak menjadi sesuatu yang harus ditakuti.
Pemantauan yang independen dapat membantu membuktikan fakta di lapangan sekaligus mengoreksi informasi yang tidak benar.
Pemerintah sendiri dalam berbagai forum internasional telah menyatakan komitmennya terhadap perlindungan HAM di Papua dan menyampaikan bahwa aparat keamanan yang bertugas di Papua harus mematuhi prinsip-prinsip HAM dan hukum yang berlaku.
Karena itu, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam praktik melalui keterbukaan, akses pemantauan, penyelidikan yang independen, perlindungan korban dan saksi, serta penegakan hukum yang adil.
YKKMP menyatakan menghormati institusi DPR RI dan menghormati hak setiap anggota DPR untuk menyampaikan pendapat.
Namun sebagai pembela HAM, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan bahwa persoalan HAM tidak boleh diselesaikan dengan saling menuding.
“Kami berharap Anggota Komisi I DPR RI dapat menggunakan kewenangannya untuk mendorong pemerintah membuka ruang penyelesaian persoalan HAM di Papua secara transparan dan bermartabat.”
Katanya, yang dibutuhkan bukan perang narasi, namun kebenaran. Bukan saling menyalahkan, akan tetapi penyelidikan. Bukan ancaman atau tekanan, namun membutuhkan dialog.
“Yang paling penting, masyarakat Papua membutuhkan negara yang hadir untuk melindungi kehidupan mereka, memastikan keadilan, menghormati martabat manusia, serta menyelesaikan konflik secara damai,” kata Theo Hesegem.
YKKMP percaya bahwa kedaulatan negara dan penghormatan terhadap HAM bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan bersama dalam negara hukum dan demokrasi.
Menurut YKKMP, apabila memang tidak terdapat pelanggaran HAM, sebaiknya dibuktikan melalui mekanisme yang terbuka dan dapat dipercaya.
Apabila terdapat pelanggaran, ungkap kebenarannya, lindungi korban, proses pelakunya sesuai hukum, dan pastikan hal tersebut tidak terulang kembali.
“Itulah cara negara demokrasi menjaga martabatnya di hadapan rakyatnya sendiri maupun masyarakat internasional,” ucap Theo Hesegem. (*)



















Discussion about this post