Jayapura, Jubi — Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gereja Injili di Indonesia (GIDI) meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GIDI di Jayapura, Provinsi Papua, Senin (28/9/2026).
Ketua Departemen Hukum dan HAM GIDI, Pdt. Jimmy Koirewoa mengatakan pembentukan LBH GIDI merupakan bagian dari komitmen Gereja Injili di Indonesia memberikan perhatian terhadap berbagai masalah hukum dan kemanusiaan yang dihadapi oleh warga gereja maupun masyarakat luas.
Katanya, GIDI memandang perlu adanya suatu lembaga yang secara khusus memiliki tugas dan kapasitas untuk melakukan pemantauan, pendampingan dan bantuan hukum, perlindungan, dokumentasi, serta pelaporan terhadap berbagai persoalan hukum dan kemanusiaan yang dialami oleh masyarakat.
Karenanya, kehadiran LBH GIDI diharapkan dapat menjadi wadah pelayanan yang membantu mengadvokasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh kelompok-kelompok masyarakat.
“Khususnya masyarakat kecil dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, serta memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Pdt. Jimmy Koirewoa dalam siaran persnya, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, peluncuran LBH GIDI dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), dengan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya pelayanan LBH GIDI.
Para pengacara yang akan mengambil bagian dalam pelayanan bantuan hukum dan kemanusiaan melalui LBH GIDI diharapkan dapat menjalankan tugas pelayanan secara profesional, berintegritas, menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Pdt. Jimmy Koirewoa mengatakan, LBH GIDI akan melaksanakan pelayanan secara langsung di lapangan, khususnya dalam berbagai situasi yang menyebabkan masyarakat mengalami kerentanan.
Misalnya konflik dan kekerasan, bencana alam dan bencana sosial, pengungsian, persoalan sosial, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, serta kondisi-kondisi lain yang membutuhkan pendampingan, perlindungan, dan bantuan hukum.
Dalam menjalankan perannya, LBH GIDI diharapkan dapat berkoordinasi dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia GIDI, serta melaksanakan tugas dengan membangun kerja sama bersama Tim Kemanusiaan GIDI, gereja, masyarakat, lembaga pemerintah, lembaga kemanusiaan, organisasi masyarakat, serta pihak-pihak lain yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum, keadilan, hak asasi manusia, dan kemanusiaan.
“Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan sehingga masyarakat yang menghadapi persoalan hukum maupun kondisi kemanusiaan dapat memperoleh pendampingan dan pertolongan yang diperlukan,” ucapnya.
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia GIDI mengajak warga GIDI dan semua pihak yang tergerak hatinya untuk turut mengambil bagian dalam mendukung pelayanan LBH GIDI.
Katanya, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pelayanan pendampingan, perlindungan, dan bantuan hukum bagi umat Tuhan serta masyarakat yang membutuhkan.
“Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia GIDI membuka ruang bagi seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pelayanan hukum dan kemanusiaan untuk bersama-sama mendukung keberadaan dan pelayanan LBH GIDI,” ujar Pdt. Jimmy Koirewoa. (*)





















Discussion about this post