Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah (Polda) Papua didesak mengusut dugaan teror bom molotov di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua di Jalan Soa Siu Dok V Bawah, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (9/9/2026).
Desakan itu disampaikan komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Republik Indonesia (RI), Saurlin P Siagian dalam video yang diterima Jubi beberapa jam setelah teror itu.
Kantor Komnas HAM perwakilan Papua dilempari benda yang diduga bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu pukul 10.15 WP (Waktu Papua). Benda itu jatuh di teras depan kantor.
Saurlin P Siagian berharap polisi segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami berharap Polda segera melakukan penyelidikan menyeluruh, sehingga terduga pelaku segera ditemukan dan kemudian diadili supaya tidak terjadi hal yang sama ke kantor Sekom (Sekretariat Komnas HAM) Papua,” kata Saurlin P Siagian.
Menurutnya, isi dalam botol yang diduga bom molotov itu berisi cairan mudah terbakar, dilengkapi sumbu.
“Teman-teman staf di Sekom Papua tidak sempat melihat orang tidak dikenal tersebut, dan kemudian menyadari yang bersangkutan telah melarikan diri,” ujarnya.
Katanya, dalam kejadian tersebut, pecahan botol yang diduga sebagai wadah bom molotov itu mengenai sedikitnya tiga sepeda motor yang diparkir di sekitar lokasi, namun benda itu belum sempat terbakar.
Saurlin Siagian mengatakan, staf Sekretariat Komnas HAM Papua tidak sempat melihat pelaku. Mereka baru menyadari kejadian tersebut setelah orang tidak dikenal itu melarikan diri.
Sekretariat Komnas HAM Papua lanjut Saurlin telah melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Daerah Papua. Polisi kemudian mendatangi kantor Komnas HAM perwakilan Papua dan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Selain meminta pengusutan terhadap dugaan teror itu, Komnas HAM RI juga meminta Polda Papua memastikan keselamatan dan keamanan para petugas hak asasi manusia yang bertugas di Jayapura.
“Kami menginginkan Polda Papua memastikan keselamatan dan keamanan para petugas hak asasi manusia yang kami tempatkan di Jayapura, dalam menjalankan tugas untuk memajukan dan mengawasi hak asasi manusia di Papua,” kata Saurlin P Siagian. (*)





















Discussion about this post