Jayapura, Jubi – Sebanyak 1.500 tenaga kerja asal Fiji memiliki kesempatan untuk bekerja di Israel selama 12 bulan ke depan. Ini merupakan kesepakatan antara kedua negara yang kini sedang dalam tahap finalisasi untuk merealisasi program itu.
Duta Besar Fiji untuk Israel, Jesoni Vitusagavulu, mengatakan bahwa kelompok pertama yang terdiri dari 25 pekerja diperkirakan akan tiba di Israel pada Desember tahun ini, sebagaimana dikutip Jubi dari laman www.fijivillage.com, Minggu (20/9/2026).
Ia menyampaikan usulan pengaturan mobilitas tenaga kerja saat berbicara di Universitas Ariel, bertepatan dengan peringatan satu tahun berdirinya misi diplomatik Fiji di Yerusalem.
Universitas Ariel, yang sebelumnya merupakan perguruan tinggi negeri yang dikenal sebagai Pusat Universitas Ariel di Samaria, adalah universitas Israel yang terletak di pemukiman perkotaan Israel Ariel di Tepi Barat.
Vitusagavulu mengatakan bahwa perjanjian yang diusulkan dapat memungkinkan hingga 1.500 tenaga kerja asal Fiji untuk bekerja di Israel selama 12 bulan ke depan.
Ia juga menyinggung mengenai peluang bagi warga Fiji di bidang pertanian, dengan mengatakan bahwa 20 mahasiswa tambahan tiba di Israel bulan lalu untuk program magang pertanian selama 11 bulan, sementara 50 mahasiswa lainnya diperkirakan akan tiba pada November.
Vitusagavulu mengatakan kehadiran diplomatik Fiji di Israel bertujuan untuk menciptakan peluang lebih lanjut di berbagai bidang termasuk pertanian, pariwisata, investasi, ekspor, dan mobilitas tenaga kerja.
Ia mengatakan, kemajuan telah dicapai selama tahun pertama kedutaan dan berharap kerja sama antara Fiji dan Israel akan terus berkembang.
Fiji membuka Kedutaan Besarnya di Yerusalem pada bulan September tahun lalu.
Negara-negara Pasifik lainnya yang telah membuka Kedutaan Besar di Yerusalem Israel antara lai Papua Nugini, kemudian Nauru dan negara Samoa berencana akan membuka Kedubes di Israel.
Dukungan negara Pasifik terhadap Israel cukup erat, hal ini terbukti dengan adanya pemungutan suara Juni lalu mengenai resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.
Resolusi tersebut disahkan dengan suara mayoritas, 149 berbanding 12, dengan 19 abstain.
Dari 12 negara yang memberikan suara bersama Israel, tujuh di antaranya berasal dari negara negara Pasifik antara lain, Fiji, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Tonga, dan Tuvalu, sebagaimana dikutip dari laman www.jpost.com. (*)





















Discussion about this post