Kenyam, Jubi — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Elvrida Sara Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, berhenti beroperasi atau ditutup sementara, karena pegawai dan tenaga kesehatan melakukan protes, sebab honor mereka belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.
Direktur RSUD Elvrida Sara Kenyam, Dr. dr. Nataniel Imanuel Hadi, M.Kes mengatakan belum dibayarkannya honor pegawai itu berdamap terhadap pelayanan dan aktivitas operasional rumah sakit.
Menurutnya, penutupan sementara aktivitas pelayanan di rumah sakit adalah pilihan berat, karena masyarakat sangat butuh pelayanan kesehatan.
Akan tetapi, pihaknya juga menghargai apa yang menjadi tuntutan tenaga kesehatan dan staf RSUD terkait pembayaran honorar, uang lembur, dan tuntutan kenaikan honor.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh seluruh tenaga kesehatan dan staf RSUD,” kata Nataniel Imanuel Hadi saat menghubungi awak media, Sabtu (3/10/2026).
Katanya, selama ini manajemen RSUD selalu tepat waktu merealisasikan pembayaran honor pegawai dan tenaga kesehatan. Akan tetapi tahun ini, hanya dibayarkan pada Januari hingga April 2026.
Sementara itu, periode Mei 2026 hingga September 2026, honor tenaga kesehatan di RSUD Elvrida Sara belum dibayarkan.
Hadi menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran honor periode Mei 2026 hingga September 2026, terjadi karena Dana Otsus yang menjadi sumber pembiayaan bidang kesehatan belum masuk.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (2/10/2026).
“Kami berkoordinasi dengan BPKAD termasuk dengan Kabid Perbendaharaan, tetapi mereka sampaikan dana belum masuk di rekening BPKAD, sehingga pembayaran honor staf RSUD belum dapat direalisasikan,” ucapnya.
Untuk anggaran lembur lanjut Hadi, kini belum tersedia dalam DPA induk RSUD Tahun Anggaran 2026. Pihaknya pun akan mengupayakan agar kebutuhan anggaran lembur dapat dimasukkan dalam DPA Perubahan tahun anggaran ini, sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.
“Masalah uang lembur bukan karena manajemen RSUD mengabaikan hak tenaga kesehatan dan staf. Tetapi karena ketersediaan dan mekanisme penganggarannya memang harus terlebih dahulu diselesaikan melalui proses penganggaran daerah,” ujar Hadi.
Katanya, berkaitan dengan desakan
tenaga kesehatan dan seluruh staf di lingkungan rumah sakit untuk kenaikan honor, bukan kewenangan pihaknya, karena sepenuhnya menjadi kebijakan bupati sesuai kemampuan APBD daerah.
Honor yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nduga kepada tenaga kesehatan saat ini lanjut Hadi, merupakan bentuk perhatian yang sangat besar terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di daerah itu.
Honor dokter umum kini Rp35 juta per bulan. Angka itu disebut bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nduga dalam memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan, yang bersedia mengabdi dan memberikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nduga, ujarnya.
Selain honor kata Hadi, saat ini RSUD Elvrida Sara sedang menghadapi keterbatasan tenaga dokter. Untuk mengisi kekosongan itu, lima orang dokter asal Nduga baru diberangkatkan mengikuti pendidikan dokter spesialis, dan kini masih menunggu dokter pengganti untuk membantu memenuhi kebutuhan pelayanan di rumah sakit.
Hadi berharap seluruh masalah dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang baik, dan tetap menempatkan keselamatan pasien serta keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Nduga sebagai prioritas bersama. (*)























Discussion about this post