Biak Numfor, Jubi – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri berencana membangun rumah susun (rusun) bagi tenaga medis dan keluarga pasien di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan di Papua.
Hal itu disampaikan Gubernur Fakhiri saat meninjau langsung pelayanan RSUD Biak, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, kesejahteraan tenaga kesehatan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.
“Saya akan kasih kalian rumah susun untuk tenaga medis ini, saya kasih dua,” kata Gubernur Fakhiri.
Ia menjelaskan, satu bangunan rusun akan digunakan untuk kebutuhan tenaga medis dan direktur rumah sakit. Sementara satu rusun lainnya disiapkan bagi keluarga pasien, agar tidak lagi tidur di lorong rumah sakit.
“Jadi yang satu di bagian bawah itu kasih untuk masyarakat. Jadi mereka tidak tidur di lorong-lorong rumah sakit, tetapi tidur di rusun itu,” ujarnya.
Meski demikian, Gubernur Fakhiri menegaskan fasilitas tersebut tetap dikenakan biaya ringan agar pengelolaannya berjalan baik dan tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.
“Tentunya tidak mungkin gratis, ya bayarlah mungkin Rp10.000-Rp20.000 tetapi harus dengan ukuran masyarakat yang tidak mampu. Jangan kita menjadi obyek untuk menjual-jual lagi,” katanya.
Menurut dia, pembangunan fasilitas pendukung seperti rusun menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi Papua dalam membangun kualitas sumber daya manusia melalui sektor kesehatan.
Fakhiri juga menargetkan peningkatan kesejahteraan tenaga medis agar dokter dan perawat asal Papua yang bekerja di luar daerah dapat kembali mengabdi di Papua.
“Saya sudah berniat harus kita tingkatkan seperti di Jawa. Mereka pulang semua orang-orang Papua yang di luar balik melayani kesehatan di Papua,” ucapnya.
Ia optimistis pelayanan kesehatan di Papua akan semakin baik jika didukung fasilitas memadai dan tenaga medis yang profesional.
“Kalau mau meningkatkan sumber daya manusia Papua, mulai dari kesehatan,” katanya. (*)





















Discussion about this post