Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH optimistis tata kelola pemerintahan di provinsi yang dipimpinnya akan lebih maju dan berintegritas.
Rasa optimistis ini disampaikan Gubernur Nawipa setelah Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama menyepakati perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran dalam rapat koordinasi yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Kamis (1/10/2026).
Penguatan tata kelola tersebut dilakukan melalui instrumen Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk-Based Surveillance (RBS).
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pencegahan korupsi, mulai dari pengawasan pokok pikiran (pokir) DPRP, dana hibah, bantuan sosial (bansos), hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Kita provinsi baru dan kita diberi kesempatan bagaimana seperti apa kekurangan kita dan apa yang mesti kita perbaiki dan hari ini saya bersyukur karena memang sudah saatnya kita benahi. Saya yakin dan percaya, dengan hal ini akan membuat Provinsi Papua Tengah lebih maju dan berintegritas,” kata Gubernur Nawipa.
Gubernur Nawipa mengatakan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua selama ini telah membantu pemerintah-pemerintah di wilayah Tanah Papua melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Beliau sudah mendorong kita, memberi pandangan, arahan, petunjuk dan Pemprov Papua Tengah bersama KPK bagaimana supaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua mengatakan, ini merupakan bentuk sinergi kolaborasi yang penting.
“Ini masih periode-periode awal sehingga bagaimana fondasi dibangun sebaik mungkin, seserius mungkin, dan secara hukum. Fokus kami memang bagaimana dari tujuh area MCSP ada tiga area yang dampaknya signifikan terhadap pelayanan masyarakat,” kata Maruli.
Menurutnya, aspek itu adalah perencanaan, penganggaran, PBJ (pengadaan barang dan jasa). Karenanya, gubernur dan jajarannya serta DPR Papua Tengah diingatkan betul-betul cermat membaca regulasi supaya tidak salah langkah dalam merencanakan pembangunan, menganggarkan, mencermati pengadaan barang dan jasa, hibah, bahkan mekanisme perencanaan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPR Papua Tengah, agar berbagai potensi risiko yang dapat berdampak terhadap eksekutif dan legislatif itu bisa dicegah.
“Yang lebih rincinya memang itu ada di berita acara. Itu akan menjadi instrumen pemantauan yang dibuat. Gubernur melalui Sekda akan melaporkan setiap bulan dan lebih penting lagi tindak lanjutnya,” ucapnya.
Katanya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Tengah akan membantu pemerintah provinsi (pemprov) memperkuat pembenahan tata kelola, karena ini menjadi penentu.
“Bagaimana dalam pemerintahan ini komitmen yang sudah ada diterapkan melalui koordinasi intens dan kerja sama konkret terutama dengan BPKP dan stakeholder lain di Papua Tengah,” ujarnya.
Maruli mengatakan, KPK memiliki alat ukur yang disebut Survei Penilaian Integritas. Namun akan diberlakukan pada tahun depan.
“Kami sampaikan belajar dari 3 tahun terakhir (2023-2025) itu memang Pemprov Papua Tengah masih ada di area rentan korupsi. Skala 0-72,9 itu area rentan korupsi. 73-77,9 waspada, di atas 78 terjaga dan ini memang posisinya rentan,” kata Maruli.
Diharapkan, dengan perbaikan tata kelola ini ketika dilakukan survei pada tahun depan, terjadi peningkatan. Tidak hanya berputar di area rentan korupsi.
“Meski bukan mengejar angka, tetapi itu menjadi tolok ukur sehingga harus sama-sama kita pantau, kita kawal,” ucapnya.
Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Catur Budi Wibowo mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemprov Papua Tengah menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama hari ini.
“Sehingga transisi atau proses peletakan fondasi bisa berjalan baik sehingga bisa berdampak nyata pada tata kelola pemerintahan di Papua Tengah,” kata Catur Wibowo.
Katanya, BPKP Provinsi Papua Tengah tidak hanya siap membantu pemprov dalam penguatan tata kelola, juga pemerintah kabupaten di Provinsi Papua Tengah. (*)




Discussion about this post