Keluarga minta MRP Papua Selatan bentuk pansus usut kematian Leonardo Konorop

Author : Admin Jubi

Editor : Arjuna Pademme

Jayapura, Jubi – Pihak keluarga meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan membentuk panitia khusus atau pansus untuk mengusut meninggalnya Leonardo M Konorop (38 tahun), akibat diduga dianiaya tiga anggota polisi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Permintaan itu disampaikan pihak keluarga korban ketika mendatangi MRP Provinsi Papua Selatan, Rabu (16/9/2027), untuk menyampaikan kronologis dan sejumlah temuan fakta terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan tiga anggota Kepolisian Resor atau Polres Merauke terhadap korban.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, Teddy Wakum yang mendampingi keluarga korban mengatakan, penganiayaaan berat yang dialami Leonardo Konorop hingga berujung pada hilangnya nyawa korban, masuk dalam kategori pelanggaran HAM.

“[Ini] karena [penganiayaan] dilakukan oleh anggota kepolisian. Ini bukan sekedar hanya tindak pidana biasa dan pelanggaran kode etik dan administratif kepolisian,” kata Teddy Wakum, Kamis (17/9/2026).

Leonardo M Konorop diduga dianiaya tiga anggota Polres Merauke, di halaman rumah Korban di Jalan Brawijaya Kecil, Kota Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada 3 September 2026.

Korban kemudian meninggal dunia pada 8 September 2026, setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke dalam kondisi tak sadarkan diri.

Menurut Teddy Wakum, dalam pertemuan dengan MRP Provinsi Papua Selatan, keluarga korba bersama tim kuasa hukum menyerahkan beberapa poin yang menjadi desakan kepada lembaga kultur itu.

BERITATERKAIT

Keluarga dan tim kuasa hukum mendesak MRP Provinsi Papua Selatan membentuk pansus untuk menginvestigasi dugaan terjadinya pelanggaran HAM, berkaitan dengan penganiayan berat dan terencana terhadap almarhum Leonardo Konorop yang dilakukan oleh anggota Polres Merauke.

Meminta MRP Provinsi Papua Selatan berkoordinasi dengan Kapolres Merauke guna mendesak Propam memastikan pejabat Polri yang berwenang untuk membentuk komisi Kode Etik Profesi, agar segera dilakukan pemeriksaan dan sidang Komisi Kode Etik Profesi, guna memastikan ketiga terduga pelaku pelanggar HAM diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.

Meminta MRP Provinsi Papua Selatan melakukan koordinasi bersama antara lembaga, baik Komnas HAM, LPSK, dan Ombudsmen RI Perwakilan Papua, guna memantau dan memastikan hak-hak korban atas Keadilan dapat terpenuhi.

Mengawal proses hukum baik pidana maupun kode etik dan administratif. Berkordinasi aktif dengan pendamping hukum untuk memastikan alur advokasi. (*)

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Forest and land fires driven not only by El Niño but also by corporate  expansion

Jayapura, Jubi – Forest and land fires (karhutla) should not be attributed solely to El Niño and climate change, but [...]

Papua conservation agency develops plan to restore pig-nosed turtle  population

Jayapura, Jubi – The Papua Natural Resources Conservation Agency (BBKSDA Papua), in collaboration with WWF-Indonesia’s Papua Programme, is developing a [...]

WALHI Papua urges protection Indigenous rights and environmental  restoration at Makimi gold mine

Jayapura, Jubi – The Indonesian Forum for the Environment (WALHI) Papua has called for the protection of Indigenous communities’ rights [...]

Merauke farmers gain easier access to affordable fuel for agriculture

Jayapura, Jubi – Merauke regency in South Papua province is one of Indonesia’s major food-producing regions, with tens of thousands [...]

Jayawijaya KNPI calls for independent investigation into fatal Nduga shooting

Jayapura, Jubi – The Indonesian National Youth Committee (KNPI) in Jayawijaya Regency, Papua Pegunungan Province, has called for an independent [...]

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist