• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Indepth Story

Masyarakat adat Papua mandiri dari kelola hutan ulayat

October 9, 2026
in Indepth Story, Lingkungan
Reading Time: 7 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Aryo Wisanggeni G
Dusun Sagu, Hutan Ulayat

Foto udara Kampung Komanggaret, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada 23 September 2026. - Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
36
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Teminabuan, Jubi – Masyarakat adat Papua memiliki cara tersendiri dalam mengelola hutan ulayat agar tetap terjaga dengan baik. Mereka mengelola hutan sagu untuk kebutuhan sehari-hari, menjual ke pasar, hingga mengembangkan ekowisata di wilayah hutan ulayat. Masyarakat adat menolak perusahan sawit yang merusak hutan ulayat.

Pohon-pohon sagu berdempetan menjulang tinggi di dusun milik Marga Sesa di Kampung Komanggaret, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Pohon-pohon sagu di sana telah berumur sekitar lima hingga sepuluh tahun. Dusun sagu itu hanya bisa didatangi dengan berjalan kaki melalui jalur setapak melintasi hutan sejauh 5 kilometer dari Kampung Komanggaret.

Sejumlah bivak maupun pondok milik warga berdiri di dalam dusun sagu yang rimbun tersebut. Tampak berdiri juga alat pemeras serabut sagu yang terbuat dari pangkal pelepah sagu. Sisa serabut sagu yang telah diperas bertumpukan di sana-sini. Ada juga batang-batang pohon sagu yang telah membusuk.

Rabu, 23 September 2026 pagi itu, sekitar pukul 06.00, Anggria Sesa tampak memeras serabut sagu di dalam dusun sagu itu. Berkali-kali Sesa menuangkan air ke atas serabut daging sagu di pangkal pelepah sagu. Sambil menggendong anaknya, Virdika Saru (15 bulan), Anggria Sesa memeras serpihan daging sagu itu untuk mendapatkan pati sagu.

Sagu, Dusun Sagu
Anggria Sesa sambil menggendong anaknya, Virdika Saru (15 bulan), memeras serpihan daging sagu untuk mendapatkan pati sagu di dusun sagu Kampung Komanggaret, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada 23 September 2026. – Jubi/Theo Kelen

Air perasan serabut yang kaya pati sagu mengalir ke ujung pelepah sagu, serabut tersisa disaring dengan kain yang diikatkan di ujung pelepah. Air perasannya mengalir turun, lalu disaring lagi, lantas ditampung dalam pelepah sagu. Air perasan itu didiamkan sekitar 10 menit hingga 15 menit agar patinya mengendap.

Aktivitas menokok dan memeras sagu telah Sesa lakukan sejak pukul 06.00 pagi. Pohon sagu yang ia tokok itu berusia sekitar 10 tahun, ditebang sehari sebelumnya. Pagi itu, ia hanya menokok daging sagu dari sekitar 1 meter batang pohong sagu yang ditebangnya. Dari daging sagu yang ditokoknya itu, Anggria Sesa mendapat sekitar lima kilogram pati sagu.

“Bapak dan mama [bantu] tokok. Sudah dari jam 6 pagi. Tokok dapat dua karung [noken]. Sagu di tebang kemarin. [Bisa dapat] pati sagu 5 kilogram [untuk] satu keluarga. [Kalau] 15 kilogram cukup seminggu sampai dua minggu,” kata Sesa kepada jubi.

BERITATERKAIT

Penghubung KY Papua dorong masyarakat adat terlibat mengawasi integritas hakim

Polisi didesak hentikan kriminalidasi terhadap masyarakat adat Malind

PTUN Jayapura tolak gugatan masyarakat adat Malind

PAPEDA Summit 2026: Kepemimpinan masyarakat adat fondasi pembangunan Tanah Papua

Butuh waktu dua minggu hingga empat minggu untuk seluruh batang pohon sagu berukuran panjang lebih dari 10 meter tersebut. Satu batang pohon sagu bisa menghasilkan pati sagu sebanyak 10 hingga 15 karung beras ukuran 15 kilogram.

“Kalau rutin [menokok] bisa sampai dua minggu selesai. Kalau lambat-lambat, bisa tiga sampai empat minggu baru selesai,” ujarnya.

Keluarga Sesa memiliki puluhan hektare dusun sagu di Kampung Komanggaret. Di dusun sagu itu, keluarganya membangun pondok sederhana. Pondok itu ditopang empat batang kayu, beratap daun sagu, dan lantai beralaskan papan.

Sesa menuturkan ia menokok sagu setiap dua bulan sekali. Pati sagu nanti akan mereka jual ke pasar di Teminabuan, ibukota Kabupaten Sorong Selatan. Sekarung pati sagu dalam karung beras ukuran 15 kilogram dijual seharga Rp200 ribu. Dalam sebulan Sesa bisa mengantongi Rp500 ribu hingga Rp1 juta dari menjual pati sagu di Teminabuan.

“Sudah selesai [peras sagu lalu] jual ke Teminabuan. Sebulan dapat Rp500 ribu sampai Rp1 juta. [Uang hasil jual sagu] pakai [belanja], makan keluarga, beli beras, garam, penyedap rasa,” katanya.

Ulat Sagu, Dusun Sagu, Sagu
Warga Kampung Komanggaret, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya mencari ulat sagu, pada 23 September 2026. – Jubi/Theo Kelen

Sesa  tidak  sendirian di dusun sagu. Siang itu, Ayahnya, Alex Sesa (63 tahun) bersama bapak-bapak dan ibu-ibu yang lain sibuk membelah pohon sagu yang telah ditebang dua atau tiga bulan yang lalu, untuk mencari ulat sagu. Kampak diayun menghantam dan menguliti batang pohon sagu yang telah membusuk.

Dari dalam pohon sagu yang telah membusuk itu, muncul ulat-ulat berbadan putih dan berkepala hitam. Selain mengambil ulat sagu, para ibu-ibu mencari jamur. Jamur-jamur itu tumbuh dari ampas bekas perasan serabut sagu.

Ulat sagu dan jamur itu mereka masak di dusun sagu. Ulat sagu dicampur pati sagu dibungkus dalam daun sagu, lalu dibakar. Sementara jamur yang dimasukan dalam batang bambu, ikut dimasak dengan cara dibakar. Sagu dan jamur disantap beramai-ramai. “Kita bungkus sagu [sama ulat sagu] bakar untuk makan,” ujar Alex Sesa.

Alex menuturkan bahwa dusun sagu ini memang diperuntukkan kebutuhan makan dan berjualan pati sagu. Alex bersama kerabat membersihkan dusun sagunya sekali dalam lima tahun. Sekitar dua tahun lalu, mereka baru membersihkan dusun sagu tersebut.

Alex mengatakan mendapatkan bantuan Rp100 juta dari pemerintah pusat, yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa. Dana itu diperuntukan untuk membersihkan dusun sagu milik warga Kampung Komanggaret.

Alex menjelaskan bahwa dusun sagu diampu dan dikelola secara kolektif oleh Marga Sesa. Seperti berbagai suku masyarakat adat Papua lainnya, Marga Sesa tidak mengenal konsep hak milik orang perorangan. Masing-masing di Kampung Komanggaret mengampu dan mengelola dusun sagunya sendiri.

“Ini dusun sagu Marga Sesa. Kami tidak [tahu] jumlah luas [dusun sagunya]. Yang sebatas kita pakai tokok [lokasi dusun sagu] pinggiran kampung untuk makan, [sebagian] kami jual. [Kerabat lain] bisa tokok [di dusun marga Sesa] untuk menokok makan, jual [itu] Marga Sesa izinkan. Kalau hak milik tidak,” kata Sesa.

Ulat Sagu, Dusun Sagu, Sagu
Ulat sagu di Kampung Komanggaret, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. – Jubi/Theo Kelen

Pemetaan potensi

Warga Kampung Komanggaret, Oktovianus Smori para pemuda di sana sedang memetakan potensi sumber daya alam, budaya, hingga kerajinan tangan. Smori mengatakan pemetaan yang baru dimulai tahun dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan ekowisata di Kampung Komanggaret.

“Kami lagi petakan potensi-potensi [untuk] rencana kita untuk mengembakan ekowisata itu,” kata Smori kepada jubi, pada Rabu (23/9/2026).

Ketua Komunitas Bonsaris tersebut mengatakan potensi hutan ulayat kampungnya yang masih terjaga dengan baik. Di sana ada berbagai jenis burung, seperti burung mata merah, urip dan jenis lainnya. Ada juga potensi buah-buahan seperti langsat, cempedak, rambutan hingga durian.

Masyarakat adat Kampung Komanggaret juga memiliki lagu-lagu daerah, tarian, hingga kerajinan noken dari kulit kayu yang berpotensi menunjang pengembangan ekowisata di sana.

“Kami dari komunitas setelah kunjungan ke Sorong, kami lihat ekowisata Malasigi di Kabupaten Sorong. Kami lihat di situ sangat luar biasa. Kami datangkan [konsep pengembangan ekowisata serupa] ke sini, untuk kembangkan ekowisata di sini. [Kami punya] potensi langsat, durian, rambutan, cempedak. Sekali panen hampir dapat Rp10 juta. Kita jual ke Teminabuan. Harga durian bervariasi Rp5 ribu sampai Rp20 ribu perbuah,” ujarnya.

Ulat Sagu, Dusun Sagu, Sagu
Mama-mama membungkus ulat sagu untuk dibakar di Kampung Komanggaret, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada 23 September 2026. – Jubi/Theo Kelen

Menurut Smori, berbagai potensi yang ada bisa menjadi modal pengembangan ekowisata. Smori meyakini ekowisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan budaya maupun kekayaan alam Kampung Komanggaret.

Smori mengatakan mengembangkan ekowisata lebih baik daripada melepaskan hutan ulayat kepada perusahan perkebunan sawit. Masyarakat adat telah menolak perusahan perkebunan sawit yang hendak masuk ke sana pada 1997 dan 2025. Smori mengatakan kehadiran perusahan akan menghancurkan hutan ulayat sumber penghidupan mereka.

“Kesepakatan masyarakat adat Knasaimos, tolak sawit. Kalau perusahan perkebunan sawit masuk ke sini, [aktivitasnya akan] merugikan masyarakat, [karena] hutan rusak. Bulan Maret 2026, saya ada ke di SP3 Sorong, saya lihat hutan yang sangat luar biasa hancur karena kelapa sawit. Masyarakat [pemilik ulayat] setempat mencari lahan untuk berkebun. Bikin rumah [baru] sudah tidak bisa, karena wilayah mereka sudah diserahkan untuk sawit. Tempat [untuk mereka] mencari makan dan minum sudah tidak ada. Bagian itu bikin khawatir, [sehingga] khusus Knasaimos tidak bisa terima perkebunan sawit karena akan merusak hutan,” katanya.

Smori menjelaskan pengembangan ekowisata di kampungnya akan dimulai pada 2027. Menurut Smori, pengelolaan ekowisata dilakukan di wilayah hutan ulayat seluas 1.000 hektare milik Marga Smori, Sesa, dan Samiya. Smori telah meminta pemerintah kampung memfasilitasi pelatihan pengelolaan ekowisata.

“Hampir 1.000 hektare lebih [hutan ulayat yang] rencananya [akan] dikembangkan jadi ekowisata. Kami butuh pelatihan untuk memberdayakan ekowisata,” ujarnya.

Potensi ekowisata luar biasa

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya, Yusdi Nurdin Lamatenggo mengatakan Papua Barat Daya memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan ekowisata. Yusdi mencontohkan potensi hutan di Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong, dan Sorong Selatan.

Kajian Konservasi Indonesia dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat pada 2023 mencatat bahwa dari total 654.900 hektar luas wilayah di Kabupaten Sorong Selatan, terdapat 497.522 hektar kawasan yang diklasifikasikan sebagai ekosistem alami bernilai tinggi. Sorong Selatan memiliki 32 jenis ekosistem alami, termasuk hutan gambut tropis yang esensial untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kajian itu juga mencatat keberadaan 416 jenis tumbuhan dan 372 jenis vertebrata, termasuk 58 mamalia, 280 burung, 36 reptil, dan 14 amfibia.

“Kalau kita bicara ekowisata, kita bicara potensi dulu. Jadi potensi kekayaan alam [kami] sangat luar biasa. Kami punya potensi kekayaan budaya yang tidak ternilai kalau bicara potensi ekowisata,” kata Yusdi dalam sesi paralel topik ‘Ekowisata Berkelanjutan’ pada rangkaian forum Papeda Summit di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada 3 September 2026.

Yusdi mengatakan pengembangan ekowisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat. Yusdi mencontohkan pengembangan pariwisata di Raja Ampat yang menghasil perputaran uang senilai Rp12 miliar dalam setahun. Dalam setahun, setidaknya ada 12.353 tamu mengunjungi Raja Ampat.

Ekowisata, Hutan Ulayat
Kawasan ekowisata Kampung Klaogin, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada 26 September 2026. – Jubi/Theo Kelen

Semua itu bisa tercapai, menurut Yusdi, apabila masyarakat adat terlibat aktif dalam pengembangan ekowisata. Keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting dalam pengembangan ekowisata dan pariwisata.

“Ekowisata berhasil kalau masyarakatnya terlibat mulai perencanaan sampai dengan kegiatan ekowisata. Tanpa adanya masyarakat [yang] terlibat, tidak ada itu ekowisata. Keterlibatan masyarakat ini menjadi penting dalam pengembangan ekowisata.  Kita [pemerintah dan mitra] hanya fasilitator saja,” ujarnya.

Yusdi mencontohkan masyarakat adat Malasigi yang berhasil mengembakan ekowisata Malasigi. Padahal, sebelumnya kampung itu dikenal sebagai tempat para pemburu burung.

“Seiring waktu teman-teman mulai sadar dan dapat dukungan mitra. Sekarang orang-orang di sana menjadi pelaku ekowisata. [Pada] 2024, Malasigi juara 1 desa wisata rintisan. Bayangkan, dari desa pemburu kemudian bertransformasi menjadi juara 1 desa wisata tingkat nasional untuk kategori rintisan desa wisata,” ujarnya.

Pemandu ekowisata Klaogin, Ica mengatakan dari pengelolaan ekowisata Kampung Klaogin, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya dapat menarik ribuan wisatawan dalam setahun. Ribuan wisatawan itu berasal dari negara Kanada, Amerika Serikat, Kongo, Filipina. Ada juga wisatawan dari Jakarta dan masyarakat sekitar Sorong Selatan, Sorong, Papua Barat Daya.

“Kunjungan wisata tahun lalu sampai 2 ribu pengunjung, tercatat di buku tamu. Tahun ini sudah sekitar 1.000 tamu,” kata Ica kepada jubi, pada Sabtu (26/9/2026).

Ekowisata
Sejumlah wisatawan menikmati ekowisata di Kampung Klaogin, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada 26 September 2026. – Jubi/Theo Kelen

Ica mengatakan ekowisata Klaogin dikelola bersama tujuh marga—yakni Marga Sawen, Marga Kolin, Marga Yadafat, Marga Momot, Marga Woloin, Marga Ajolo, dan Marga Wafatolo. Pengembangan ekowisata Klaogin didampingi Konservasi Indonesia dimulai sejak 2022

Kajian yang dilakukan oleh Konservasi Indonesia pada awal  2025 menyatakan ekosistem di sekitar Kampung Klaogin memiliki keanekaragaman hayati tinggi, mencakup 41 spesies pohon, 28 jenis burung, dan 10 reptil. Selain itu, terdapat sembilan genus mamalia, 13 genus ikan, 14 tanaman obat-obatan. Konservasi Indonesia mencatat setidaknya ada 16 atraksi wisata budaya menarik di sana.

Ica mengatakan paket ekowisata Klaogin berkisar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per orang. Jika ingin menginap, wisatawan dapat membayar homestay Rp350 ribu hingga Rp750 ribu per orang/malam.

Menurutnya, dengan harga paket tersebut wisatawan mendapatkan  menyusuri keindahan sungai Klaogin, merasakan sensasi mancing udang malam hari, mengunjungi goa, hingga menikmati berbagai jenis burung.

Adapun berbagai jenis-jenis burung diantaranya Elang ala Kelabu, Baza Pasifik, Kukabura perut merah, Cekakak Australia, Raja udang kecil, Kuntul perak asia, Jagal hitam, Julang irian, Kasuari gelambir ganda, Kapasan alias hitam, Kakatua koki, Kakatua raja, Mambruk ubiaat, Pergam pinon, Walik perut jingga, Walik raja, Tiong lampu biasa, dan Srigunting lencana.

Ada juga jenis burung Bondol coreng, Paok mopo papua, Paok hijau papua, Kasuari kepala hitam, Perkici pelangi, Nuri ara dada jingga, Nuri ara mata ganda, Nuri kate topi kuning, Nuri kelam, Nuri pipi merah, Nuri hitam dan Nuri bayan maluku. Selain itu ada burung, Maleo kamur, Cikuakua tanduk, Krik krik Australia, Pijantung kecil, Manukodai kilap manucode, Cenderawasih mati kawat, Pecuk padi belang, Mino muka kuning dan Perluing ungu. “Masih banyak burung-burung. Mereka [wisatawan] paling senang [lihat] burung,” ujarnya. (*)

Tags: Dusun SaguEkowisataHutan UlayatMasyarakat Adat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Komisi Yudisial atau KY Papua

Penghubung KY Papua dorong masyarakat adat terlibat mengawasi integritas hakim

September 29, 2026
Kriminalisasi masyarakat adat Malind

Polisi didesak hentikan kriminalidasi terhadap masyarakat adat Malind

September 22, 2026

PTUN Jayapura tolak gugatan masyarakat adat Malind

September 21, 2026

PAPEDA Summit 2026: Kepemimpinan masyarakat adat fondasi pembangunan Tanah Papua

September 3, 2026

Masyarakat Moi tolak perkebunan sawit: Pemalangan Kantor DLH Sorong berlanjut

August 29, 2026

Resolusi Arborek minta penambangan nikel di Raja Ampat dihentikan

August 23, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault
9 October 2026
Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault

Jayapura, Jubi – Wialo Silak, chair of Cenderawasih University’s Student Consultative Assembly (MPM Uncen) for the 2026–2027 term, has reported [...]

Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities
9 October 2026
Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities

Merauke, Jubi – Merauke Regent Yoseph Bladib Gebze has called for Papua’s 2027 Special Autonomy (Otsus) funds to focus on [...]

Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke
8 October 2026
Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke

Merauke, Jubi – Authorities in Indonesia’s South Papua province have intercepted an attempt to smuggle 115 wild parrot eggs from [...]

Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration
8 October 2026
Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration

Jayapura, Jubi – A symposium of Asian churches has called for an end to violence in Papua through a declaration [...]

Students who raised Morning Star flag are USTJ students : BEM
7 October 2026
Students who raised Morning Star flag are USTJ students : BEM

Jayapura, Jubi – The Student Executive Council of the University of Science and Technology Jayapura (BEM USTJ) says the three [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
GAMKI program masyarakat

Pemprov Papua Tengah berharap GAMKI menghadirkan program bermanfaat bagi masyarakat

October 9, 2026
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

October 9, 2026
Dusun Sagu, Hutan Ulayat

Masyarakat adat Papua mandiri dari kelola hutan ulayat

October 9, 2026
Titik api di Merauke

5.543 titik api terdeteksi di Kabupaten Merauke

October 9, 2026
Lapas Merauke

Kerusuhan di Lapas Merauke: Bangunan dibakar, sejumlah Napi kabur

October 9, 2026
Menteri Fiji

Menteri Lingkungan Hidup Fiji meneteskan air mata di Pra-COP31

October 9, 2026
Hujan es

Hujan es dan salju turun di seluruh Provinsi Enga PNG

October 9, 2026
Hujan es

Hujan es dan salju turun di seluruh Provinsi Enga PNG

October 9, 2026
Lapas Merauke

Kerusuhan di Lapas Merauke: Bangunan dibakar, sejumlah Napi kabur

October 9, 2026
Bendungan Sirinumu PNG

Tingkat air bendungan Sirinumu PNG mencapai level konservasi darurat

October 9, 2026
Calon Ketua PSSI Papua Barat

Markus Suila, bakal calon Ketua PSSI Papua Barat yang pertama mendaftar

October 8, 2026
Dana Otsus Merauke

Bupati Merauke minta dana Otsus 2027 fokus tiga program prioritas

October 8, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Tentara Australia dan PNG

250 tentara Australia dan PNG berpartisipasi dalam latihan prajurit Wantok

October 9, 2026
GAMKI program masyarakat

Pemprov Papua Tengah berharap GAMKI menghadirkan program bermanfaat bagi masyarakat

0
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

0
Dusun Sagu, Hutan Ulayat

Masyarakat adat Papua mandiri dari kelola hutan ulayat

0
Titik api di Merauke

5.543 titik api terdeteksi di Kabupaten Merauke

0
Lapas Merauke

Kerusuhan di Lapas Merauke: Bangunan dibakar, sejumlah Napi kabur

0
Menteri Fiji

Menteri Lingkungan Hidup Fiji meneteskan air mata di Pra-COP31

0
Hujan es

Hujan es dan salju turun di seluruh Provinsi Enga PNG

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara