Merauke, Jubi – Sebanyak 5.543 titik api terdeteksi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, berdasarkan data yang dipaparkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kantor Bupati Merauke, Jumat, 9 Oktober 2026.
Tingginya jumlah titik panas disertai sebaran asap yang dilaporkan mencapai sejumlah wilayah lain mendorong perlunya penguatan penanganan, termasuk desakan sejumlah pihak agar pemerintah daerah menetapkan status penanganan karhutla.
Dalam pemaparan BMKG tersebut, Kabupaten Mappi tercatat memiliki 1.855 titik panas dan Kabupaten Boven Digoel sebanyak 1.754 titik. Sementara di wilayah Merauke sekitar 5.543 titik api.
Sebaran asap di Papua Selatan disebut didominasi kebakaran yang terjadi di wilayah setempat. Namun, pergerakan asap juga dipengaruhi kondisi angin dan berpotensi menjangkau wilayah lain.
Dalam pemaparan tersebut, sebaran asap disebut mencapai wilayah Kabupaten Asmat, kawasan Taman Nasional Lorentz di wilayah Papua, hingga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pergerakan angin dari barat daya pada pagi hari dan dari arah barat pada siang hingga sore hari turut memengaruhi pola penyebaran asap.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena asap tidak hanya berdampak terhadap lingkungan sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah yang terdampak.
BMKG juga melaporkan jarak pandang di sejumlah lokasi hanya sekitar satu kilometer. Kondisi itu berdampak terhadap aktivitas penerbangan dan menjadi perhatian terkait keselamatan operasional transportasi udara.
Kepadatan asap di Distrik Semangga juga disebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi menurunkan kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dibahas sebagai salah satu upaya yang diharapkan dapat meningkatkan peluang terjadinya hujan.
Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan bibit awan yang sesuai untuk disemai.
Karenanya, pemantauan kondisi atmosfer dan koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk menentukan kemungkinan pelaksanaannya.
Sementara itu, Balai Taman Nasional Wasur memaparkan bahwa penanganan karhutla menghadapi tantangan berupa kondisi vegetasi yang mengering, medan yang sulit dijangkau, serta kebutuhan peralatan dan personel pemadaman.
Upaya yang dilakukan mencakup patroli, pemadaman, pemantauan menggunakan drone, dan edukasi kepada masyarakat.
Balai Taman Nasional Wasur juga menyoroti kondisi kekeringan yang meningkatkan kerawanan kebakaran.
Dalam pemaparannya, kebakaran dan kekeringan disebut sebagai persoalan yang saling berkaitan karena kondisi vegetasi yang kering memudahkan api menyebar, sementara keterbatasan air menyulitkan upaya pemadaman.
Untuk memperkuat penanganan, Balai Taman Nasional Wasur menekankan perlunya dukungan sarana pemadaman dan koordinasi lintas instansi.
Dukungan pemerintah pusat juga diharapkan, termasuk kemungkinan bantuan udara untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh pihak.
Ia meminta organisasi perangkat daerah dan instansi terkait memperkuat langkah pencegahan, baik di kawasan permukiman, tempat kerja, maupun lahan yang rawan terbakar.
“Kita perlu mengantisipasi sejak dini, baik di rumah, tempat kerja, maupun lahan, karena kebakaran bisa terjadi kapan saja,” kata Yoseph dalam rapat tersebut.
Bupati Merauke juga menekankan pentingnya komunikasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan instansi terkait lainnya.
Koordinasi diperlukan agar upaya pencegahan, pemadaman, serta penanganan dampak kebakaran dapat berjalan lebih efektif di wilayah perkotaan maupun distrik.
Dalam arahannya, Yoseph menyampaikan akan memerintahkan bagian hukum menyiapkan langkah-langkah terkait penetapan status penanganan karhutla.
Ia meminta seluruh pihak mendukung proses sosialisasi agar kebijakan yang akan diambil dapat dipahami masyarakat.
Sejumlah elemen dan instansi dalam rapat tersebut juga meminta Bupati menetapkan status penanganan karhutla.
Mereka mendasarkan permintaan itu pada tingginya jumlah titik panas dan menyebut Merauke berada di peringkat pertama kasus karhutla di Indonesia.
Penetapan status diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan dan membuka ruang dukungan yang lebih besar dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Namun, keputusan mengenai status tersebut masih memerlukan proses resmi pemerintah daerah.
Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pemerintah kabupaten perlu menyampaikan kondisi yang dihadapi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan.
Keterbatasan sumber daya dan anggaran daerah menjadi salah satu alasan pentingnya koordinasi tersebut.
Selain itu, ia menekankan pengawasan terhadap aktivitas pelaku usaha, khususnya yang beroperasi di sekitar kawasan hutan.
Pelaku usaha diharapkan mengutamakan pelestarian lingkungan dan tidak menggunakan pembakaran sebagai metode pembukaan lahan.
Sejumlah pihak juga meminta penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum dinilai perlu berjalan bersama langkah pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan tingginya jumlah titik panas, kekeringan, serta sebaran asap yang dilaporkan menjangkau sejumlah wilayah, pemantauan titik panas, perkembangan cuaca, dan kualitas udara perlu terus dilakukan.
Koordinasi lintas instansi dan dukungan pemerintah di berbagai tingkatan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan karhutla di Papua Selatan. (*)



















Discussion about this post