Jayapura, Jubi – Mahasiswa asal Kabupaten Puncak, Papua Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah segera menangani warga beberapa kampung di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pascaoperasi militer di wilayah itu pada 14 April 2026.
Akibat operasi militer itu, menyebabkan beberapa warga dilaporkan tewas tertembak dan sejumlah lainnya mengalami luka tembak.
Desakan itu disampaikan mahasiswa dalam kepada Jubi usai menggelar konferensi pers dan aksi damai di Kota Jayapura, Papua, Senin (20/4/2026).
Mahasiswa mengatakan, kebutuhan mendesak warga saat ini adalah penangan medis terhadap para korban luka, obat-obatan dan bahan makanan.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Sebab warga beberapa kampung seperti Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo, Distrik Kembru telah meninggalkan kampungnya, ke wilayah yang dianggap aman setelah operasi militer di sana. Karena itu, mereka perlu jaminan keamanan dan pemenuhan kebutuhan pokok.
“Kami mahasiswa harap, supaya bupati [Puncak] DPR [Kabupaten Puncak] dan berbagai lembaga bantuan hukum, harus turun tangan dan memperhatikan serius di bagian ini, supaya mereka (warga) bisa mendapatkan tempat yang layak untuk tinggal dan rasa nyaman,” kata koordinator lapangan aksi, Aiton Kogoya.
Mahasiswa menyatakan situasi di Kabupaten Puncak sejak beberapa waktu terakhir tidak dalam kondisi baik-baik saja, terutama di Distrik Pogama, Kembru dan Sinak.
Sebelumnya dilaporkan TNI melakukan operasi militer di Distrik Pogama pada 13 April 2026. Wilayah itu merupakan kawasan yang disepakati sebagai zona perang oleh aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.
Operasi militer oleh aparat keamanan dilaporkan berlanjut ke beberapa kampung di Distrik Kembru pada 14 April 2026. Akibatnya, sembilan warga Kampung Tenoti dan Kumikomo dilaporkan tewas tertembak, dan lima lainnya mengalami luka tembak.
Sementara itu korban luka adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (5 tahun), Nokia Kogoya (21 tahun), Anite Telenggen (17 tahun) dan Daniton Tabuni. Anite Telenggen telah dirujuk ke rumah sakit di Kota Jayapura, Papua untuk penangan lebih lanjut dan Onde Walia dirujuk ke rumah sakit di Nabire, Papua Tengah.
Di sisi lain, pihak TNI menyatakan TPNPB menyerang dua wanita dan satu anak-anak di Distrik Sinak pada 15 April 2026. Setelah penyerangan itu, korban mengalami luka tembak dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Mulia Kabupaten Puncak Jaya untuk penanganan medis.
“Terkait dengan situasi di [Kabupaten] Puncak hari ini, memang situasinya tidak baik-baik, khususnya di Distrik Sinak, Pogoma, dan Kembru. Operasi [militer] besar-besaran terjadi di Distrik Kembru,” ucap Aiton Kogoya.
Mahasiswa mendesak daerah dan pusat membuka akses bagi Palang Merah Indonesia dan pekerja kemanusiaan dari kalangan sipil, untuk masuk ke kampung-kampung di Distrik Kembru, guna memastikan kondisi warga.
Sebab, hingga kini masih ada beberapa kampung yang tidak dapat diakses karena dilaporkan masih dikuasai militer, sehingga tidak dapat dipastikan apakah ada warga yang menjadi korban di kampung itu.
“Kami menyampaikan kepada Bupati Puncak, DPRK Puncak, dan Pemprov Papua Tengah, hari ini [warga] Distrik Kemburu mengungsi dan terlantar di mana-mana. Ada [yang mengungsi] naik ke Distirk Sinak, Bina, dan beberapa distrik lain. Pemerintah harus buka mata, dan mengumpulkan pengungsi tersebut, karena hari ini pengungsi terlantar di mana-mana,” ujarnya.
Sementara itu dalam keterangan pers di asmara mahasiswa Mimika Waena, Kota Jayapura Papua, mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya, Papua Tengah di Jayapura, Papua menyatakan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kamanan terhadap warga sipil di Puncak.
Mahasiswa menyatakan, kehadiran militer di Kabupaten Puncak, menyebabkan terus terjadinya dugaan pelanggaran HAM berat, secara terstruktur dan masif yang memicu pengungsian besar-besaran sejak 2022 hingga 2026. Situasi pun menyebabkan warga di sana sulit mengakses layanan kesehatan dan pendidikan
Banyak pengungsi internal kini tinggal di tempat darurat, dengan kondisi yang tidak memadai, tanpa perlindungan yang cukup dari cuaca maupun ancaman keamanan. Kelompok rentan pun berisiko mengalami kekerasan, dan trauma.
Mahasiswa menyatakan, melihat kondisi ini, diperlukan respons cepat dari pemerintah, lembaga kemanusiaan, serta berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat di sana dapat terpenuhi.
Wakil Koordinator Lapangan, Otty Telenggen yang menyampaikan pernyataan sikap mahasiswa mengatakan, tindakan kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak patut diduga merupakan pelanggaran HAM berat, dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang tentang HAM dan Pengadilan HAM.
“Kami menilai tindakan itu berdampak pada masyarakat rentan seperti perempuan dan anak-anak, yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari negara,” kata Otty Telenggen.
Mahasiswa mendesak pemerintah segera mengusut tuntas kasus penembakan warga di Puncak, secara transparan dan adil, dan hentikan operasi militer di wilayah sipil, serta tarik pasukan keamanan dari sana untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM lebih lanjut.
Mahasiswa juga meminta Presiden Republik Indonesia memerintahkan Panglima TNI, agar memproses hukum oknum yang terlibat dalam kasus di Distrik Kembru.
“Kami mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi langsung di Kabupaten Puncak. Menuntut dibukanya akses kemanusiaan bagi lembaga nasional dan internasional untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak konflik, dan meminta pemerintah membuka akses bagi media nasional dan internasional, agar informasi terkait kondisi di Papua dapat disampaikan secara transparan kepada publik,” ucapnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua
























Discussion about this post