• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

FIM-WP KPK Sentani tolak Freeport, inginkan penentuan nasib sendiri

April 7, 2026
in Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Freeport

Demonstrasi damai dalam rangka memperingati awal kontrak karya PT Freeport di Papua, di gapura Kampus Uncen di Abepura, Kota Jayapura, Papua Selasa (07/04/2026).-Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
508
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Forum Independen Mahasiswa West Papua Komite Pimpinan Kota atau FIM-WP KPK Sentani menyatakan menolak keberadaan PT Freeport, dan menginginkan rakyat Papua diberikan hak menentukan nasib sendiri.

FIM-WP KPK Sentani menyatakan, secara defacto, Tanah Papua merupakan bagian dari kekuasaan Belanda, dan Belanda telah mempersiapkan kemerdekaan Papua pada 1961.

Namun Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soekarno, memainkan peran Non-Blok, dan Amerika memainkan peran diplomatiknya, dengan mempertemukan Indonesia dan Belanda untuk menentukan nasib masa depan West Papua, lewat perundingan New York Agreement, dan Roma Agreement pada tahun 1962.

Menurut FIM-WP KPK Sentani, hasil perundingan itu menyebabkan Belanda secara perlahan meninggalkan Papua Barat dan menyerahkan Papua Barat kepada Pemerintah Indonesia pada 1 Mei 1963.

Katanya, setelah Soeharto menjabat Presiden Indonesia, Kontrak Karya  pertama PT Freeport ditandatangani pada 7 April 1967, sebelum Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera digelar pada 1969.

Kontrak Karya pertama PT Freeport berlaku selama 30 tahun, sejak perusahaan asal Amerik itu mulai beroperasi pada 1973, dan diperpanjang hingga 2061.

FIM-WP KPK Sentani menduga, perpanjang sepihak ini sebagai bentuk terima kasih Pemerintah Indonesia kepada Amerika, dan sebagai upaya mengamankan Tanah Papua tetap adalam genggaman kolonialisme Indonesia.

BERITATERKAIT

Yosepha Alomang : Saya sudah sakit, mata tak bisa lihat

Mama Yosepha Alomang somasi PT Freeport

Dewan Adat Papua wilayah Adat Meepago nyatakan sikap terhadap Freeport

Hak masyarakat adat dan buruh asli Papua dilanggar demi melindungi Freeport

Namun selama 50 tahun menguasai pengelolaan sumber daya alam di kawasan sakral suku Amungme, gunung Nemangkawi, PT Freeport dinilai tidak memberikan dampak dampak signifikan bagi masyarakat adat di pemilik negeri.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Sebaliknya, keberadaan PT Freeport dianggap telah menyengsarakan rakyat Papua di sekitar kawasan operasional. Sebab aktivitas penambangan menghasilkan limbah beracun, merusak hutan dan menyebabkan tatanan sosial budaya masyarakat Amungsa terdegradasi.

Di sisi lain FIM-WP KPK Sentani menyatakan, selama kontrak karya PT Freeport berlangsung, Pemerintah Indonesia dijadikan tameng dalam melindung segenap kepentingan dan kedaulatan perusahaan di atas Tanah Papua. TNI/Polri sering dijadikan pelindung untuk mengusir aksi yang mengancam keamanan PT Freeport di Tanah Papua.

FIM-WP KPK Sentani pun menyatakan, sejumlah poin pernyataan sikap, yaitu mendesak PT Freeport ditutup, dan kembalikan hak kedaulatan rakyat Amungsa demi mencegah konflik kemanusiaan yang berkepanjangan di Tanah Papua.

PT Freeport Indonesia harus bertanggung jawab atas PHK sepihak dan tidak manusiawi terhadap 8.300 buruh mogok kerja, sehingga berpengaruh terhadap persoalan ekonomi, kehancuran keluarga mereka, masalah kesehatan, hingga banyak buruh telah meninggal karena mengalami stress dan menanggung beban hidup keluarga yang berat.

Menolak rencana menjadikan Pulau Biak sebagai bandara Antarariksa dan pusat peluncuran satelit oleh Pemerintah Indonesia yang bekerjasama dengan pihak asing (Rusia, Space X asal AS dan lain-lain).

Menolak kehadiran Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Unit 858 di Kabupaten  Biak Numfor, Papua karena semuanya berpotensi mengambil alih tanah masyarakat adat Biak.

Hentikan Operasi militer dan Tarik Militer Organik dan Non Organik di seluruh Tanah Papua.

Hentikan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Merauke, Sorong dan sejumlah wilayah di Tanah Papua karena terbukti merampk tanah dan SDA masyarakat adat Papua, serta berdampak penghancuran ekologi dan ruang hidup masyarakat adat.

Tutup Segala incestasi dan eksploitasi SDA oleh perusahan ilegal di seluruh tanah air West Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratik bagi rakyat Papua. (*)

Continue Reading
Tags: FIM-WPPT Freeport
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Alomang

Yosepha Alomang : Saya sudah sakit, mata tak bisa lihat

April 11, 2026
Somasi

Mama Yosepha Alomang somasi PT Freeport

April 10, 2026
Dewan Adat Papua wilayah Adat Meepago bersama pengurus Dewan Adat Papua saat menyatakan sikap dan seruan terhadap keberadaan PT Freeport di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (08/04/2026) - Jubi/Arjuna Pademme

Dewan Adat Papua wilayah Adat Meepago nyatakan sikap terhadap Freeport

April 8, 2026

Hak masyarakat adat dan buruh asli Papua dilanggar demi melindungi Freeport

April 8, 2026

FIM-WP gelar aksi peringatan kontrak karya PT Freeport

April 7, 2026

Peringati kontrak perdana PT Freeport, FIM WP turun aksi

April 8, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara