Jayapura, Jubi – Kepala kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits Ramandey menyatakan salah satu korban luka tembak di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Anite Telenggen (17 tahun) mengaku terluka karena ditembak TNI.
Ramandey mengatakan, pengakuan itu disampaikan Anite Telenggen yang sedang hamil enam bulan, saat tim Komnas HAM perwakilan Papua menemuinya.
Anite Telenggen mengalami luka di bagian leher, dan kini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura, Papua.
“Korban luka di leher seorang perempuan yang sedang mengandung enam bulan, yang ditemui tim Komnas HAM mengaku bahwa dirinya ditembak di Kampung Kembru [Distrik Kembru, Kabupaten Puncak] di depan honai, dan melihat aparat TNI memegang senjata, menggunakan sergam loreng,” kata Frits Ramandey melalui siaran pers tertulisnya, Sabtu (18/4/2026).
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Menurut Ramandey, korban juga mengaku mendegar suata pesawat dan bunyi rentetan tembakan. Setelahnya itu dia temui oleh seorang anggota TNI di dalam honai dan meminta untuk foto sebagai laporan. Anite Telenggen kemudian dijemput oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dari Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pada 15 April 2026.
Korban kemudian dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mulia di ibu kota Kabupaten Puncak Jaya, bersama korban lainnya untuk menjalani perawatan medis.
Sebelumnya, sembilan warga sipil dilaporkan tewas tertembak dan beberapa lainnya mengalami luka tembak, saat aparat keamanan melakukan operasi militer pada beberapa kampung di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pada 14 April 2026.
Frits Ramandey mengatakan Komnas HAM juga menerima pengaduan tentang rangkaian tindakan kekerasan yang terjadi di Distrik Pogama dan Distrik Kembru Kabupaten Puncak, pada 14-15 April 2026, yang menyebabkan jatuhkan korban jiwa dan korban luka.
Katanya, Komnas HAM RI perwakilan Papua pun berkordinasi dengan Komnas HAM RI di Jakarta, untuk merespons pengaduan adanya dugaan kekerasan itu.
“Untuk tahap awal di lakukan kordinasi penaganan kasus dengan korban serta berbagai pihak di Kabupaten Puncak dan pemerintah Provinsi Papua Tengah,” ucapnya.
Temuan awal Komnas HAM lanjut Ramandey, adanya dugaan kontak tembak antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dengan Satgas TNI di Pogama pada 13 April 2026. Satgas TNI kemudian melakukan operasi lanjutan di Pogama dan Kampung Kembru, Distrik Kembru pada 14 April 2026, dan mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Namun tim kordinasi penanganan kasus penembakan di Pogama dan Kembru, belum bisa mendapat informasi apakah ada korban dari jiwa dari kalangan warga sipil, TPNPB atau pihak TNI saat kontak tembak pada 13 April 2026.
“Tim hanya bisa mengkonfirmasi korban luka-luka sementara yang ada di Rumah Sakit Mulia,” ujar Ramandey.
Frits Ramandey meminta Panglima TNI memberikan penjelasan tentang keberadaan Satgas Rajawai dan Satgas Pamtas 600 TNI yang bertugas di wilayah Puncak, tentang pengunaan senjata dari helikopter, dron yang di arahkan ke wilayah pemukiman warga sipil di Pogama dan Kembru.
Selain itu, Komnas HAM perwakilan Papua meminta Panglima TNI segerah menata dan memberikan pembekalan yang cukup, bagi setiap satgas TNI yang akan bertugas di wilayah Tanah Papua.
“Komnas HAM RI perwakilan Papua juga berterima kasih kepada forkopimda Papua Tengah yang dipimpin Gubernur Meki Nawipa, karena telah melihat korban luka yan dirawat di RSUD Mulia dan membentuk tim gabungan mencari korban lain di Pogama dan Kembru,” kata Ramandey. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

























Discussion about this post