Jayapura, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan aparat keamanan saling tuduh, melakukan penyerangan terhadap permukiman warga di Kabupaten Puncak, Papua Tengah sejak 13 April 2026.
Manajemen markas pusat Komnas TPNPB menyatakan, telah menerima laporan pasukan TPNPB dari markas Ilaga, Kabupaten Puncak bahwa militer Indonesia menggunakan empat unit helikopter melakukan operasi udara dan serangan bom dari udara di Kampung Guamo, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak sejak Senin (13/42026).
Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom mengatakan operasi itu menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan sipil dan warga mengungsi. Namun jumlah dan identitas korban belum diketahui.
Sementara itu, Papua Intelijen Service atau PIS TPNPB dari Kabupaten Puncak menurut Sambom, juga melaporkan bahwa pada 13-15 April 2026 dini hari, militer Indonesia juga melakukan operasi darat dan udara di kamp-kamp pengungsian di Distrik Kembru.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Katanya, operasi ini menyebabkan jatuhnya korban dari warga sipil. Mereka adalah Para Walia (5 tahun), Wundili Kogoya (36), Ekimira Kogoya (47 tahun), Inikiwewo Walia (52 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Deremet Telenggen (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), Tiagen Walia (76 tahun), dan Amer Walia (77 tahun).
“Sejumlah masyarakat sipil lainnya yang belum terdata keseluruhannya akibat operasi militer dari Distrik Sinak, Distrik Kembru dan Distrik Pogoma,” tulis Sebby Sambom dalam siaran persnya, Kamis (16/4/2026).
Sambom mengatakan sebelum 2026, telah ada kesepakatan antara masyarakat sipil, aparat militer Indonesia, pihak Gereja, pemerintah dan pasukan TPNPB, agar seluruh wilayah Distrik Kembru ditetapkan sebagai wilayah pengungsi bagi anak-anak, ibu hamil hingga lansia, korban konflik bersenjata antara pasukan TPNPB dengan aparat militer Indonesia.
Distrik Pogoma di sebelah Kali Sinak yang diperkirakan jaraknya 500 kilometer (km) dari Distrik Distrik Kembru ditetapkan sebagai wilayah perang.
“Namun, militer Indonesia telah melanggar kesepakatan tersebut. Melakukan operasi darat dan udara, mengakibatkan warga sipil menjadi korban penembakan, dan serangan bom yang sudah memasuki empat hari, masih berlangsung hingga sekarang,” ucapnya.
Manajemen markas pusat Komnas TPNPB menyatakan mengutuk serangan militer Indonesia ke kamp-kamp pengungsian di Distrik Kembru, Sinak dan Pogoma, yang mengakibatkan sembian warga sipil menjadi korban.
Manajemen markas pusat Komnas TPNPB menyatakan aksi tersebut termasuk adalah kejahatan kemanusiaan dalam perang, dan harus dilakukan investigasi oleh lembaga-lembaga HAM Internasional.
Sementara itu, awal pekan ini pihak aparat keamanan menyatakan TPNPB Komando Daerah Operasi atau Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Talenggen telah membakar rumah warga di Kampung Muara, Distik Pogoma, Senin (13/4/2026) pagi.
Dikutip dari berbagai sumber, Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna mengatakan, peristiwa itu menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat setempat.
Sejumlah warga dilaporkan mengungsi ke lokasi yang lebih aman untuk menghindari potensi gangguan lanjutan oleh kelompok TPNPB.
Katanya, dari hasil pantauan drone Satgas Koops TNI Habema, terlihat beberapa kelompok orang tidak di kenal (OTK) membawa pucuk senjata api di sekitar lokasi kejadian.
“TNI akan terus meningkatkan patroli keamanan guna mencegah aksi serupa serta memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga di wilayah Distrik Pogoma dan sekitarnya,” kata Letkol Inf Wirya Arthadiguna.
Selain mengamankan lokasi, personel Satgas juga membantu masyarakat yang terdampak serta melakukan pendataan terhadap kerusakan akibat aksi pembakaran tersebut. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

























Discussion about this post