• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Koalisi: Warga sipil mesti dilindungi dalam konflik bersenjata di Puncak

April 17, 2026
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Konflik

Salah satu anak yang dilaporkan sebagai korban luka akibat konflik bersenjata di Kabupaten Puncak, Papua Tengah - IST

0
SHARES
255
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menyerukan agar para pihak yang terlibat konflik bersenjata di Kabupaten Puncak, Papua Tengah melindungi warga sipil di sana.

Seruan itu disampaikan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua setelah ada sembilan warga sipil di Kabupaten Puncak dilaporkan tewas dan terluka akibat terkena tembakan, beberapa hari lalu.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, Tong Pu Ruang Aman.

Koalisi menyatakan, berdasarkan laporan yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan, peristiwa tragis di Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak menyebabkan korban tewas dan luka dari kalangan wargas sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.

Di antara para korban, terdapat seorang anak berusia lima tahun yang dilaporkan mengalami luka tembak di bagian dada. Selain korban jiwa, warga yang selamat disebut mengalami trauma psikologis berat akibat serangan tersebut.

“Korban meninggal dunia [dan korban luka] yang berhasil diidentifikasi, antara Wundili Kogoya (36 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), Tigiagan Walia (76 tahun), Ekimira Kogoya (47 tahun), Daremet Telenggen (55 tahun), Inikiwewo Walia (52 tahun), Amer Walia (77 tahun), dan Para Walia (5 tahun),” tulis Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran persnya, Jumat (17/4/2026).

Koalisi berpendapat, adanya korban dari kalangan warga sipil di Puncak, menunjukan bukti terjadinya pelanggaran hak hidup sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyebut “setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.”

BERITATERKAIT

Operasi militer di Puncak: 13 orang tewas, 11 terluka, 22.661 jiwa mengungsi

Lima warga Tembagapura dilaporkan tewas ditembak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

AlDP desak Komnas HAM RI selidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Puncak

Selain itu apa yang dialami warga sipil di Kabupaten Puncak, juga menunjukkan terjadinya pelanggaran setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya, sebagaimana diatur pada Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Menurut Koalisi, adanya anak yang menjadi korban jiwa dan korban luka di Kabupaten Puncak, membuktikan bahwa ketentuan pada Pasal 62 ayat (1), angka 1, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang perlindungan anak, tidak terlaksana dalam konflik bersenjata di Kabupaten Puncak.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyatakan, konflik bersenjata antara TNI-Polri melawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB di Kabupaten Puncak, secara umum telah menganggu hak atas rasa aman semua masyarakat sipil di sana, yang dijamin dalam Pasal 30, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan keterangan pihak TNI-Polri dan TPNPB lewat pemberitaan berbagai media lanjut Koalisi, menunjukan bahwa penyisiran terhadap OPM melahirkan operasi militer di Kampung Guamo, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak yang menyebabkan korban jiwa, raga, harta benda dan rasa aman warga sipil.

“Atas dasar itu, membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum humaniter dalam konflik bersenjata antara TNI-Polri melawan TPNPB di Kabupaten Puncak, sebagaimana diatur pada Pasal 3 ayat (1), huruf a, Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 Tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia Dalam Seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949,” ucap Koalisi.

Karenanya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengunakan kewenangan Pasal 100, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan kepada TNI-Polri dan TPNPB sebagai peserta agung dalam konflik bersenjata, wajib melindungi masyarakat sipil Papua sesuai perintah Pasal 3 Kovensi Jenewa tahun 1949;

Presiden Republik Indonesia segera akhiri konflik politik antara Indonesia dan Papua, untuk menghentikan konflik bersenjata yang mengorbankan masyarakat sipil Papua sesuai Pasal 46 ayat (2) huruf b, UU Nomor 2 Tahun 2021.

Ketua DPR RI dan DPD RI segera pastikan implementasi Pasal 3 ayat (1), huruf a, Konvensi Jenewa Tahun 1949 sesuai perintah Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 dalam kebijakan pertahanan keamanan di seluruh wilayah Papua.

Ketuan Komnas HAM RI dan Komnas HAM RI perwakilan Papua serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia, segera bentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan tindak pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai Pasal 9, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 di Kabupaten Puncak.

Gubernur Papua Tengah segera penuhi Hak Asasi Manusia masyarakat sipil Papua di Kabupaten Puncak, sesuai perintah Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Bupati Puncak dan DPR Kabupaten Puncak segera penuhi Hak Asasi Manusia masyarakat sipil Papua di Kabupaten Puncak sesuai perintah Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. (*)

Tags: Kabupaten PuncakKoalisi Penegak Hukum dan HAM Papuakonflik bersenjatawarga sipil
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Mama Yasinta

Perubahan sikap Mama Yasinta diduga berkaitan dengan proses hukum di PTUN Jayapura

June 3, 2026
knpb

KNPB: Konsolidasi akar rumput diperlukan untuk penentuan nasib sendiri

June 2, 2026

Hari lahir Pancasila: Masyarakat adat Skouw Sae gelar baksos dan nobar

June 2, 2026

Tim kolaborasi film Pesta Babi: Publik jangan hakimi Mama Yasinta Moiwend

May 30, 2026

Presiden didesak perintahkan TNI tidak terlibat konflik tanah adat di Merauke

May 29, 2026

KONI Papua tetapkan Musorprov digelar 5-6 Juni 2026, agenda utama pilih ketua baru

May 27, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Peneliti Konflik Papua

Peneliti rekomendasikan situasi di Tanah Papua sebagai konflik bersenjata non internasional

June 7, 2026
Peneliti Konflik Papua

Peneliti: Konflik bersenjata di Tanah Papua non internasional

June 7, 2026
Raperdasi OAP

Penyusunan raperdasi pelaku usaha OAP di Papua Barat Daya dinilai hanya formalitas

June 6, 2026
Mama Yasinta

Solidaritas Organisasi Papua Selatan minta Presiden pulangkan Mama Yasinta Moywend 

June 6, 2026
Pengungsi Nduga

Pengungsi Nduga butuh pelayanan kesehatan

June 6, 2026
Konflik bersenjata di Papua

Negara tak pernah menjelaskan status konflik bersenjata di Tanah Papua

June 6, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan laju deforestasi di Tanah Papua

June 6, 2026
Petisi

Aktivis dan masyarakat adat tandatangani petisi penolakan pembangunan bendungan Warsamson

June 6, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Mahasiswa tolak DOB

Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

March 13, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Bom

Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

March 17, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
Peneliti Konflik Papua

Peneliti rekomendasikan situasi di Tanah Papua sebagai konflik bersenjata non internasional

0
Peneliti Konflik Papua

Peneliti: Konflik bersenjata di Tanah Papua non internasional

0
Raperdasi OAP

Penyusunan raperdasi pelaku usaha OAP di Papua Barat Daya dinilai hanya formalitas

0
Mama Yasinta

Solidaritas Organisasi Papua Selatan minta Presiden pulangkan Mama Yasinta Moywend 

0
Pengungsi Nduga

Pengungsi Nduga butuh pelayanan kesehatan

0
Konflik bersenjata di Papua

Negara tak pernah menjelaskan status konflik bersenjata di Tanah Papua

0
Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan laju deforestasi di Tanah Papua

0

English Stories

Papua Governor
Pacnews

Papua Governor Calls for Sports Revival Ahead of 2028 National Games

June 6, 2026
Regional Office
Pacnews

The Regional Office of the Directorate General of State Assets (DJKN) Promotes Auction and Regional Asset Valuation Services in South Papua

June 6, 2026
KONI Papua
Pacnews

The National Sports Committee of Indonesia (KONI) Chief Urges Papua to Reclaim Its Status as Indonesia’s Sporting Talent Hub

June 5, 2026
South Papua Senior
Pacnews

South Papua Senior Leadership Positions (JPT) Candidates Undergo Essay and Interview Assessment

June 5, 2026
Members of the Tuarek Natkime Foundation and the Tua Rek Nakima
Pacnews

Indigenous Community Blocks Access Road to PT Freeport Indonesia Operations

June 5, 2026

Trending

  • Petisi

    Aktivis dan masyarakat adat tandatangani petisi penolakan pembangunan bendungan Warsamson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Yalimo se-Indonesia tolak pembentukan DOB Benawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara