• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Koalisi: Warga sipil mesti dilindungi dalam konflik bersenjata di Puncak

April 17, 2026
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Konflik

Salah satu anak yang dilaporkan sebagai korban luka akibat konflik bersenjata di Kabupaten Puncak, Papua Tengah - IST

0
SHARES
291
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menyerukan agar para pihak yang terlibat konflik bersenjata di Kabupaten Puncak, Papua Tengah melindungi warga sipil di sana.

Seruan itu disampaikan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua setelah ada sembilan warga sipil di Kabupaten Puncak dilaporkan tewas dan terluka akibat terkena tembakan, beberapa hari lalu.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, Tong Pu Ruang Aman.

Koalisi menyatakan, berdasarkan laporan yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan, peristiwa tragis di Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak menyebabkan korban tewas dan luka dari kalangan wargas sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.

Di antara para korban, terdapat seorang anak berusia lima tahun yang dilaporkan mengalami luka tembak di bagian dada. Selain korban jiwa, warga yang selamat disebut mengalami trauma psikologis berat akibat serangan tersebut.

“Korban meninggal dunia [dan korban luka] yang berhasil diidentifikasi, antara Wundili Kogoya (36 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), Tigiagan Walia (76 tahun), Ekimira Kogoya (47 tahun), Daremet Telenggen (55 tahun), Inikiwewo Walia (52 tahun), Amer Walia (77 tahun), dan Para Walia (5 tahun),” tulis Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran persnya, Jumat (17/4/2026).

Koalisi berpendapat, adanya korban dari kalangan warga sipil di Puncak, menunjukan bukti terjadinya pelanggaran hak hidup sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyebut “setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.”

BERITATERKAIT

Gubernur Nawipa lanjutkan agenda kunker ke Kabupaten Puncak

Konflik di Papua Barat dan Warga Sipil Harus Menanggung Akibatnya

109 orang menjadi korban kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

Koalisi desak Lanud Manuhua hentikan penggusuran tanah adat keluarga Marandof

Selain itu apa yang dialami warga sipil di Kabupaten Puncak, juga menunjukkan terjadinya pelanggaran setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya, sebagaimana diatur pada Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Menurut Koalisi, adanya anak yang menjadi korban jiwa dan korban luka di Kabupaten Puncak, membuktikan bahwa ketentuan pada Pasal 62 ayat (1), angka 1, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang perlindungan anak, tidak terlaksana dalam konflik bersenjata di Kabupaten Puncak.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyatakan, konflik bersenjata antara TNI-Polri melawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB di Kabupaten Puncak, secara umum telah menganggu hak atas rasa aman semua masyarakat sipil di sana, yang dijamin dalam Pasal 30, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan keterangan pihak TNI-Polri dan TPNPB lewat pemberitaan berbagai media lanjut Koalisi, menunjukan bahwa penyisiran terhadap OPM melahirkan operasi militer di Kampung Guamo, Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak yang menyebabkan korban jiwa, raga, harta benda dan rasa aman warga sipil.

“Atas dasar itu, membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum humaniter dalam konflik bersenjata antara TNI-Polri melawan TPNPB di Kabupaten Puncak, sebagaimana diatur pada Pasal 3 ayat (1), huruf a, Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 Tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia Dalam Seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949,” ucap Koalisi.

Karenanya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengunakan kewenangan Pasal 100, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan kepada TNI-Polri dan TPNPB sebagai peserta agung dalam konflik bersenjata, wajib melindungi masyarakat sipil Papua sesuai perintah Pasal 3 Kovensi Jenewa tahun 1949;

Presiden Republik Indonesia segera akhiri konflik politik antara Indonesia dan Papua, untuk menghentikan konflik bersenjata yang mengorbankan masyarakat sipil Papua sesuai Pasal 46 ayat (2) huruf b, UU Nomor 2 Tahun 2021.

Ketua DPR RI dan DPD RI segera pastikan implementasi Pasal 3 ayat (1), huruf a, Konvensi Jenewa Tahun 1949 sesuai perintah Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 dalam kebijakan pertahanan keamanan di seluruh wilayah Papua.

Ketuan Komnas HAM RI dan Komnas HAM RI perwakilan Papua serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia, segera bentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan tindak pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai Pasal 9, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 di Kabupaten Puncak.

Gubernur Papua Tengah segera penuhi Hak Asasi Manusia masyarakat sipil Papua di Kabupaten Puncak, sesuai perintah Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Bupati Puncak dan DPR Kabupaten Puncak segera penuhi Hak Asasi Manusia masyarakat sipil Papua di Kabupaten Puncak sesuai perintah Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. (*)

Tags: Kabupaten PuncakKoalisi Penegak Hukum dan HAM Papuakonflik bersenjatawarga sipil
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Kabupaten Puncak

Gubernur Nawipa lanjutkan agenda kunker ke Kabupaten Puncak

September 25, 2026
Konflik

Konflik di Papua Barat dan Warga Sipil Harus Menanggung Akibatnya

September 25, 2026

109 orang menjadi korban kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

September 12, 2026

Koalisi desak Lanud Manuhua hentikan penggusuran tanah adat keluarga Marandof

September 3, 2026

KNPB khawatir pendataan pengungsi oleh pemerintah untuk kepentingan politik

August 24, 2026

Koalisi desak penarikan terduga pelaku penembakan dari Maybrat

August 15, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Evaluasi aparat keamanan di Nduga

Pemerintah didesak mengevaluasi keberadaan aparat keamanan non organik di Nduga

October 25, 2026
Greenpeace luncurkan buku

Greenpeace luncurkan buku anak tentang hutan, laut, dan menjaga alam

October 25, 2026
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

October 25, 2026
Bintang Kejora di nisa Filep Karma

Motif Bintang Kejora di nisan Filep Karma ditimpa cat Merah Putih

October 24, 2026
Kunang-kunang dan hilangnya habitat

Kunang-kunang dan hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan

October 24, 2026
Timika dan Nabire potensi pengembangan berbagai sektor

Gubernur Nawipa: Timika dan Nabire berpotensi untuk pengembangan berbagi sektor

October 24, 2026
Kemasan kopi Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Kemasan kopi Papua Tengah mesti dibuat menarik

October 24, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

October 24, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Evaluasi aparat keamanan di Nduga

Pemerintah didesak mengevaluasi keberadaan aparat keamanan non organik di Nduga

0
Greenpeace luncurkan buku

Greenpeace luncurkan buku anak tentang hutan, laut, dan menjaga alam

0
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

0
Bintang Kejora di nisa Filep Karma

Motif Bintang Kejora di nisan Filep Karma ditimpa cat Merah Putih

0
Kunang-kunang dan hilangnya habitat

Kunang-kunang dan hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan

0
Timika dan Nabire potensi pengembangan berbagai sektor

Gubernur Nawipa: Timika dan Nabire berpotensi untuk pengembangan berbagi sektor

0
Kemasan kopi Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Kemasan kopi Papua Tengah mesti dibuat menarik

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara