• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
in Perempuan dan Anak, Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata

Suara Perempuan Papua Bersatu saat melakukan jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Kota Jayapura, Kamis (23/04/2026) - Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Suara Perempuan Papua Bersatu mendesak negara memenuhi hak atas keadilan bagi perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata di berbagai wilayah di Tanah Papua.

Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum atau LBH  Papua di Abepura, Kota Jayapura, Kamis (23/04/2026).

Pendamping hukum Suara Perempuan Papua Bersatu, Emanuel Gobay mengatakan situasi konflik bersenjata di Tanah Papua semakin memburuk, selama Januari 2026 hingga April 2026. Situasi itu berdampak luas terhadap masyarakat sipil, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Situasi ini menunjukkan bahwa sedang terjadi darurat kemanusiaan bagi perempuan dan anak di wilayah konflik bersenjata di Papua,” kata Emanuel Gobay.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Menurutnya, konflik terus meluas dengan jumlah korban yang terus bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun, konflik bersenjata terjadi di berbagai wilayah Papua dan merupakan kelanjutan dari situasi sejak 2018. Insiden terbaru terjadi pada 13–15 April 2026 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Katanya, dampak konflik sangat berat bagi perempuan dan anak. Mereka tidak hanya menjadi korban kekerasan hingga menyebabkan kematian dan luka-luka, juga mengalami trauma serta kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Namun kata Gobay, lembaga negara, pemerintah maupun lembaga kemanusiaan, belum menjalankan tugasnya secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan perempuan dan anak di wilayah konflik.

BERITATERKAIT

Koalisi: Warga sipil mesti dilindungi dalam konflik bersenjata di Puncak

Perempuan Papua di antara kekerasan struktural dan konflik bersenjata

Pemerintah tidak serius urus pengungsi konflik bersenjata Papua

Pembangunan yang timpang: Kisah Mama Doo di Kota Sorong

“Kami menyimpulkan bahwa sedang terjadi darurat kemanusiaan terhadap perempuan dan anak di daerah konflik bersenjata yang perlu menjadi perhatian bersama,” ucapnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Ia juga mengungkap dugaan praktik penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan tidak manusiawi di sejumlah daerah, seperti Tambrauw, Maybrat, dan Yahukimo. Perempuan dan anak-anak pun menjadi korban, meski undang-undang melarang penggunaan kekerasan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Periode Januari hingga April 2026, tercatat puluhan perempuan dan anak menjadi korban pelanggaran hak hidup akibat kekerasan di wilayah seperti Yahukimo, Dogiyai, dan Puncak. Dalam waktu singkat, korban terus bertambah dan mayoritas adalah kelompok rentan,” ujarnya.

Jumlah pengungsi akibat konflik pun terus meningkat. Data sebelumnya mencatat sekitar 107 ribu lebih pengungsi internal. Mayoritas pengungsi adalah perempuan dan anak. Mereka hidup dalam kondisi rentan dan minim akses terhadap layanan dasar.

Ia juga mengungkap adanya intimidasi terhadap aktivis, saksi korban, dan saksi mata yang berupaya mengungkap dugaan pelanggaran HAM. Ketiadaan lembaga perlindungan saksi dan korban di enam provinsi di Papua dinilai memperparah situasi.

Selain konflik bersenjata, perempuan Papua juga menghadapi ancaman kehilangan ruang hidup akibat proyek strategis nasional (PSN). Aktivitas berkebun dan meramu hasil hutan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat terancam hilang.

Kata Gobay, pendekatan militer dalam pengamanan proyek-proyek tersebut, termasuk rencana pembangunan batalyon di sejumlah wilayah seperti Merauke, Boven Digoel, Keerom, Sarmi, dan Sorong dikhawatirkan memperluas kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Sementara itu, Koordinator Suara Perempuan Papua Bersatu, Iche Murib mengecam keras operasi militer terhadap warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026. Peristiwa dilaporkan menewaskan sembilan orang dan melukai lima lainnya.

Menurutnya, dalam konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPNPB, perempuan dan anak adalah kelompok paling rentan. Tidak mendapatkan akses dasar yang menjadi tanggung jawab negara, seperti layanan kesehatan, pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya.

Di sejumlah wilayah pengungsian, layanan kesehatan dilaporkan sangat terbatas, bahkan hanya tersedia satu kali dalam sebulan. Kondisi ini berdampak serius bagi ibu hamil, lansia, anak-anak, serta pasien dalam keadaan darurat.

“Para pengungsi tidak hanya hidup dalam ketakutan akibat kekerasan bersenjata, tetapi juga menghadapi ancaman kematian akibat minimnya akses terhadap kebutuhan dasar,” kata Iche Murib.

Menanggapi situasi itu, Suara Perempuan Papua Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya menarik seluruh militer organik dan non-organik dari Tanah Papua.

Negara bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran HAM sejak 1962 hingga 2026. Mengusut dan mengadili anggota TNI yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil.

Membebaskan seluruh tahanan politik Papua. Menghentikan penangkapan sewenang-wenang serta praktik intimidasi di wilayah konflik.

Menolak proyek strategis nasional yang mengancam dan merampas ruang hidup masyarakat adat di Papua. Menghentikan pembangunan fasilitas militer dan proyek lain yang berpotensi memperluas konflik.

Suara Perempuan Papua Bersatu menegaskan bahwa tanpa langkah konkret dari negara, konflik berisiko terus berlanjut dan memperburuk kondisi kemanusiaan di Papua, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: konflik bersenjataLBH Papuaperempuan papuaSuara Perempuan Papua Bersatu
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Puncak

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

April 21, 2026

KNPB sampaikan sejumlah tuntutan terkait peristiwa di Kabupaten Puncak

April 20, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara