Jayapura, Jubi – Kehidupan perempuan Papua berada dalam dua realitas yang berbeda. Ada yang hidup di wilayah relatif aman, ada pula perempuan Papua hidup di wilayah konflik bersenjata. Meski begitu, keduanya tetap menghadapi berbagai bentuk kekerasan, yang bersifat langsung maupun struktural.
Julia Opki dari Lingkar Studi Revolusioner atau LUSIVER Papua mengatakan, perempuan di Papua masih mengalami tekanan dari berbagai aspek kehidupan, mulai dari konflik bersenjata, persoalan ekonomi, hingga terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Ia mengatakan, di wilayah yang relatif aman seperti Jayapura, Provinsi Papua, persoalan yang dihadapi perempuan banyak berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus perceraian, dengan gugatan cerai diajukan perempuan. Salah satu faktor utama yang memicu perceraian adalah persoalan ekonomi dalam keluarga.
Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga juga masih tergolong tinggi. Masih banyak kasus kematian ibu dan anak, serta terbatasnya akses layanan kesehatan bagi perempuan.
Dalam beberapa kasus, ibu hamil dilaporkan tidak mendapatkan pelayanan medis yang memadai karena kendala administrasi atau biaya.
“Persoalan ekonomi itu, kita lihat dari kondisi mama-mama Papua yang berjualan di pasar atau di pinggir jalan tanpa fasilitas memadai. Banyak dari mereka harus berjualan di bawah panas matahari atau hujan tanpa tempat yang layak,” kata Julia Opki.
Katanya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap penghasilan mama-mama, jika dibandingkan dengan pedagang lain yang memiliki fasilitas lebih baik. Namun situasi perempuan di wilayah konflik pun jauh lebih berat.
Di sejumlah daerah seperti Kabupaten Pegunungan Bintang dan Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Puncak, Intan Jaya di Papua Tengah dan Maybrat, Papua Barat Daya, konflik bersenjata yang berlangsung sejak beberapa tahun terakhir berdampak besar terhadap kehidupan perempuan dan anak-anak di wilayah itu.
“Dalam situasi itu perempuan hamil, perempuan lanjut usia, hingga anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan. Perempuan hingga kini belum mendapat kebebasan yang sesungguhnya,” ucapnya.
Menurut Julia Opki, dampak konflik juga dirasakan anak-anak. Mereka terpaksa putus sekolah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan trauma panjang bagi generasi muda yang tumbuh di tengah situasi kekerasan.
Selain itu, persoalan perempuan Papua tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial, ekonomi, dan politik yang lebih luas. Tingginya biaya hidup di Papua, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta tekanan ekonomi dalam keluarga turut memicu berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan terhadap perempuan.
Sistem ekonomi global juga dipandang hanya memanfaatkan perempuan, misalnya melalui industri kecantikan dan budaya konsumsi yang berkembang melalui media sosial.
Hal tersebut dianggap memperlihatkan bagaimana perempuan sering dijadikan objek dalam sistem kapitalisme untuk menghasilkan keuntungan ekonomi.
Akan tetapi, perjuangan perempuan masih relevan hingga kini, termasuk dalam memperjuangkan keadilan, perlindungan, dan ruang hidup yang aman bagi perempuan Papua.
“Saya tekankan bahwa untuk kita, pentingnya membangun kesadaran, solidaritas, serta pengorganisasian untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di berbagai sektor kehidupan,” ujarnya.
Sementara itu, Emanuel Gobay dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mengatakan, perempuan Papua menjadi kelompok sangat terdampak dalam situasi konflik dan proyek pembangunan yang dibarengi dengan pendekatan militer.
“Kondisi perempuan sangat memprihatinkan karena mereka harus menghadapi tekanan berlapis, memikirkan keselamatan anak-anak, suami, serta kebutuhan keluarga di tengah situasi pengungsian dan kekurangan makanan,” kata Emanuel Gobay.
Katanya, dalam situasi tersebut perempuan sering terpaksa keluar dari tempat pengungsian untuk mencari makanan di kebun. Namun perjalanan menuju kebun tidak aman, karena harus melewati pos pemeriksaan militer.
“Sehingga adanya kasus kekerasan berat terhadap perempuan, seperti penangkapan orang tak dikenal, Penyiksaan, pemerkosaan, hingga pembunuhan dengan mutilasi. Kondisi ini menggambarkan tingkat kekerasan yang sangat ekstrem yang dialami perempuan di wilayah konflik,” ujarnya.
Menurut Gobay, ada beberapa laporan yang mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua. Padahal perlindungan terhadap perempuan sudah diatur dalam Peraturan Daerah Khusus tentang perlindungan perempuan dari kekerasan, namun sejak konflik meningkat pada 2018 hingga sekarang, aturan tersebut tidak berjalan efektif.
“Situasi ini menunjukkan bahwa perempuan Papua berada dalam posisi sangat rentan akibat konflik bersenjata, pengungsian, serta proyek pembangunan yang memicu perampasan ruang hidup masyarakat adat,” ucapnya.
Karena itu lanjut Gobay, penting untuk lebih banyak mengangkat dan memperjuangkan isu kekerasan terhadap perempuan di wilayah-wilayah yang terdampak proyek dan operasi militer di Papua.
Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari International Women’s Day atau IWD 2026, Aliansi Gerakan Untuk Pembebasan Perempuan menyampaikan pernyataan sikap kepada Presiden Prabowo untuk menarik seluruh pasukan, baik organik maupun non-organik, dari seluruh Tanah Papua.
Meminta Kementerian HAM Republik Indonesia segera menangani seluruh korban pengungsi yang berada di Kabupaten Maybrat, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, dan Nduga.
Menuntut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia segera turun langsung ke seluruh wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua, untuk menangani nasib perempuan dan anak yang menjadi korban konflik.
Mendesak Kementerian HAM Republik Indonesia untuk memberikan penanganan khusus bagi perempuan dan anak yang berada di wilayah konflik bersenjata.
Menuntut Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN untuk segera menerima gugatan dan mencabut Surat Keputusan atau SK Bupati Merauke terkait kelayakan lingkungan bagi pembangunan jalan dalam proyek Proyek Strategis Nasional atau PSN di Merauke.
Menuntut penghentian PSN di Merauke, Boven Digoel, Sarmi, Keerom, dan Sorong, serta di seluruh Tanah Papua. Menuntut penghentian konflik bersenjata serta memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua. (*)























Discussion about this post