Jayapura, Jubi – Koalisi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau HAKTP di Kota Jayapura, Papua menyatakan perempuan Papua masih hidup dalam trauma turun temurun, atau trauma antargenerasi, dampak dari militerisasi yang terjadi sejak 1960-an.
Koordinator Koalisi 16 HAKTP di Jayapura, Novita Opki mengatakan menjelang puncak peringatan 16 HAKTP pada 10 Desember 2025, menjadi mometum penting mengingatkan publik bahwa perempuan Papua tidak hanya hidup dalam kekerasan sosial, juga kekerasan struktural yang muncul dari konflik berkepanjangan di Tanah Papua.
“Ruang aman bagi perempuan Papua baik yang tinggal di kota maupun di daerah konflik sangat sulit. Jalan bagi rentetan kekerasan yang terus terjadi, dan kehidupan perempuan Papua di wilayah konflik semakin tidak aman,” kata Novita Opki di Kota Jayapura, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, dampak militerisasi sejak era 1960-an hingga kini tidak banyak berubah. Perempuan korban pelanggaran HAM sejak 1961 menunjukkan pola kekerasan yang sama. Perempuan kehilangan ruang aman, mengalami kekerasan seksual, hingga terancam ketika berkebun.
“Kami, perempuan Papua, hidup dalam trauma yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pola kekerasan tetap sama, hanya bentuknya yang berubah mengikuti zaman,” ucapnya.
Katanya, banyak perempuan menghadapi kekerasan langsung maupun tidak langsung, apalagi di daerah pengungsian yang minim akses layanan dasar. Sehingga Kekerasan berlapis menjadi pengalaman berulang bagi perempuan Papua.
Negara dinilai lalai melindungi warga sipil perempuan, dan akses keadilan bagi perempuan korban masih sangat terbatas. Aparat penegak hukum pun dianggap kurang sensitif pada isu perempuan.
Untuk itulah perempuan Papua akan terus melawan bentuk kekerasan, baik untuk diri sendiri, generasi muda, maupun masa depan.
Sementara itu, aktivis Jaringan HAM Perempuan Papua, Fien Jarangga mengapresiasi upaya generasi muda yang terus melanjutkan kampanye 16 HAKTP, meski ruang aman bagi perempuan Papua masih sangat terbatas.
“Di Papua, ruang aman bagi perempuan bahkan bagi orang Papua sangat sempit,” kata Fien Jarangga.
Katanya, momentum ini penting untuk mengingatkan bahwa perempuan dan semua masyarakat berhak mendapatkan ruang seluas-luasnya untuk berbicara, sebab pada 1980 hingga 1990-an, kampanye anti kekerasan terhadap perempuan hanya dikenal di kalangan aktivis NGO, dengan ruang yang sangat kecil.
“Kini kampanye kembali bangkit meskipun situasi politik dan keamanan di Papua sering kali membuat ruang perjuangan semakin sempit,” ucapnya.
Menurutnya, kampanye 16 HAKTP harus dimaknai bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi momentum memperjuangkan hak-hak sipil, pendidikan, kesehatan, serta ruang hidup perempuan Papua.
Momentum ini pun tidak hanya memperingati sejarah, tetapi melanjutkan perjuangan yang sudah aktivis perempuan dan pejuang HAM Papua yang telah tiada.
“Kami ingin sampaikan bahwa kami masih ada. Apa yang para pejuang lakukan dulu akan terus kami lanjutkan sampai kami mendapatkan keadilan dan ruang aman yang layak bagi perempuan Papua,” kata Novita,” ujarnya. (*)





















Discussion about this post