Jayapura, Jubi – Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat terkait peristiwa di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Desakan itu diserukan AlDP setelah operasi militer pada beberapa kampung di Distrik Kembru, 14 April 2026. Operasi militer itu menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka dari kalangan warga sipil di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo.
Warga yang dilaporkan tewas adalah Wundilina Kogoya (36 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), Tigiagan Walia (76 tahun), Ekimira Kogoya (47 tahun), Daremet Telenggen (55 tahun), Inikiwewo Walia (52 tahun), Amer Walia (77 tahun), dan balita bernama Para Walia (5 tahun).
Sementara itu, korban luka tembak adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (5 tahun), Nokia Kogoya (21 tahun), Anite Telenggen (17 tahun) dan Daniton Tabuni.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
AlDP juga meminta TNI-Polri memastikan kemurniaan dari tempat kejadian perkara atau TKP dan tidak adanya intimidasi terhadap korban atau keluarga warga serta warga sipil lainnya.
“LPSK dan lembaga keagamaan [mesti] memberikan perlindungan bagi korban yang selamat, agar tidak mendapat ancaman atau intimidasi dari pihak pihak yang hendak mengaburkan fakta peristiwa,” tulis AlDP dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah provinsi, kabupaten dan parlemen serta MRP se Tanah Papua juga diminta mendesak Komnas HAM RI melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat akibat dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di Tanah Papua.
AlDP menyatakan, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten mesti menyusun skema kontingensi, untuk menangani para pengungsi internal. Bukan saja terkait peristiwa di Distrik Kembru, juga akibat dari peristiwa konflik besenjata yang terjadi sebelumnya di berbagai daerah di Tanah Papua.
Menurut AlDP, TNI-Polro dan TPNPB-OPM juga mesti berhenti menargetkan warga sipil dengan mestigma, teror, intimidasi, hingga penganiayaan dan penembakan yang menyebabkan kematian, luka-luka dan pengungsian internal.
“Pemerintah pusat melakukan review kebijakan keamanan agar wilayah-wilayah yang sebelumnya aman dan damai tidak menjadi wilayah konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM.”
Selain itu, pemerintah diminta menghentikan penanganan penyelesaian secara parsial terkait konflik bersenjata, dengan menggelar dialog untuk menyelesaikan permasalahan Papua secara komprehensif dan mendasar.
AlDP berpendapat, konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM telah menjadi siklus kekerasan yang sangat panjang dan berdampak signifikan bagi kehidupan warga sipil di Tanah Papua.
Kampung-kampung yang sebelumnya aman dan damai, berubah menjadi medan perang sementara pemiliknya menjadi korban dan harus meninggalkan kampung mereka secara paksa sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan tidak mendapat penanganan yang serius dari negara.
Peristiwa di Puncak dipandang tidaklah berdiri sendiri. Akan tetapi harus dilihat sebagai rangkaian OMSP pada beberapa wilayah yang telah menyebabkan dampak yang sangat parah bagi kehidupan warga sipil dalam rentang waktu yang sangat panjang.
Klaim kronologis dan status korban yang berkembang di media massa, dan digunakan untuk membenarkan tindakan para pihak yang berkonflik, dianggap tidak mampu menutupi fakta bahwa ada korban dari masyarakat sipil yang menyaksikan peristiwa tersebut dengan kasat mata.
“Ada korban yang selamat dan menerangkan bahwa pelaku penembakan adalah TNI. Mereka mengalami trauma yang panjang dan menjadi saksi akibat OMSP.”
Di sisi lain, AlDP berpendapat respons yang dilakukan secara parsial oleh pemerintah dan berbagai pihak, tidak akan menyelesaikan masalah Papua secara mendasar. Padahal konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM telah menimbulkan ancaman kejahatan kemanusiaan yang serius bagi warga sipil di Tanah Papua. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

























Discussion about this post