Jayapura, Jubi – Perseketuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI kembali menyampaikan seruan mendesak kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi militer di Papua untuk menghentikan segala bentuk kekerasan bersenjata.
Seruan PGI ini di latar belakangi oleh serangkaian peristiwa tragis yang terus memakan korban jiwa dari kalangan warga sipil tak bersalah.
Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di Kampung Marini, Bokondini, pada 14 April lalu, merengut nyawa warga sipil Elko Wunungga, serta aksi pembunuhan brutal sembilan warga sipil, termasuk anak berusia lima tahun dan menyebabkan puluhan warga lainnya luka-luka akibat peluru tajam dari aparat militer saat operasi di Distrik Kembru, Puncak Papua, adalah menunjukkan bahwa nyawa warga sipil di Papua Pegunungan dan Papua tengah seolah tak berarti di mata pihak-pihak yang melakukan operasi militer di wilayah tersebut.
Oleh karena itu PGI dengan tegas menyatakan:
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
- Perlu penghormatan dan perlindungan HAM warga sipil tak bersenjata: Kami menuntut penghormatan penuh dan perlindungan maksimal bagi seluruh warga sipil tak bersenjata di wilayah konflik. Warga sipil Papua memiliki hak fundamental untuk hidup dan menikmati berkat Tuhan, sama seperti seluruh umat manusia.
2. Perlu pengusutan tuntas dan penghukuman kepada para pelakunya: Kami menilai tindakan penyerangan dan penghilangan nyawa oleh aparat kepolisian dan militer terhadap warga sipil yang dilindungi oleh hukum Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional (Konvensi Jenewa) adalah sebuah pelanggaran berat sekaligus kejahatan hak asasi manusia (HAM).
Karena itu PGI meminta:
- Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mengusut tuntas kedua kasus yang terjadi.
- Segera menangkap semua pelaku yang terlibat dan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat dan pemberian sanksi hukum yang maksimal.
Kami percaya keadilan dan perdamaian hanya bisa terwujud jika hak-hak dasar setiap individu, terutama warga sipil yang paling rentan, dihormati dan dilindungi sepenuhnya.
Pdt. Ronald R. Tapilattu
Kepala Biro Papua PGI
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua
























Discussion about this post