• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Benarkah proyek pembangunan di Tanah Papua untuk masyarakat

April 21, 2026
in Animha
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Pembangunan

Foto bersama setelah sidang ketiga Gugatan terhadap SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura,Kota Jayapura, Papua Selasa (21/04/2026).-Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Sekar Banjaran Aji dari Tim Advokasi Solidaritas Merauke mempertanyakan pelibatan masyarakat adat dalam berbagai proyek pembangunan di Papua yang dinilai sejak awal tidak melibatkan pemilik hak ulayat atas tanah atau masyarakat adat.

Dalam pernyataannya, setelah mengikuti sidang ketiga Gugatan terhadap SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura, Kota Jayapura Papua, Selasa (21/04/2026), ia menegaskan bahwa jika pembangunan benar ditujukan untuk masyarakat adat Papua, maka seharusnya ada proses izin, dialog, dan pelibatan sejak awal.

“Jika jalan atau pembangunan ini benar dibuat untuk masyarakat adat, mengapa sejak awal tidak ada izin dan pelibatan masyarakat adat? Mengapa mereka tidak dihargai dalam seluruh prosesnya?”katanya

Ia mengatakan, kondisi ini sama dengan perumpamaan sederhana, yaitu ketika seseorang tiba-tiba membangun sesuatu di halaman rumah orang lain dengan alasan untuk kesejahteraan pemilik rumah, namun tanpa pernah ada pembicaraan terlebih dahulu.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Apakah masuk akal jika itu untuk kesejahteraan kita, tetapi kita tidak pernah diajak bicara tentang apa yang dibangun dan dijual di sana?” katanya.

Menurutnya, situasi seperti ini mencerminkan kondisi yang sedang terjadi di Papua, di mana tanah masyarakat adat dirampas, ruang hidup hilang, namun pembangunan tetap diklaim untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu kondisi ini sebagai ketimpangan relasi kuasa yang sangat besar, atau seperti “pertarungan Daud melawan Goliat”.

“Kita menyaksikan masyarakat adat Papua orang asli yang hidup turun-temurun di tanah ini diperlakukan secara tidak adil dan tidak manusiawi,”katanya

BERITATERKAIT

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

Gubernur Fakhiri dan Menteri HAM bahas percepatan pembangunan

Menurutnya, proyek-proyek pembangunan di Papua kerap datang atas nama kemakmuran, namun tanpa partisipasi masyarakat sejak awal program itu diturunkan. Persoalan ini tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga global. Hutan Papua disebut sebagai salah satu benteng terakhir dalam menghadapi krisis iklim dunia.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Apa yang terjadi di Papua saat ini, termasuk proyek yang menjadi objek gugatan, merupakan bagian dari deforestasi besar di dunia,”katanya

Ia mengatakan, kerusakan tersebut bukan hanya soal hilangnya ruang hidup masyarakat adat, tetapi juga ancaman bagi masa depan lingkungan global.

Dalam pernyataannya, Sekar juga mempertanyakan posisi negara dalam proyek-proyek yang terjadi di Papua.

“Di mana posisi negara? Mengapa negara justru terkesan menjadi pihak yang menginisiasi?” katanya.

Ia mengatakan, jika negara merasa tidak terlibat, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum.

“Kami menunggu negara menunjukkan bahwa mereka tidak sedang menghancurkan Papua. Itu harus dibuktikan di persidangan,”katanya

Sekar juga, menyinggung peringatan Hari Kartini yang dirayakan di luar Papua. Ia mengutip semangat Kartini tentang kebebasan, namun kondisi yang terjadi di Papua saat ini tidak seperti itu.

“Kartini berkata, ‘Izinkan saya bebas, saya ingin terbang seperti burung.’ Hari ini di Papua, burung-burung pun tidak lagi bisa terbang karena kehilangan rumahnya,”katanya

Ia menyebut bahwa masyarakat adat Papua saat ini tidak hanya terperangkap, tetapi juga kehilangan ruang hidup yang seharusnya menjadi tempat berkembangnya.

“Ini adalah tanda bahaya, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi ini kenyataan yang sedang terjadi di tanah Papua,”katanya.

Sementara itu, Novita Opki Pendamping Hukum Bagi Perempuan, menilai peringatan tersebut seharusnya menjadi refleksi atas perjuangan perempuan, khususnya dalam konteks Indonesia dan Papua. Namun, ia menilai kondisi perempuan Papua saat ini masih menghadapi situasi yang kompleks.

Berbagai lapisan kekerasan masih terjadi, mulai dari dampak investasi, militerisasi, hingga konstruksi sosial budaya yang meminggirkan perempuan.

“Lapisan kekerasan terhadap perempuan Papua sangat beragam dan masih terus terjadi hingga hari ini,”katanya.

Ia mengatakan, perempuan adat kini kehilangan ruang hidupnya akibat ekspansi investasi yang merampas tanah dan ruang hidupnya. Hal ini berdampak langsung pada akses pangan dan sumber penghidupan perempuan.

“Ruang untuk mencari dan mengelola makanan semakin jauh dan sulit, Ini bentuk kekerasan tidak langsung yang meminggirkan perempuan adat,”katanya

Ia mengatakan, hingga kini, perempuan Papua masih terus berjuang menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan, sementara perlindungan dari lembaga terkait belum maksimal.

“Lembaga seperti Komnas Perempuan maupun dinas terkait belum sepenuhnya maksimal dalam menangani kasus di Papua,”katanya

Novita juga menyinggung sejumlah kasus kekerasan di wilayah konflik, termasuk korban perempuan dan anak yang menurutnya harus menjadi perhatian serius negara.

Ia menyampaikan, momentum Hari Kartini seharusnya tidak hanya menjadi seremonial, tetapi sebagai refleksi dan dorongan untuk perubahan nyata.

“Semangat Kartini seharusnya dimaknai sebagai perjuangan keluar dari penindasan, bukan hanya seremonial memakai kebaya atau batik,”katanya (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: Pembangunan di PapuaProyek PembangunanSK Bupati MeraukeTim Advokasi Solidaritas Merauke
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

PTUN Jayapura

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

April 21, 2026
Merauke

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

April 14, 2026
Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

April 14, 2026

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026

LBH Papua kecam aksi cabut Salib Merah di Kampung Nakias, Merauke

March 13, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara