Jayapura, Jubi – Sekar Banjaran Aji dari Tim Advokasi Solidaritas Merauke mempertanyakan pelibatan masyarakat adat dalam berbagai proyek pembangunan di Papua yang dinilai sejak awal tidak melibatkan pemilik hak ulayat atas tanah atau masyarakat adat.
Dalam pernyataannya, setelah mengikuti sidang ketiga Gugatan terhadap SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura, Kota Jayapura Papua, Selasa (21/04/2026), ia menegaskan bahwa jika pembangunan benar ditujukan untuk masyarakat adat Papua, maka seharusnya ada proses izin, dialog, dan pelibatan sejak awal.
“Jika jalan atau pembangunan ini benar dibuat untuk masyarakat adat, mengapa sejak awal tidak ada izin dan pelibatan masyarakat adat? Mengapa mereka tidak dihargai dalam seluruh prosesnya?”katanya
Ia mengatakan, kondisi ini sama dengan perumpamaan sederhana, yaitu ketika seseorang tiba-tiba membangun sesuatu di halaman rumah orang lain dengan alasan untuk kesejahteraan pemilik rumah, namun tanpa pernah ada pembicaraan terlebih dahulu.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Apakah masuk akal jika itu untuk kesejahteraan kita, tetapi kita tidak pernah diajak bicara tentang apa yang dibangun dan dijual di sana?” katanya.
Menurutnya, situasi seperti ini mencerminkan kondisi yang sedang terjadi di Papua, di mana tanah masyarakat adat dirampas, ruang hidup hilang, namun pembangunan tetap diklaim untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu kondisi ini sebagai ketimpangan relasi kuasa yang sangat besar, atau seperti “pertarungan Daud melawan Goliat”.
“Kita menyaksikan masyarakat adat Papua orang asli yang hidup turun-temurun di tanah ini diperlakukan secara tidak adil dan tidak manusiawi,”katanya
Menurutnya, proyek-proyek pembangunan di Papua kerap datang atas nama kemakmuran, namun tanpa partisipasi masyarakat sejak awal program itu diturunkan. Persoalan ini tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga global. Hutan Papua disebut sebagai salah satu benteng terakhir dalam menghadapi krisis iklim dunia.
“Apa yang terjadi di Papua saat ini, termasuk proyek yang menjadi objek gugatan, merupakan bagian dari deforestasi besar di dunia,”katanya
Ia mengatakan, kerusakan tersebut bukan hanya soal hilangnya ruang hidup masyarakat adat, tetapi juga ancaman bagi masa depan lingkungan global.
Dalam pernyataannya, Sekar juga mempertanyakan posisi negara dalam proyek-proyek yang terjadi di Papua.
“Di mana posisi negara? Mengapa negara justru terkesan menjadi pihak yang menginisiasi?” katanya.
Ia mengatakan, jika negara merasa tidak terlibat, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Kami menunggu negara menunjukkan bahwa mereka tidak sedang menghancurkan Papua. Itu harus dibuktikan di persidangan,”katanya
Sekar juga, menyinggung peringatan Hari Kartini yang dirayakan di luar Papua. Ia mengutip semangat Kartini tentang kebebasan, namun kondisi yang terjadi di Papua saat ini tidak seperti itu.
“Kartini berkata, ‘Izinkan saya bebas, saya ingin terbang seperti burung.’ Hari ini di Papua, burung-burung pun tidak lagi bisa terbang karena kehilangan rumahnya,”katanya
Ia menyebut bahwa masyarakat adat Papua saat ini tidak hanya terperangkap, tetapi juga kehilangan ruang hidup yang seharusnya menjadi tempat berkembangnya.
“Ini adalah tanda bahaya, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi ini kenyataan yang sedang terjadi di tanah Papua,”katanya.
Sementara itu, Novita Opki Pendamping Hukum Bagi Perempuan, menilai peringatan tersebut seharusnya menjadi refleksi atas perjuangan perempuan, khususnya dalam konteks Indonesia dan Papua. Namun, ia menilai kondisi perempuan Papua saat ini masih menghadapi situasi yang kompleks.
Berbagai lapisan kekerasan masih terjadi, mulai dari dampak investasi, militerisasi, hingga konstruksi sosial budaya yang meminggirkan perempuan.
“Lapisan kekerasan terhadap perempuan Papua sangat beragam dan masih terus terjadi hingga hari ini,”katanya.
Ia mengatakan, perempuan adat kini kehilangan ruang hidupnya akibat ekspansi investasi yang merampas tanah dan ruang hidupnya. Hal ini berdampak langsung pada akses pangan dan sumber penghidupan perempuan.
“Ruang untuk mencari dan mengelola makanan semakin jauh dan sulit, Ini bentuk kekerasan tidak langsung yang meminggirkan perempuan adat,”katanya
Ia mengatakan, hingga kini, perempuan Papua masih terus berjuang menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan, sementara perlindungan dari lembaga terkait belum maksimal.
“Lembaga seperti Komnas Perempuan maupun dinas terkait belum sepenuhnya maksimal dalam menangani kasus di Papua,”katanya
Novita juga menyinggung sejumlah kasus kekerasan di wilayah konflik, termasuk korban perempuan dan anak yang menurutnya harus menjadi perhatian serius negara.
Ia menyampaikan, momentum Hari Kartini seharusnya tidak hanya menjadi seremonial, tetapi sebagai refleksi dan dorongan untuk perubahan nyata.
“Semangat Kartini seharusnya dimaknai sebagai perjuangan keluar dari penindasan, bukan hanya seremonial memakai kebaya atau batik,”katanya (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post