• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

April 14, 2026
in Animha
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Suasana sidang kedua gugatan masyarakat adat Malind terhadap SK Bupati Merauke, Papua Selatan di PTUN Jayapura, Papua dengan agenda pemeriksaan dan perbaikan gugatan, Selasa (14/04/2026).-Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
367
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Papua kembali menggelar sidang gugatan masyarakat adat Malind dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke. Sidang berlangsung tertutup, Selasa (14/4/2026).

Lima perwakilan masyarakat adat Malind menggugat Surat Keputusan atau SK Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025.

SK itu tentang kelayakan kingkungan hidup rencana kegiatan pembangunan akses jalan 135 Kilometer, sebagai sarana prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Gugatan masyarakat adat Malind itu didaftarkan ke PTUN Jayapura dengan nomor perkara 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura, Kamis (5/3/2026).

Sidang dengan agenda pemeriksaan dan perbaikan gugatan kali ini, dipimpin Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, hakim anggota Irfan Amos Sampe dan Adjadam Riyange Zulfachmi.

Ini merupakan sidang kedua. Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan berkas gugatan penggugat digelar pada 31 Maret 2026.

Tim Advokasi Solidaritas Merauke, Sekar Banjaran Aji yang mendampingi penggugat mengatakan, sidang kali ini merupakan sidang dismissal, yakni tahap awal sebelum pemeriksaan pokok perkara.

BERITATERKAIT

Hakim diingatkan jaga independensi dalam gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Sidang gugatan SK Bupati Merauke: Saksi nyatakan tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke hadirkan saksi kedua

Penggugat SK Bupati Merauke serahkan rekomendasi Komnas HAM sebagai alat bukti

Katanya, dalam persidangan majelis hakim menekankan pentingnya perbaikan aspek formil gugatan oleh tim kuasa hukum penggugat.

“Majelis hakim juga meminta agar sejumlah bagian dalam gugatan diperjelas dan disempurnakan. Jadi sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan dismissal,” kata Sekar Banjaran Aji usai sidang.

Menurutnya, saat persidangan hakim juga menyoroti beberapa hal penting, yaitu terkait permohonan penundaan objek gugatan SK kelayakan lingkungan proyek jalan tersebut.

Hakim mempertanyakan kepada pihak tergugat yang mewakili Bupati Merauke, apakah penundaan pembangunan telah disampaikan. Namun dalam persidagan terungkap bahwa proses pembangunan jalan masih terus berjalan.

Katanya, hal ini menjadi perhatian majelis hakim, karena menilai seharusnya pemerintah daerah telah mengetahui adanya permohonan penundaan sementara terhadap proyek tersebut.

Menurutnya, majelis hakim juga menyoroti keterlibatan pihak terkait, yakni Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sebagai pihak yang mengajukan kelayakan lingkungan.

Majelis hakim pun meminta, agar kementerian tersebut telah diberitahukan secara resmi dan diharapkan dapat hadir dalam persidangan berikutnya.

“Majelis hakim memberikan catatan terkait substansi gugatan. Majelis [hakim] juga mengusulkan agar penggugat [atau klien] kami masyarakat [adat] menambahkan aspek perubahan iklim dalam argumentasi hukum,” ucapnya.

Sekar Banjaran Aji mengatakan, hakim menilai hal ini penting karena dapat memperkuat dalil gugatan dengan merujuk pada yurisprudensi yang relevan.

Dengan berbagai catatan tersebut, persidangan menghasilkan sejumlah arahan bagi para pihak, khususnya penggugat, untuk melakukan perbaikan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sementara itu, bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merauke, Antonius Viktor Kaisiepo menyatakan, Pemerintah Kabupaten Merauke telah mengikuti sidang kedua, dengan diwakili Kepala Bagian Hukum, didampingi kuasa hukum dari Kejaksaan Negeri Merauke.

“Dalam persidangan majelis hakim juga meminta kepada kami selaku tergugat, untuk melengkapi sejumlah dokumen administrasi, seperti surat kuasa, surat penugasan, dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Antonius Viktor Kaisiepo.

Menurut Kaisiepo, majelis hakim meminta agar kronologi perkara disampaikan pada sidang berikutnya. Sebab, hingga kini proses sidangan belum memasuki pokok perkara, namun masih pada tahap pemeriksaan administrasi dan kelengkapan dokumen.

“Tadi penekanannya lebih banyak kepada pihak penggugat untuk merapikan dokumen gugatan mereka, sementara kami lebih kepada melakukan perbaikan administratif, seperti pembaruan surat kuasa dan pencantuman alamat elektronik,” katanya.

Ia mengatakan, untuk kronologi kini masih dalam proses penyusunan oleh tim teknis, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan tim AMDAL. Dokumen tersebut akan disiapkan pihaknya dan sampaikan pada sidang berikutnya.

Ia menjelaskan, terkait sidang AMDAL telah dilaksanakan sebelum diterbitkannya SK Bupati Merauke pada 11 September 2025. Dengan demikian, proses AMDAL termasuk rekomendasi kelayakan lingkungan, dianggap telah dilakukan terlebih dahulu sebelum menjadi dasar penerbitan SK Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya, kegiatan pembangunan seharusnya dilaksanakan setelah SK diterbitkan, karena berkaitan dengan izin kelayakan lingkungan. Seluruh dokumen AMDAL sendiri telah disusun sebelum penerbitan SK tersebut, dan seluruh prosesnya dilakukan di Merauke,”katanya.

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke ini, akan dilanjutkan pada 21 April 2026 mendatang, dengan agenda penyampaian perbaikan kepada majelis hakim. (*)

Tags: PTUN Jayapurasidang gugatan di PTUNSK Bupati Merauke
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Hakim

Hakim diingatkan jaga independensi dalam gugatan terhadap SK Bupati Merauke

July 16, 2026
SK Bupati Merauke

Sidang gugatan SK Bupati Merauke: Saksi nyatakan tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi

July 16, 2026

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke hadirkan saksi kedua

July 16, 2026

Penggugat SK Bupati Merauke serahkan rekomendasi Komnas HAM sebagai alat bukti

June 23, 2026

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke memasuki tahap pembuktian

June 9, 2026

Perubahan sikap Mama Yasinta diduga berkaitan dengan proses hukum di PTUN Jayapura

June 3, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

Papua rights coalition urges Prabowo to honour pledge for peaceful political resolution
21 October 2026
Papua rights coalition urges Prabowo to honour pledge for peaceful political resolution

Jayapura, Jubi – The Papua Coalition for Law Enforcement and Human Rights has called on Indonesian President Prabowo Subianto to [...]

UN chief’s visit must be an opportunity to address West Papua’s decolonization, KNPB says
20 October 2026
UN chief’s visit must be an opportunity to address West Papua’s decolonization, KNPB says

Sentani, Jubi – The West Papua National Committee (KNPB) in West Baliem Lanny Jaya regency, Highland Papua province, says United [...]

Indigenous knowledge warns of wildlife loss as oil palm plantations replace Papua’s forest
20 October 2026
Indigenous knowledge warns of wildlife loss as oil palm plantations replace Papua’s forest

Jayapura, Jubi – Environmental advocates and Indigenous communities in Papua say the expansion of oil palm plantation threatens wildlife habitats, [...]

Southern Papua’s last conservation stronghold threatened by fires and development
19 October 2026
Southern Papua’s last conservation stronghold threatened by fires and  development

Jayapura, Jubi – The Indonesian Forum for the Environment (WALHI) Papua says forest and land fires in South Papua province [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Zona Integritas memperkuat kepercayaan publik

Gubernur Nawipa: Zona integritas mesti memperkuat kepercayaan publik

October 21, 2026
Bapperida rumuskan program pembangunan

Bapperida Papua Tengah rumuskan program pembangunan tepat sasaran berbasis data

October 21, 2026
Maira

Film Anak Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua raih penghargaan Global Peace and Friendship, siap tayang di Belgia dan Luksemburg

October 21, 2026
Sidang DKPP

DKPP sidangkan pengaduan dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat

October 21, 2026
Marga Klagilit

Marga Klagilit desak pertangungjawaban perusahaan batu bara

October 21, 2026
Ilustrasi Our Voices Count! - ourvoicescount.org

Our Voices Count! Komunitas Global Selatan tuntut pertanggungjawaban IMF-WB

October 21, 2026
Tebu di Fiji

Fenomena El Nino mengancam wilayah penghasil tebu di Fiji

October 21, 2026
Israel bergabung dengan PIF

Israel bergabung dengan PIF sebagai mitra

October 21, 2026
Berung Kasuari

Sawit dibuka, pohon ditebang, hutan hilang, burung terbang menjauh

October 19, 2026
Marga Klagilit

Marga Klagilit desak pertangungjawaban perusahaan batu bara

October 21, 2026
Uni Eropa

Uni Eropa siap menandatangani kesepakatan dengan Kaledonia Baru mengenai nikel

October 20, 2026
Film dokumenter pesta babi di Eropa

Film dokumenter Pesta Babi diputar 17 kali di sejumlah negara Eropa

October 21, 2026
Pengelolaan kawasan konservasi

Gubernur Nawipa: Pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh mengabaikan masyarakat adat

October 21, 2026
Tebu di Fiji

Fenomena El Nino mengancam wilayah penghasil tebu di Fiji

October 21, 2026
Zona Integritas memperkuat kepercayaan publik

Gubernur Nawipa: Zona integritas mesti memperkuat kepercayaan publik

0
Bapperida rumuskan program pembangunan

Bapperida Papua Tengah rumuskan program pembangunan tepat sasaran berbasis data

0
Maira

Film Anak Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua raih penghargaan Global Peace and Friendship, siap tayang di Belgia dan Luksemburg

0
Sidang DKPP

DKPP sidangkan pengaduan dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat

0
Marga Klagilit

Marga Klagilit desak pertangungjawaban perusahaan batu bara

0
Tebu di Fiji

Fenomena El Nino mengancam wilayah penghasil tebu di Fiji

0
Perempuan PNG

Perempuan PNG mendorong perubahan

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara