Jayapura, Jubi – Kepala Wilayah Sungai Papua, Dave Muchaimin menyatakan Balai Wilayah Sungai atau BWS Papua mengelola sumber daya air lintas wilayah tanpa batas administrasi, sebab BWS merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, yang bertugas mengelola sumber daya air di wilayah Papua.
Dave Muchaimin menjelaskan, secara struktural BWS Papua berada langsung di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, sehingga dalam pelaksanaannya lebih bersifat koordinatif dengan pemerintah daerah, bukan berada di bawah gubernur atau bupati/wali kota.
“Dalam sistem Kementerian Pekerjaan Umum, pengelolaan infrastruktur terbagi dalam tiga bidang utama, yakni sumber daya air, bina marga, dan cipta karya,” kata Dave Muchaimin di Kota Jayapura, Papua, Selasa (14/4/2026).
Katanya, bidang sumber daya air berfokus pada pengelolaan air, bina marga menangani pembangunan jalan dan jembatan, sementara cipta karya berkaitan dengan pembangunan gedung.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, BWS Papua memiliki sejumlah lingkup pekerjaan, antara lain pengelolaan irigasi, pengendalian banjir, penanganan sungai dan pantai, pengelolaan air tanah dan air baku, serta operasi dan pemeliharaan infrastruktur.
“Pelaksanaan tugas itu dilakukan melalui satuan kerja atau satker, yang terdiri dari Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air atau PJPA, Satker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air atau PJSA, dan Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP),” ucapnya.
Ia mengatakan, Satker PJPA bertanggung jawab pada pembangunan irigasi serta pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan masyarakat dan pertanian. Satker PJSA menangani pengendalian banjir, perlindungan pantai dari abrasi, serta pembangunan infrastruktur seperti tanggul dan bangunan pengendali sedimen.
“Kalau Satker OP bertugas memastikan seluruh infrastruktur yang telah dibangun tetap berfungsi melalui kegiatan perawatan dan operasional,” ujarnya.
Dalam praktiknya kata Dave Muchaimin, BWS Papua juga membangun berbagai infrastruktur seperti tembok laut untuk menahan abrasi, tanggul penahan banjir, hingga bangunan pengendali sedimen di sungai.
Selain itu, terdapat perbedaan antara bendung dan bendungan yang juga menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya air. Bendung berfungsi mengalirkan air untuk irigasi, sedangkan bendungan berfungsi menampung air dalam jumlah besar untuk kebutuhan saat musim kemarau maupun pengendalian banjir.
“Pengelolaan sumber daya air tidak terlepas dari konsep siklus hidrologi, yaitu perputaran air dari laut ke atmosfer, turun sebagai hujan, lalu mengalir melalui sungai atau meresap menjadi air tanah sebelum kembali ke laut,” katanya.
Menurut Dave Muchaimin, prinsip ini menjadi dasar dalam memahami bahwa seluruh air pada akhirnya bermuara ke laut. Dalam pelaksanaannya, BWS Papua bekerja berdasarkan wilayah sungai, bukan batas administrasi.
“Ini mengacu pada prinsip one river, one management plan atau satu sungai satu pengelolaan. Artinya, kondisi di hulu akan berdampak pada hilir, begitu pula sebaliknya,” ucapnya.
Wilayah kerja BWS Papua mencakup beberapa wilayah sungai besar, seperti wilayah sungai Mamberamo, Tami Apauvar dan wilayah sungai Wapoga, Mimika. Secara keseluruhan, BWS Papua menangani sekitar 18 kabupaten kota yang tersebar di Provinsi Papua, Papua Tengah, serta sebagian Papua Pegunungan.
Dengan cakupan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang berbeda-beda, BWS Papua menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan serta mendukung kebutuhan masyarakat. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua


















Discussion about this post