Jayapura, Jubi – Sejumlah pengusaha jasa konstruksi Orang Asli Papua menggelar demonstrasi di Balai Wilayah Sungai Papua atau BWSP, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (31/7/2023). Mereka menuntut agar diprioritaskan untuk menggarap proyek di Tanah Papua.
Demonstrasi itu digelar sejak pukul 11.00 – 12.19 WP. Para demonstran membawa sejumlah spanduk, diantaranya bertuliskan “Pengusaha Papua diinjak-injak, hak kami dirampas dan dirampok oleh pengusaha non-Papua”.
Koordinator aksi itu, Wilhelmus Sroyer menyatakan Kepala BWSP tidak menjalankan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Menurut Sroyer, selama ini pengusaha jasa konstruksi asli Papua hanya mengerjakan paket dengan nilai proyek kecil.
“Hak kami [agar diprioritaskan menggarap proyek senilai] Rp1 miliar sesuai Perpres Nomor 17 Tahun 2019. [Seharusnya kami] bukan [hanya menggarap proyek senilai] Rp100 juta atau Rp300 juta,” kata Sroyer kepada Jubi, pada Senin.
Sroyer menyatakan Kepala BWSP pernah menjanjikan 20 paket pengerjaan bagi pengusaha jasa konstruksi orang asli Papua pada awal Januari 2023. Namun, demikian menurut Sroyer, akhirnya hanya dua paket pengerjaan yang diberikan kepada pengusaha jasa konstruksi asli Papua, yang akhirnya ditolak pihak pengusaha. “Kami kembalikan itu bukan hak kami. Hak kami itu Rp1 miliar, bukan Rp100 juta atau Rp300 juta,” ujarnya.
Sroyer menyatakan banyak paket pengerjaan di atas Rp1 miliar dikerjakan pengusaha non-Papua. Sroyer menyatakan pihaknya akan melaporkan persoalan itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Wakil Presiden.
“Banyak pengusaha non Papua [yang garap pekerjaan] Rp800 juta sampai Rp1 miliar. [Kami] akan melanjutkan aspirasi ke Menteri PUPR dan Wakil Presiden. Kami anggap [Kepala BWSP] tidak mampu membina Orang Asli Papua,” katanya.
Koordinator Wilayah Bidang Pengembangan Pengusaha Orang Asli Papua Kamar Dagang Industri Provinsi Papua, Melki Yopo menilai Kepala BWSP tidak mampu mengimplementasikan Perpres Nomor 17 Tahun 2019. Ia berharap BWSP mau memberdayakan pengusaha jasa konstruksi Orang Asli Papua (OAP).
“Bikin program sebanyak-banyak untuk mengakomodir pengusaha OAP. Bikin program yang memberdayakan OAP. Jangan tiba-tiba kami tidak punya program. Tidak bisa begitu. Harus mulai dari bikin program, bukan bagi paketnya. Programnya tidak ada, bilang tidak ada paket, berarti dia tidak bikin program. Di situ soalnya,” kata Yopo kepada Jubi. (*)