Jayapura, Jubi – Seorang warga di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah bernama Ony Enumbi (27 Tahun) dilaporkan tewas ditembak Satuas Tugas Damai Cartenz di Desa Wiyugwi, Distrik Mulia, Kabupaten, Puncak Jaya, Senin (20/4/2026).
Sumber Jubi di Puncak Jaya melaporkan, pagi hari sebelum kejadian korban bersama sejumlah warga pergi kerja kebun. Kemudian mereka kembali ke rumah menjelang sore hari. Setelah korban bersama anak dan istrinya serta beberapa kerabat makan, mereka bersantai di sebuah pondok di lokasi rumah.
Namun tiba-tiba anggota TNI yang berpatroi menggunakan tiga unit mobil dan mengenakan atribut persenjataan lengkap masuk area rumah, tanpa bertanya.
“Mereka melakukan pemeriksaan, dan kebetulan di pondok itu ada masyarakat, dan di situ terjadi penembakan dan saudara korban bersama keluarga dan semua orang disitu mengamankan diri dan lari. Tapi korban ditembak dari jarak 15 meter, satu peluru menggores bagian kepala, dan peluru lainnya kena bahu dari depan tembus belakang hingga [korban] tewas di tempat,” kata sumber itu kepada melalui rekaman suara yang diterima Jubi, Selasa (21/4/2026).
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Menurut sumber itu, korban kemudian dievakuasi oleh TNI ke rumah sakit Mulia, dengan pengawasan ketat aparat keamanan. Setelahnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikremasi.
“Korban sebenarnya berasal dari Kampung Piliah, Distrik Gurage, Kabupaten Puncak. Tapi dia ke kota sudah lama tinggal di Mulia. Sudah punya rumah sendiri juga, mereka datang karena takut menjadi korban dalam konflik bersenjata antara TPNPB dengan aparat militer di sana,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Humas Operasi Damai Cartenz atau ODC 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan personel ODC sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan satu anggota TPNPB berinisial OE alias ME di Kampung Wuyukwi, Senin (20/4/2026) sore.
Menurutnya Yusuf Sutejo, OE masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S 34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024, terkait kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.
“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target,” kata Yusuf Sutejo dalam siaran pers yang diterima Jubi.
Katanya, aaat akan diamankan yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur, dan mengakibatkan OE mengalami luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan menembus bagian badan belakang kanan.
Katanya, OE kemudian dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis. Namun dinyatakan meninggal dunia. Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.
“Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” ucapnya.
Katanya, OE sebelumnya pernah diamankan oleh Satgas Damai Cartenz dalam kasus yang sama. Ia diamankan pada 27 November 2024. Namun bersangkutan melarikan diri saat situasi di lapangan sedang fokus pada penanganan konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya.
“Memang yang bersangkutan sebelumnya pernah diamankan, namun berhasil melarikan diri saat situasi penanganan konflik berlangsung. Ke depan, kami terus memperkuat pengamanan dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua
























Discussion about this post