Sentani, Jubi –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan memastikan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terkait penolakan rencana pembangunan pos TNI di 34 distrik dan 277 kampung di sana.
Ketua DPRK Pegunungan Bintang, Gutinus Wasini mengatakan, pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat, sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat.
“Kami akan tetap kawal aspirasi masyarakat dan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi daerah,” kata Gutinus Wasini kepada Jubi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua Jumat (26/3/2026).
Menurutnya, DPRK Pegunungan Bintang bertanggung jawab memastikan setiap kebijakan pemerintah tidak merugikan masyarakat sipil di kabupaten itu.
Katanya, penolakan tersebut adalah aspirasi masyarakat Pegunungan Bintang. Karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat, sebelum merealisasikan rencana pembangunan pos militer.
Wasini mengatakan, masyarakat di daerah itu selama ini hidup dalam kondisi relatif aman. Mereka melakukan aktivitas sosial serta ekonomi dengan normal.
Karena itu, rencana pembangunan pos militer di distrik dan kampung dinilai berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat.
Ia menyarankan, kehadiran militer organik maupun non-organik, sebaiknya difokuskan di Oksibil, ibu kota kabupaten. Tidak perlu disebar ke seluruh distrik.
“Kalau di tempatkan sampai ke kampung-kampung, itu justru berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk berkebun dan mencari nafkah,” ucapnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Pegunungan Bintang, Mevionus Tapyor menegaskan bahwa kebijakan pembangunan di daerah harus mengutamakan aspirasi masyarakat.
Ia juga menyarankan, agar pemerintah tidak membangun pos militer baru secara menyeluruh. Melainkan mengevaluasi dan memanfaatkan pos militer yang sudah ada di beberapa distrik.
Selain itu, Tapior meminta pemerintah pusat, provinsi, dan daerah melihat kondisi nyata di lapangan sebelum membuat suatu kebijakan.
“Harus dilihat wilayah mana yang memang membutuhkan kehadiran aparat keamanan dan mana yang tidak,” kata Mevionus Tapyor.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRK Pegunungan Bintang, Epensius Deal mengatakan, aspirasi penolakan telah disampaikan secara luas oleh masyarakat dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, masyarakat khawatir kehadiran pos militer di tingkat kampung akan mengganggu aktivitas mereka sehari-hari, seperti berkebun, berburu dan mencari makan.
Epensius Deal juga mengingatkan bahwa penolakan masyarakat tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan bagian dari penyampaian aspirasi.
“Kalau masyarakat menolak, itu harus dilihat sebagai aspirasi yang perlu didengar, bukan dianggap sebagai ancaman,” ujarnya.
DPRK Pegunungan Bintang menegaskan akan mengawal aspirai itu hingga ada keputusan yang benar-benar mempertimbangkan kepentingan, dan keamanan masyarakat di daerah. (*)




Discussion about this post